Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Apr 16, 2025
3 menit membaca
Daftar Isi
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang jadi solusi terbaik untuk punya rumah impian tanpa harus menabung terlalu lama. Namun, bagaimana jika ternyata KPR yang sedang Pins jalani justru makin memberatkan finansial? Nah, di sini muncul solusi Take Over KPR, bisa Take Over KPR Syariah dan Konvensional!
Keduanya sama-sama menjadi pilihan menarik, tetapi cukup berbeda dari segi sistem dan keuntungan yang ditawarkan. Agar Pins tidak makin bingung memilih yang mana, yuk simak apa perbedaan keduanya dan mana yang cocok buat kamu!
Take Over KPR adalah proses memindahkan pinjaman rumah dari satu bank ke bank lainnya. Hal ini bertujuan agar cicilan rumah lebih ringan atau sesuai dengan kebutuhan kamu sekarang. Pilihan yang bisa kamu ambil antara lain Take Over KPR Konvensional dan KPR Syariah.
Kedua jenis KPR ini tentu memiliki perbedaan yang cukup jelas, mulai dari skema pembiayaan hingga keuntungannya.
Buat kamu yang ingin fleksibilitas dalam mengatur cicilan dan suka promo-promo menarik dari bank, take over KPR konvensional bisa jadi pilihan yang pas.
Di sistem ini, kamu akan berurusan dengan bunga pinjaman yang bisa disesuaikan. Ada beberapa jenis skema bunga yang bisa kamu pilih, yaitu fixed rate, floating rate, dan hybrid (kombinasi) rate.
Ada beragam manfaat take over KPR satu ini yang bisa Pins nikmati, antara lain:
Contoh:
Rendy merasa keberatan saat bunga KPR-nya naik dari 7% ke 11%, dan cicilan bulanan ikut naik jadi Rp 9 juta. Setelah melakukan take over KPR konvensional melalui Pinhome, dia berhasil pindah ke bank baru yang kasih bunga tetap 5,25%. Alhasil, cicilan jadi Rp 6,2 juta per bulan.
Baca juga: Apakah Take Over KPR Menguntungkan? Ini Jawabannya!
Jika tidak nyaman dengan konsep bunga atau cicilan yang berubah-ubah, take over KPR syariah mungkin bisa jadi opsi paling tepat. Skema KPR syariah tidak memakai bunga, tetapi menggunakan akad sesuai syariat Islam. Akad tersebut yakni Murabahah (jual-beli) atau Musyarakah (kerjasama).
Jika tertarik menggunakan take over KPR syariah, ada beragam keunggulan yang akan Pins dapatkan, seperti:
Contoh:
Fahri awalnya mencicil rumah dengan bank konvensional. Namun, ia merasa cicilannya naik drastis dari Rp 7 juta menjadi Rp 9,5 juta per bulan saat masa floating dimulai.
Setelah mempertimbangkan matang-matang, ia melakukan take over KPR dari bank konvensional ke bank syariah melalui Pinhome dengan akad Murabahah. Cicilan bulanannya pun menjadi tetap di Rp 7,5 juta hingga lunas tanpa ada risiko naik lagi.
Setelah memahami penjelasan tentang perbedaan keduanya, sekarang waktunya kamu menentukan pilihan. Pilihlah berdasarkan kebutuhan finansial dan prinsip hidup kamu.
Kalau kamu sudah menentukan pilihan antara take over KPR syariah dan konvensional, sekarang saatnya ambil langkah pasti. Kamu bisa ajukan take over dengan cepat, aman, dan mudah lewat Pinhome.
Dengan Pinhome, kamu tidak perlu ribet mengurus semua prosesnya sendiri. Tim Pinhome akan bantu proses pengajuan, memilihkan bank terbaik, hingga memastikan cicilan rumah Pins lebih ringan dan nyaman buat kantong.
Jangan tunda lagi! Klik sekarang juga dan konsultasikan rencana take over KPR kamu dengan Pinhome. Saatnya kamu wujudkan cicilan rumah yang lebih terjangkau, stabil, dan pastinya lebih nyaman buat kehidupan finansialmu!
Baca juga: Beli Hunian atau Ajukan KPR/Take Over di Pinhome Dapat Cashback!
© www.pinhome.id