Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Jul 23, 2026
4 menit membaca

Daftar Isi
Mengajukan KPR selalu punya biaya tambahan di luar cicilan. Salah satunya adalah premi asuransi jiwa dan kebakaran yang dibebankan bank saat akad. Pinhome menghadirkan Program Biaya Asuransi KPR untuk membantu meringankan biaya tersebut.
Program Biaya Asuransi KPR adalah program benefit yang membantu penggantian (reimbursement) biaya asuransi KPR yang biasanya muncul saat proses pengajuan KPR. Penting untuk dipahami bahwa program ini bukan produk asuransi dari Pinhome.
Pinhome tidak menerbitkan polis atau bertindak sebagai perusahaan asuransi. Kami hanya memberikan bantuan reimbursement atas biaya asuransi yang tetap dibebankan oleh bank, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Program ini mencakup dua jenis reimbursement. Berikut penjelasannya.
Pinhome membantu penggantian biaya asuransi jiwa yang dibebankan bank, dengan batas maksimal reimbursement sebesar 1% dari plafon KPR yang dicairkan. Jika premi asuransi jiwa aktual yang ditetapkan bank ternyata lebih besar dari batas 1% tersebut, selisihnya tetap menjadi tanggungan customer.
Berbeda dengan asuransi jiwa, reimbursement untuk asuransi kebakaran mengikuti premi aktual yang dibebankan oleh bank, tanpa batas persentase tertentu.
Ada enam tahap yang akan dilalui customer untuk mendapatkan benefit dari Program Biaya Asuransi KPR.
|
TAHAP 01
Konsultasi UnitPilih properti di Pinhome & konfirmasi kelayakan promo. |
TAHAP 02
Pengajuan KPRKirim berkas KPR secara digital melalui platform Pinhome. |
TAHAP 03
Akad & BiayaKPR disetujui, bank menerbitkan tagihan premi asuransi. |
|
TAHAP 04
Verifikasi BerkasPinhome mengecek keabsahan SP3K & bukti pencairan. |
TAHAP 05
Hitung BenefitJiwa (Maks. 1%) + Kebakaran (100% Sesuai Tagihan Bank). |
TAHAP 06
Pencairan UangTransfer dana diproses 30 hari setelah akad. |
Customer memilih properti yang memenuhi syarat melalui Pinhome. Konsultasi dengan Konsultan Properti Pinhome menjadi tahap wajib karena tidak semua listing properti otomatis termasuk dalam program ini.
Setelah menentukan properti, customer melanjutkan proses pengajuan KPR melalui Pinhome.
Setelah pengajuan disetujui, bank akan memberikan rincian biaya, termasuk nominal premi Life Insurance dan Fire Insurance yang akan dibebankan.
Pinhome akan memverifikasi dokumen KPR, nominal premi, serta kelayakan transaksi sebelum benefit dapat diproses.
Nilai reimbursement dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku:
Reimbursement baru diproses 30 hari setelah akad atau disbursement KPR selesai, dan seluruh dokumen pendukung telah diverifikasi oleh Pinhome.
Contoh perhitungan untuk KPR dengan plafon pencairan Rp500.000.000:
| Jenis Asuransi | Tagihan Asuransi Bank | Maksimal Reimbursement |
|---|---|---|
| Asuransi Jiwa (Life Insurance) | Rp6.150.000 | Rp5.000.000 (Maks. 1% Plafon) |
| Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) | Rp1.200.000 | Rp1.200.000 (Diganti 100%) |
| TOTAL BENEFIT DITERIMA | Rp7.350.000 | Rp6.200.000 |
💡 Kesimpulan Singkat: Total uang reimbursement yang kamu dapatkan adalah Rp6.200.000. Sisa tagihan Asuransi Jiwa sebesar Rp1.150.000 (karena melebihi batas 1%) dibayarkan sendiri oleh customer.
Tidak semua transaksi KPR otomatis mendapatkan benefit ini. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
| ✓ | Membeli properti melalui Pinhome. |
| ✓ | Mengajukan dan mencairkan KPR melalui Pinhome. |
| ✓ | Properti merupakan properti residensial dan properti pilihan Pinhome. |
| ✓ | Transaksi berasal dari listing yang memenuhi syarat program. |
| ✓ | Properti termasuk dalam daftar yang mengikuti program ini (akan diinformasikan oleh Konsultan Properti Pinhome). |
| ✓ | Tidak sedang digabungkan dengan promo properti atau promo KPR Pinhome lainnya yang overlap. |
| ✓ | Benefit hanya diproses setelah akad/disbursement dan dokumen selesai diverifikasi. |
*Pinhome berhak menyetujui atau menolak pemberian benefit apabila syarat dan ketentuan program tidak terpenuhi.
Untuk mengajukan proses reimbursement, customer perlu menyiapkan dokumen berikut:
| 📄 | SP3K/SPPK atau breakdown biaya dari bank yang menunjukkan nominal Life Insurance dan Fire Insurance. |
| 📄 | Bukti pencairan/disbursement KPR. |
| 📄 | Informasi rekening untuk proses reimbursement, jika dibutuhkan. |
| 📄 | Dokumen pendukung lain jika diperlukan untuk verifikasi. |
Karena program ini bersifat benefit tambahan dan bukan produk asuransi, ada beberapa hal yang perlu dipahami customer sejak awal:
Program Biaya Asuransi KPR membantu meringankan biaya asuransi KPR bagi customer yang memenuhi syarat. Namun, tidak semua transaksi otomatis eligible, jadi pastikan konsultasi dulu dengan Konsultan Pinhome. Hubungi Konsultan Pinhome sekarang untuk cek kelayakan properti kamu!




© www.pinhome.id