Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Salsabilla Azalia Putri
Sep 9, 2025
8 menit membaca

Daftar Isi
Berbagai jenis asuransi KPR menjadi komponen penting yang harus dipahami sebelum mengajukan kredit pemilikan rumah. Saat ingin membeli rumah dengan sistem KPR, umumnya bank akan mewajibkan nasabahnya untuk memiliki asuransi guna melindungi debitur maupun bank dari risiko kerugian.
Perlindungan ini juga memastikan pinjaman tetap terjamin selama masa kredit berjalan dengan lancar dan sesuai kesepakatan. Asuransi juga merupakan bagian dari biaya yang disiapkan saat akad KPR.
Penting bagi Pins untuk memahami jenis asuransi KPR beserta biaya, manfaat, dan cara klaimnya jika sesuatu yang buruk menimpa saat masih dalam masa melunasi cicilan. Seperti apa dan bagaimana caranya? Langsung saja simak artikel di bawah ini sampai selesai.

Asuransi adalah perjanjian antara tertanggung dan perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kerugian tertentu. Tujuan utama asuransi adalah memberikan jaminan keamanan finansial dan mengurangi dampak kerugian yang mungkin dialami tertanggung. Jenisnya ada banyak, seperti asuransi kesehatan, kendaraan, perjalanan, dan properti.
Asuransi KPR adalah jenis perlindungan khusus yang dirancang untuk melindungi debitur dan kreditur dari risiko gagal bayar cicilan. Pentingnya asuransi ini tidak boleh diabaikan! Karena itu, peminjam perlu mempertimbangkan risiko untuk skenario terburuk.
Manfaat Asuransi KPR bagi Debitur
Manfaat Asuransi KPR bagi Bank
Jika sudah memantapkan diri untuk membeli rumah dengan metode KPR, ada baiknya Pins melakukan simulasi KPR terlebih dahulu. Selain itu, penting juga mengetahui jenis asuransi KPR berdasarkan fungsinya agar dapat memilih perlindungan yang tepat. Berikut adalah tiga jenis asuransi KPR utama yang perlu dipahami dengan baik oleh Pins.

Asuransi jiwa adalah perlindungan finansial yang memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia saat masa kredit. Fungsi utama asuransi ini adalah melunasi sisa hutang KPR sehingga keluarga tidak terbebani cicilan dan tetap dapat memiliki rumah.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia No. 124/PMK.010/2008 terkait penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship mengatur bahwa perusahaan asuransi wajib memberikan perlindungan kredit dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
Hal yang perlu diperhatikan saat membeli asuransi jiwa KPR adalah memahami detail polis dengan cermat dan teliti karena setiap asuransi berbeda. Berikut adalah tiga aspek penting yang harus diperhatikan:
Asuransi jiwa dapat diklaim ketika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, penyakit, atau sebab alami lainnya selama masa perlindungan berlaku. Klaim juga dapat diajukan jika tertanggung mengalami cacat tetap total yang mengakibatkan ketidakmampuan mencari nafkah secara permanen. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan klaim meliputi:
Perhatikan juga ketentuan khusus dalam polis terkait masa tunggu tertentu sebelum klaim serta pengecualian untuk beberapa kondisi tertentu. Pengecualian biasanya meliputi bunuh diri dalam dua tahun pertama, tindakan kriminal, atau kondisi pre-existing yang tidak dilaporkan. Cara mengajukan klaim asuransi jiwa adalah sebagai berikut:
Asuransi rumah tinggal adalah perlindungan yang memberikan ganti rugi jika properti mengalami kerusakan akibat bencana seperti kebakaran atau gempa. Fungsi utama asuransi ini adalah melindungi nilai agunan KPR dan memastikan debitur tetap memiliki tempat tinggal meski terjadi bencana.
Perlindungan ini sangat penting mengingat rumah kebakaran saat KPR masih berjalan dapat menimbulkan kerugian besar bagi debitur. Asuransi rumah tinggal memberikan ketenangan pikiran dengan perlindungan komprehensif terhadap berbagai risiko bencana alam.
Hal yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi rumah adalah sebagai berikut:
Asuransi rumah dapat diklaim ketika properti mengalami kerusakan akibat kebakaran, ledakan, petir, gempa bumi, atau bencana alam lainnya. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk klaim asuransi rumah meliputi:
Cara mengajukan klaim asuransi rumah adalah sebagai berikut:

Asuransi sakit keras adalah perlindungan yang memberikan santunan tunai jika tertanggung didiagnosis mengalami penyakit kritis tertentu. Fungsi utama asuransi ini adalah membantu melunasi cicilan KPR ketika tertanggung kehilangan kemampuan mencari nafkah akibat sakit. Asuransi sakit keras memberikan jaminan finansial untuk biaya pengobatan dan memastikan kontinuitas pembayaran cicilan rumah.
Hal yang perlu diperhatikan saat membeli asuransi sakit keras adalah sebagai berikut:
Asuransi sakit keras dapat diklaim ketika tertanggung didiagnosis menderita salah satu penyakit kritis yang tercantum dalam polis. Diagnosis harus dilakukan oleh dokter spesialis yang kompeten dan didukung hasil pemeriksaan medis yang valid. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk klaim asuransi sakit keras meliputi:
Cara mengajukan klaim asuransi sakit keras adalah sebagai berikut:

Setelah mengetahui jenis asuransi KPR dan pentingnya memiliki perlindungan saat mencicil KPR, Pins harus tahu risiko jika tidak punya asuransi saat KPR. Berikut ini adalah risiko tidak asuransi jiwa atau asuransi lainnya saat KPR rumah:
Jenis asuransi KPR itu bermacam-macam seperti yang sudah dijelaskan, dan Pins wajib memilikinya sebagai syarat pengajuan KPR. Namun Pins biasanya memiliki kebebasan memilih perusahaan asuransi. Meski bank akan menawarkan opsi mitra asuransinya sendiri, Pins tetap dapat membandingkan pilihan terbaik. Tips memilih asuransi KPR yang tepat memerlukan pertimbangan matang terhadap kebutuhan perlindungan dan kemampuan finansial keluarga.
Jenis asuransi KPR memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam memberikan perlindungan komprehensif. Asuransi jiwa melindungi dari risiko kematian dan cacat tetap, asuransi rumah melindungi properti dari bencana alam. Sementara itu, asuransi sakit keras memberikan perlindungan ketika tertanggung mengalami penyakit kritis yang mengancam kemampuan mencari nafkah.
Pentingnya memiliki ketiga jenis asuransi KPR ini tidak hanya sebagai syarat wajib pengajuan kredit rumah saja. Lebih dari itu, asuransi memberikan ketenangan pikiran dan jaminan keamanan finansial bagi Pins dan keluarganya selama masa kredit. Untuk membantu perencanaan KPR yang lebih matang, cobalah simulasi KPR di Pinhome untuk membuat perhitungan cicilan dan total biaya yang diperlukan.




© www.pinhome.id