BlogPemilik PropertiFinansial15 Pengertian Bank beserta Fungsi, Jenis & Tujuan
0
0

15 Pengertian Bank beserta Fungsi, Jenis & Tujuan

Dipublikasikan oleh Pandu Pamungkas dan Diperbarui oleh Pandu Pamungkas

Apr 5, 2023

7 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Banyak orang kini sudah tidak asing dengan bank, sehingga sangat mungkin kamu juga sudah mengetahui pengertian bank. Apalagi pada zaman modern seperti sekarang ini, perbankan sangat dibutuhkan oleh setiap orang.

Banyak sekali fungsi dari bank itu sendiri, mulai dari meminjam, menyimpan hingga melakukan transaksi keuangan semuanya menggunakan jasa transaksi dari bank guna mempermudahkan kita dalam melakukan hal tersebut.

Tapi, banyak sekali orang yang belum mengetahui apa itu bank menurut para ahli, fungsi hingga jenis-jenis dari bank itu sendiri. Nah, itulah sebabnya kali ini Pinhome akan memaparkan dan membahas tentang bank, mulai dari pengertian, fungsi, tujuan dan jenis-jenis bank yang ada. Berikut ini adalah pengertian bank secara umum.

Baca juga: Ini Dia, Kelebihan dan Kekurangan KPR Bank Syariah!

Pengertian Bank Secara Umum

pengertian bank
Source : Pexels

Secara umum, bank adalah sebuah lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan dana dari masyarakat dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal kerja dalam upaya meningkatkan taraf hifup masyarakat.

Kata Bank sendiri berasal dari bahasa asing yaitu bahasa Italia yaitu Banco yang berarti “Bangku”. Maksud bangku di sini adalah tempat operasional para bankir pada zaman dulu dan untuk melayani nasabah mereka. Lalu lama-kelamaan kata Banco tersebut berubah menjadi Bank dan akhirnya kata Bank lebih populer daripada kata Banco sampai sekarang.

Ada beberapa produk jasa keuangan yang dimiliki dan ditawarkan oleh bank kepada masyarakat, adapaun produk dan jasanya, diantaranya adalah :

  • Jasa Pembayaran.
  • Tabungan.
  • Jasa Pengiriman (transfer).
  • Deposito.
  • Jasa Setoran (Pembayaran Tagihan).
  • Kartu Kredit.
  • Jasa Simpan Pinjam.
  • Dan lain sebagainya.

Baca juga: Begini 3 Proses Akad Kredit KPR BTN yang Perlu Dipersiapkan

Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Source : Pexels

Nah, seperti biasa Pinhome juga akan memaparkan pengertian bank menurut para ahli, berikut ini adalah pengertian bank menurut para ahli.

Pierson

Menurut Pierson, Bank adalah Badan Usaha yang menerima kredit tetapi tidak memberikan kredit, jadi menururtnya bank itu bersifat pasif hanya sebagai penitipan uang saja.

GM. Verryn Stuart

Menurut Verryn Stuart, Bank adalah sebuah badan usaha yang bertujuan untuk membantu dan memenuhi kebutuhan kredit, baik menggunakan alat pembayaran sendiri atau menggunakan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperoleh melalui orang lain, dan juga mengedarkan alat penukaran baru yang berupa uang.

Dr. B.N. Ajuha

Menurut Dr. B.N. Ajuha, Bank yaitu tempat untuk menyalurkan modal dari masyarakat yang tidak bisa menggunakan uang modal itu secara menguntungkan kepada pihak yang dapat mengelola modal itu lebih produktif untuk memberikan keuntungan kepada masyarakat.

T. Gilarso

Menurut T. Gilarso, bank yaitu sebuah lembaga keuangan yang dimana usaha pokoknya adalah untuk menghimpun dana,memberikan pinjaman atau kredit, dan jasa perbankan lainnya dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang.

Jerry M. Rosenberg

Menurut Jerry M. Rosenberg, bank yaitu sebuah organisasi atau suatu perusahaan yang melakukan penerimaan deposito dan giro yang diberi jangka waktu, membayar bunga, membuat catatan diskon, memberikan pinjaman, dan melakukan investasi pada pemerintahan atau surat berharga.

F.E. Perry

Ekonom F.E Perry menyebut bank adalah badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang, menerima deposito dari nasabah, menyediakan dana atas penarikan, mengerjakan penagihan cek, memberi kredit dan menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai diperlukan saat pembayaran nanti.

J.D Parera

Menurut Parera, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali dana itu ke masyarakat berbentuk kredit atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sommary

Seorang ahli ekonomi bernama Sommary berpendapat bahwa bank merupakan badan dengan fungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Hasibuan

Menurut S hasibuan bank ialah badan usaha yang kekayaannya berbentuk aset keuangan dan memiliki motif profit serta sosial.

Kasmir

Ekonom Kasmir menjelaskan bahwa Bank adalah lembaga keuangan yang berkegiatan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan serta menyalurkannya kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya.

Dendawijaya

Beliau berpendapat bahwa bank merupakan suatu badan usaha yang memiliki tugas utama menjadi perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan.

A. Abdurracham

Ekonom Abdurrachman berpendapat bahwa bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, mengedarkan mata uang, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain.

Baca juga : Ilmu Ekonomi

Pengertian Bank Menurut Perundangan

pengertian bank
Source : Pexels

Pinhome juga akan memaparkan pengertian bank menurut Perundangan, berikut ini adalah pengertian bank menurut perundangan.

UU RI No. 10 Tahun 1998

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan Pasal 1 ayat 2, Pengertian bank yaitu suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dengan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.

PSAK No. 31

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 31, Pengertian Bank yaitu sebuah lembaga yang memiliki peran sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, dan juga sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran den keuangan.

Baca juga: Yuk, Ikuti 7 Cara Mengatur Keuangan Berikut Ini agar Hemat!

Fungsi Bank Secara Umum

Source : Pexels

Selain fungsi bank yang sudah disebutkan di bagian pengertian sebelumnya yaitu lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun atau mengumpulkan dana dari masyarakat dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, bank juga memiliki 3 fungsi lainnya, antara lain:

Agent of Service

Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memiliki beberapa jasa yang ditawarkan kepada para masyarakat seperti contohnya jasa pengiriman uang atau transfer uang, jasa simpan pinjam, jasa pembayaran, tabungan, kartu kredit, Deposito, dan yang lainnya.

Agent of Development

Di dalam kegiatan perekonomian ada 2 hal yang tidak dapat dipisahkan, sektor riil dan sektor moneter, keduanya saling mempengaruhi satu sama lainnya.

Beberapa aktivitas perbankan seperti investasi, distribusi, dan juga aktivitas ekonomi lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari penggunaan uang, yang jika semua aktivitas tersebut berjalan dengan baik maka akan memberikan dampak besar pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Agent of Trust

Kegiatan perbankan akan dapat berjalan dengan baik jika sudah ada sebuah kepercayaan atau trust dari para nasabah atau masyarakat. Jika kepercayaan terhadap bank sudah muncul maka para nasabah tidak akan ragu-ragu untuk menitipkan uangnya di bank tersebut.

Bank harus bisa membuat para nasabah percaya bahwa dana yang mereka titipkan di bank tersebut akan aman, begitu juga sebaliknya. Bank juga harus menyalurkan dana tersebut dengan berlandaskan kepercayaan dan hukum yang berlaku.

Baca juga: 5 Bank Terbesar di Indonesia dan Cara Jadi Nasabah

Tujuan Bank

pengertian bank
Source : Pexels

Perbankan Indonesia bertujuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar tujuan tersebut maka Bank di Indonesia wajib melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar yang berlandaskan demokrasi ekonomi. Kegiatan perekonomian dan pembangunan di Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan perbankan.

Baca juga : Prinsip Ekonomi

Jenis-Jenis Bank

Source : Pexels

Dalam Undang-undang perbankan, kegiatan perbankan di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, Jenis-jenis bank tersebut bisa diketahui dari berbagai segi yaitu :

Jenis Bank dan Fungsinya

UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998 menjelaskan tentang jenis bank yang dapat diketahui melalui fungsinya, antara lain :

  • Bank Sentral, mengatur dan mengawasi lembaga keuangan.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR), juga menjalankan aktivitas bisnis perbankan tetapi hanya penghimpunan dan penyaluran dana.
  • Bank Umum, melakukan aktivitas bisnis perbankan yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan perbankan

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

  • Bank Campuran, Contoh Interpacifik Bank.
  • Bank Milik Asing, contoh Citibank.
  • Bank Milik Swasta Nasional, contoh Bank Central Asia(BCA), Bank Permata, Bank Muamalat.
  • Bank Milik Negara, contoh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia(BRI).

Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga

  • Bank Prinsip Konvensional, Bank yang menghitung berdasarkan suku bunga.
  • Bank Prinsip Syariah, Bank yang dijalankan dengan Hukum Islam.

Bank Berdasarkan Statusnya

  • Bank Devisa, Bank yang bisa bertransaksi sampai antar negara.
  • Bank Non Devisa, Bank yang bisa bertransaksi antar negara tetapi dibatasi di negara tertentu saja.

Jasa Perbankan

pengertian bank
Source : Pexels

Seperti yang telah disinggung para ahli, bank pada dasarnya menunjang kegiatan ekonomi dengan menghimpun dan menyalurkan dana. Selain itu, ada beberapa jasa lain yang biasanya ditawarkan oleh pihak perbankan, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: 

  • Melayani pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Melakukan jasa pengiriman uang (transfer)
  • Jasa penagihan (inkaso)
  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau dana pendidikan
  • Penyimpanan dokumen
  • Pembuatan kartu kredit dan penyaluran dana lewat kredit
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Kredit di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Menyediakan Letter of Credit (L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank

Nah, itulah pemaparan tentang bank, mulai dari pengertian, tujuan, jenis dan fungsi bank. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan tentang dunia perbankan yang ada.

Baca juga: Daftar 15 Bank dengan Bunga KPR Terendah


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Lavon Swan City dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download