Dipublikasikan oleh Pandu Pamungkas dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas
Apr 5, 2023
7 menit membaca
Daftar Isi
Banyak orang kini sudah tidak asing dengan bank, sehingga sangat mungkin kamu juga sudah mengetahui pengertian bank. Apalagi pada zaman modern seperti sekarang ini, perbankan sangat dibutuhkan oleh setiap orang.
Banyak sekali fungsi dari bank itu sendiri, mulai dari meminjam, menyimpan hingga melakukan transaksi keuangan semuanya menggunakan jasa transaksi dari bank guna mempermudahkan kita dalam melakukan hal tersebut.
Tapi, banyak sekali orang yang belum mengetahui apa itu bank menurut para ahli, fungsi hingga jenis-jenis dari bank itu sendiri. Nah, itulah sebabnya kali ini Pinhome akan memaparkan dan membahas tentang bank, mulai dari pengertian, fungsi, tujuan dan jenis-jenis bank yang ada. Berikut ini adalah pengertian bank secara umum.
Baca juga: Ini Dia, Kelebihan dan Kekurangan KPR Bank Syariah!
Secara umum, bank adalah sebuah lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan dana dari masyarakat dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal kerja dalam upaya meningkatkan taraf hifup masyarakat.
Kata Bank sendiri berasal dari bahasa asing yaitu bahasa Italia yaitu Banco yang berarti “Bangku”. Maksud bangku di sini adalah tempat operasional para bankir pada zaman dulu dan untuk melayani nasabah mereka. Lalu lama-kelamaan kata Banco tersebut berubah menjadi Bank dan akhirnya kata Bank lebih populer daripada kata Banco sampai sekarang.
Ada beberapa produk jasa keuangan yang dimiliki dan ditawarkan oleh bank kepada masyarakat, adapaun produk dan jasanya, diantaranya adalah :
Baca juga: Begini 3 Proses Akad Kredit KPR BTN yang Perlu Dipersiapkan
Nah, seperti biasa Pinhome juga akan memaparkan pengertian bank menurut para ahli, berikut ini adalah pengertian bank menurut para ahli.
Pierson
Menurut Pierson, Bank adalah Badan Usaha yang menerima kredit tetapi tidak memberikan kredit, jadi menururtnya bank itu bersifat pasif hanya sebagai penitipan uang saja.
GM. Verryn Stuart
Menurut Verryn Stuart, Bank adalah sebuah badan usaha yang bertujuan untuk membantu dan memenuhi kebutuhan kredit, baik menggunakan alat pembayaran sendiri atau menggunakan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperoleh melalui orang lain, dan juga mengedarkan alat penukaran baru yang berupa uang.
Dr. B.N. Ajuha
Menurut Dr. B.N. Ajuha, Bank yaitu tempat untuk menyalurkan modal dari masyarakat yang tidak bisa menggunakan uang modal itu secara menguntungkan kepada pihak yang dapat mengelola modal itu lebih produktif untuk memberikan keuntungan kepada masyarakat.
T. Gilarso
Menurut T. Gilarso, bank yaitu sebuah lembaga keuangan yang dimana usaha pokoknya adalah untuk menghimpun dana,memberikan pinjaman atau kredit, dan jasa perbankan lainnya dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang.
Jerry M. Rosenberg
Menurut Jerry M. Rosenberg, bank yaitu sebuah organisasi atau suatu perusahaan yang melakukan penerimaan deposito dan giro yang diberi jangka waktu, membayar bunga, membuat catatan diskon, memberikan pinjaman, dan melakukan investasi pada pemerintahan atau surat berharga.
F.E. Perry
Ekonom F.E Perry menyebut bank adalah badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang, menerima deposito dari nasabah, menyediakan dana atas penarikan, mengerjakan penagihan cek, memberi kredit dan menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai diperlukan saat pembayaran nanti.
J.D Parera
Menurut Parera, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali dana itu ke masyarakat berbentuk kredit atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sommary
Seorang ahli ekonomi bernama Sommary berpendapat bahwa bank merupakan badan dengan fungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Hasibuan
Menurut S hasibuan bank ialah badan usaha yang kekayaannya berbentuk aset keuangan dan memiliki motif profit serta sosial.
Kasmir
Ekonom Kasmir menjelaskan bahwa Bank adalah lembaga keuangan yang berkegiatan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkannya kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.
Dendawijaya
Beliau berpendapat bahwa bank merupakan suatu badan usaha yang memiliki tugas utama menjadi perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan.
A. Abdurracham
Ekonom Abdurrachman berpendapat bahwa bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, mengedarkan mata uang, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain.
Baca juga : Ilmu Ekonomi
Pinhome juga akan memaparkan pengertian bank menurut Perundangan, berikut ini adalah pengertian bank menurut perundangan.
UU RI No. 10 Tahun 1998
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan Pasal 1 ayat 2, Pengertian bank yaitu suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dengan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.
PSAK No. 31
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 31, Pengertian Bank yaitu sebuah lembaga yang memiliki peran sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, dan juga sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran den keuangan.
Baca juga: Yuk, Ikuti 7 Cara Mengatur Keuangan Berikut Ini agar Hemat!
Selain fungsi bank yang sudah disebutkan di bagian pengertian sebelumnya yaitu lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan dana dari masyarakat dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, bank juga memiliki 3 fungsi lainnya, antara lain:
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memiliki beberapa jasa yang ditawarkan kepada para masyarakat seperti contohnya jasa pengiriman uang atau transfer uang, jasa simpan pinjam, jasa pembayaran, tabungan, kartu kredit, Deposito, dan yang lainnya.
Di dalam kegiatan perekonomian ada 2 hal yang tidak dapat dipisahkan, sektor riil dan sektor moneter, keduanya saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Beberapa aktivitas perbankan seperti investasi, distribusi, dan juga aktivitas ekonomi lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari penggunaan uang, yang jika semua aktivitas tersebut berjalan dengan baik maka akan memberikan dampak besar pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan perbankan akan dapat berjalan dengan baik jika sudah ada sebuah kepercayaan atau trust dari para nasabah atau masyarakat. Jika kepercayaan terhadap bank sudah muncul maka para nasabah tidak akan ragu-ragu untuk menitipkan uangnya di bank tersebut.
Bank harus bisa membuat para nasabah percaya bahwa dana yang mereka titipkan di bank tersebut akan aman, begitu juga sebaliknya. Bank juga harus menyalurkan dana tersebut dengan berlandaskan kepercayaan dan hukum yang berlaku.
Baca juga: 5 Bank Terbesar di Indonesia dan Cara Jadi Nasabah
Perbankan Indonesia bertujuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar tujuan tersebut maka Bank di Indonesia wajib melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar yang berlandaskan demokrasi ekonomi. Kegiatan perekonomian dan pembangunan di Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan perbankan.
Baca juga : Prinsip Ekonomi
Dalam Undang-undang perbankan, kegiatan perbankan di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, Jenis-jenis bank tersebut bisa diketahui dari berbagai segi yaitu :
UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998 menjelaskan tentang jenis bank yang dapat diketahui melalui fungsinya, antara lain :
Seperti yang telah disinggung para ahli, bank pada dasarnya menunjang kegiatan ekonomi dengan menghimpun dan menyalurkan dana. Selain itu, ada beberapa jasa lain yang biasanya ditawarkan oleh pihak perbankan, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Nah, itulah pemaparan tentang bank, mulai dari pengertian, tujuan, jenis dan fungsi bank. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan tentang dunia perbankan yang ada.
Baca juga: Daftar 15 Bank dengan Bunga KPR Terendah
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Lavon Swan City dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id