BlogPemilik PropertiFinansial8 Program Pinjam dengan Jaminan Sertifikat Rumah

8 Program Pinjam dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Dipublikasikan oleh Ade Ardian dan Diperbarui oleh Ade Ardian

Sep 2, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
Sertifikat rumah jadi jaminan.

Di masa sekarang ini, mungkin banyak orang yang mencoba pinjam jaminan sertifikat rumah. Hal itu karena rumah sebagai tempat hunian juga dapat menjadi investasi bernilai.

Terlebih lagi, jaminan sertifikat rumah menjadi salah satu persyaratan standar untuk ajukan pinjaman ke bank. Dan perlu diketahui juga bahwa sertifikat rumah yang dimaksud sebaiknya dengan status SHM (Sertifikat Hak Milik).

Sementara itu, bagi Kamu yang ingin mendapat informasi terkait Program KPR Bank, Kamu cukup mengunjungi PinValue. Misalnya saja Kamu sedang mencari rumah bekas di Jakarta Selatan atau harga rumah di Jakarta Timur, Kamu bisa melalui fitur Pinhome yang disebutkan sebelumnya.

Tidak hanya itu, jika Kamu membutuhkan informasi Rumah Ekslusif seperti Britania Green Resort, sangat direkomendasikan melalui Pinhome.

Baca juga: Cara Memilih Pinjaman Online Terbaik untuk Mahasiswa

Persyaratan Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Menjaminkan sertifikat rumah untuk kredit.
Source : Freepik

Berikut adalah persyaratan kredit dengan jaminan sertifikat rumah yang perlu Kamu ketahui:

1. Syarat untuk Pegawai:

  • Status pekerjaan harus merupakan seorang pegawai tetap.
  • Harus memiliki masa kerja minimal 2 tahun di pekerjaan saat mengajukan kredit.
  • Usia saat kredit berakhir tidak boleh melebihi 55 tahun.
  • Khusus pegawai kontrak harus memiliki jabatan setidaknya sebagai manager/supervisor atau profesional.
  • Pendapatan bulanan minimal sebesar Rp5.000.000.
  • Pegawai kontrak harus memiliki masa kerja minimal 5 tahun saat mengajukan kredit.

2. Syarat untuk Profesional dan Wiraswasta:

  • Harus memiliki pengalaman di bidang usaha minimal 2 tahun berturut-turut, yang dapat dibuktikan dengan surat izin usaha atau bukti praktek usaha.
  • Harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) sebagai orang pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pendapatan bulanan minimal sebesar Rp5.000.000.
  • Harus memiliki agunan yang dapat diikat sebagai jaminan kredit dengan kondisi sempurna.
  • Usia saat kredit berakhir tidak boleh melebihi 60 tahun.

Baca juga: Terminologi Pinjaman Bisnis yang Perlu Anda Ketahui

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan?

Slip gaji untuk pinjam jaminan sertifikat rumah.
Source : Freepik

Sementara itu, terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk suami dan istri.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPH 21).
  • Slip gaji asli terakhir milik pemohon dan suami/istri, atau Keterangan Penghasilan lainnya yang sah.
  • Fotokopi rekening koran/giro/tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Surat Keterangan Kerja Asli.
  • Fotokopi izin praktik atau profesi (jika berlaku).
  • Fotokopi Legalitas Usaha, seperti Surat Izin Usaha (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
  • Pas foto pemohon dan suami atau istri dengan ukuran 3×4.
  • Fotokopi Dokumen Jaminan, termasuk sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
  • Fotokopi Laporan Keuangan selama 2 tahun terakhir.

Baca juga: Cara Memilih Situs Pinjaman Online Terbaik

Jenis-Jenis Kredit Jaminan Sertifikat Rumah

Pegadaian untuk pinjam jaminan sertifikat rumah.
Source : Freepik

Berikut adalah jenis-jenis kredit yang perlu diketahui:

1. Koperasi

Koperasi seringkali menjadi pilihan yang baik untuk mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah sebagai jaminan. Salah satu program yang dapat Kamu pertimbangkan adalah KSP Sejahtera Bersama, di mana Kamu dapat memperoleh plafon pinjaman mikro jika Kamu seorang pengusaha, pegawai, atau pedagang.

Proses peminjaman di koperasi gadai sertifikat rumah umumnya mudah, dan dana dapat dicairkan dengan cepat.

2 Pegadaian

Pegadaian merupakan salah satu lembaga yang menyediakan kredit dengan sertifikat rumah sebagai agunan, melalui fasilitas Pegadaian Gadai Sertifikat. Jenis pembiayaan ini bersifat syariah dan ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan tetap atau rutin.

Jumlah pinjaman biasanya berkisar antara Rp100.000.000 hingga Rp200.000.000, dengan proses pengajuan yang mudah dan fleksibilitas dalam pelunasan.

3. Kredit Multiguna

Salah satu jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah adalah kredit multiguna. Kredit ini biasanya disediakan oleh bank dan digunakan untuk membiayai pembelian barang atau jasa yang dibutuhkan oleh peminjam.

Kredit multiguna adalah jenis pinjaman untuk keperluan konsumsi pribadi, bukan untuk usaha atau aktivitas produktif lainnya. Agunan yang dapat digunakan meliputi sertifikat tanah, rumah, ruko, atau apartemen, surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, saham, deposito, Surat Pengangkatan Kepegawaian, bahkan emas.

Kamu juga dapat menggabungkan beberapa jenis agunan, misalnya sertifikat rumah dan BPKB, untuk mendapatkan plafon pinjaman yang lebih besar.

4. Lembaga Non-Bank

Selain itu, Kamu juga dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah melalui lembaga non-bank, asalkan lembaga tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Contoh lembaga non-bank yang menyediakan pinjaman ini antara lain Adira, BFI Finance, dan ACC.

Plafon pinjaman yang ditawarkan cukup besar, yaitu mulai dari Rp70.000.000. Namun, seperti halnya dengan bank atau pegadaian, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman ini.

Baca juga: Kelebihan dan kekurangan Pinjaman Berjangka

Berbagai Program Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Berbagai program pinjam jaminan sertifikat rumah.
Source : Freepik

Dalam mempertimbangkan pilihan, berikut adalah penjelasan serta keunggulan dari masing-masing produk pinjaman:

1. Mandiri Multiguna

  • Jangka waktu pinjaman hingga 10 tahun.
  • Suku bunga kompetitif mulai dari 6,99%.
  • Limit maksimal pinjaman Rp10.000.000.000 untuk pegawai dan profesional, serta Rp200.000.000 untuk wiraswasta.

2. BFI Finance

  • Plafon pinjaman mulai dari Rp70.000.000.
  • Bunga flat dimulai dari 1,3% per bulan.
  • Tenor pinjaman 18-84 bulan untuk karyawan, dan 12-60 bulan untuk wiraswasta.

3. Pinjaman Mikro KSP-SB

  • Plafon pinjaman mencapai Rp25.000.000.
  • Masa pinjaman 6 hingga 36 bulan.

4. Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat

  • Menggunakan prinsip syariah.
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp200.000.000.
  • Mu’nah pemeliharaan per bulan dimulai dari 0,70% x taksiran.

5. Kredit Properti Multiguna Maybank

  • Plafon pinjaman dimulai dari Rp250.000.000.
  • Tenor pinjaman hingga 20 tahun.
  • Suku bunga tetap sebesar 4,99% selama 1 tahun.

6. BNI Griya Multiguna

  • Pengajuan kredit dapat dilakukan secara online.
  • Tenor pinjaman hingga 10 tahun.
  • Pinjaman dapat digunakan untuk keperluan konsumtif.

7. Kredit Multiguna Bank Danamon

  • Plafon pinjaman mencapai Rp8.000.000.000.
  • Jangka waktu cicilan hingga 10 tahun.

8. Kredit Multiguna BPR Lestari

  • Terdapat perlindungan asuransi.
  • Bebas biaya penalti.
  • Pembayaran angsuran dapat dilakukan lewat autodebet.

Itulah 8 pilihan produk pinjam jaminan sertifikat rumah yang bisa Kamu pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi. Pastikan untuk memahami dengan baik ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman.

Baca juga: Tips Memberikan Pinjaman Uang Agar Tidak Rugi!

Source Feature Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi The Agathis dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome. Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download