Mengenal Pengertian Haji Ifrad. Simak Penjelasannya Berikut!
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang dianjurkan. Khusus bagi umat muslim yang mampu. Mengingat bahwa ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam, maka banyak umat muslim yang mengidam-idamkan ataupun mencita-citakan. Namun, tahukah Pins bahwa ibadah haji ini terbagi dalam beberapa jenis? Salah satunya ialah haji ifrad.
Pinhome – Lantas, sebetulnya apa itu haji ifrad? Jika penasarannya dengan jawabannya, maka Pins dapat membaca ulasan ini sampai habis. Selain pengertian haji ifrad, dalam ulasan ini dijelaskan pula perbedaannya dengan haji lainnya. Kemudian, diterangkan pula hadits mengenai tata cara melaksanakan ibadah hajinya.
Baca Juga: Saat Sakit, Jangan Lupa Baca Doa Minta Kesembuhan Ini
Mengenal Ibadah Haji
Meruntut dari bahasa, haji diartikan sebagai “pergi menuju”. Namun berdasarkan pengertian yang lebih umum, haji adalah perjalanan menuju Ka’bah untuk melaksanakan amalan yang dianjurkan oleh Allah SWT.
Ibadah haji biasa dilakukan umat muslim setiap awal bulan Dzulhijjah. Pelaksanaannya yakni di Tanah Suci, Mekah. Secara hukum Islam, ibadah haji merupakan satu kewajiban yang harus dijalankan, terutama untuk mereka yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya seperti berikut:
“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”
Baca Juga: Baca Ini Sebagai Doa Awal Tahun Dan Akhir Tahun Yang Mujarab
Macam-macam Haji dalam Islam
Terdapat tiga macam haji dalam Islam, yaitu haji ifrad, haji qiran, dan haji tamattu. Ketiga jenis haji ini memiliki perbedaan baik waktu pelaksanaan maupun tata caranya. Guna memperjelas masing-masing pengertiannya, silakan simak uraian berikut:
Haji Ifrad
Jika merujuk dari segi bahasanya, haji ifrad artinya adalah sendiri atau memisahkan sesuatu yang tergabung olehnya. Namun pengertian haji ifrad secara lebih detail yakni ibadah haji yang dilakukan tanpa ibadah umrah.
Terdapat dua cara dalam melaksanakan haji ifrad, yaitu seperti berikut:
- Melaksanakan ibadah haji saja, tanpa melakukan umrah;
- Melakukan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai berhaji.
Ada pula dua cara lain melakukan haji ifrad, yaitu:
- Melakukan umrah di luar bulan-bulan haji. Kemudian, melakukan haji pada bulan haji;
- Umrah dilakukan pada bulan haji, kemudian kembali ke rumah, baru pergi lagi berhaji pada bulan haji di tahun yang sama.
Berikut dijelaskan tata cara melaksanakan haji ifrad yang perlu Pins pahami:
- Setiba di Mekah, jamaah melakukan tawaf qudum atau tawaf yang di awal kedatangan
- Melakukan salat dua rakaat di belakang makam Ibrahim
- Melakukan sa’i di antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya, tanpa bertahalul
- Menetapkan diri dalam kondisi berihram. Dalam keadaan ini jamaah tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan. Lalu, keadaan berihram ini dilakukan hingga masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijah
- Setelah haji ifrad selesai, jamaah dapat melepas pakaian ihramnya dan boleh mengenakan pakaian lainnya.
- Bila jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram, jamaah tidak perlu membayar dam atau denda.
Haji qiran
Ada pula haji qiran yang memiliki makna berteman atau bersamaan. Maksud dari ungkapan tersebut yakni ibadah haji dilakukan bersamaan dengan umrah. Ibadah ini dilakukan dengan sekali niat, untuk haji dan umrah. Namun demikian, jamaah harus membayarkan dam.
Untuk waktu pelaksanaannya sendiri yakni pada bulan-bulan haji. Sementara itu, tata cara pelaksanaannya ialah sebagai berikut:
- Sebelum memulai tawaf, jamaah berihram untuk umrah dan haji
- Saat masuk kota Mekah, jamaah melakukan taqaf qudum atau tawaf kedatangan
- Melakukan salat dua rakaat di belakang makam Ibrahim
- Melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan haji sekaligus dengan satu sa’i tanpa bertahallul
- Selama berihram, jamaah dilarang melakukan hal yang diharamkan hingga masa tahallulnya tanggal 10 Zulhijah nanti.
Satu hal yang perlu menjadi perhatian, yakni jamaah yang memilih haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih seekor kambing. Bagi yang tidak mampu, harus menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuan puasanya, yakni tiga hari puasa saat di Mekah dan tujuh hari puasa ketika sudah di Tanah Air. Selain itu, jamaah juga disunahkan untuk melakukkan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah.
Haji Tamattu
Haji tamattu merupakan ibadah haji yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Mereka yang memilih haji tamattu dapat melakukan ibadah haji setelah melaksanakan umroh.
Menurut beberapa orang, haji tamattu lebih mudah dilakukan karena setelah tawaf dan umrah, lalu tahallul, jamaah bebas dari larangan saat ihram. Namun sama halnya dengan haji qiran, jamah yang melakukan haji tamattu pun diwajibkan untuk membayar dam atau denda dengan menyembelih seekor kambing. Atau, bila tidak mampu, jamaah dapat menggantinya dengan puasa 10 hari.
Kementerian Agama atau Kemenag, menganjurkan masyarakat Indonesia untuk memilih haji tamattu. Sebab, haji ini dinilai paling sederhana karena jamaah dapat melakukan ibadah umrah terlebih dulu.
Sementara, untuk haji ifrad sendiri dinilai terlalu berat. Bisa jadi jamaah yang menjalankannya akan kelelahan.
Demikian ulasan mengenai haji ifrad dan haji lainnya. Semoga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pins yang ingin menjalankannya!
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Kontributor: Lea
Editor: Iko
BAGIKAN ARTIKEL