Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Okt 28, 2024
4 menit membaca
Daftar Isi
KPR rumah adalah hal biasa, tapi jika KPR ruko? Tentu banyak sekali orang yang belum tahu dengan hal ini. Padahal, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak sekali orang ingin usaha, tapi belum memiliki tempat serta uang untuk beli ruko.
Seperti yang diketahui bahwa ruko atau rumah toko memang salah satu properti yang sudah tidak bisa dilepaskan lagi di Indonesia. Nah, salah satu solusi supaya Pins bisa memiliki tempat tinggal sekaligus usaha adalah dengan mengajukan KPR ruko.
Memangnya bisa mengajukannya? Tentu saja bisa! Pinhome sudah merangkum cara mengajukan KPR ruko secara tuntas dan lengkap, mulai dari cara pengajuan, syarat-syarat, hingga informasi lainnya. Langsung saja simak selengkapnya!
Cara mengajukan KPR ruko itu sebenarnya tidak sulit. Pins hanya perlu tahu flow atau langkah-langkahnya supaya proses pengajuannya bisa berjalan lancar. Berikut ini adalah uraian selengkapnya.
Langkah awal dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Ruko adalah menentukan ruko yang diinginkan. Proses ini bisa dilakukan secara offline maupun online, melalui Pinhome yang menawarkan sejumlah properti jenis ruko dengan lengkap, mulai dari ruko baru dan ruko seken.
Walaupun melakukan riset online, sangat disarankan untuk tetap melakukan survei secara offline. Dengan mengunjungi langsung lokasi ruko, Pins bisa memastikan kondisi fisik bangunan, lingkungan sekitarnya, serta aksesibilitas. Ini akan membantu Pins mengambil keputusan yang lebih tepat.
Lantas bagaimana tips untuk memilih ruko yang tepat? Tips yang bisa dilakukan adalah dengan melihat sejumlah aspek seperti lokasi strategis, akses transportasi baik, lingkungan aman dan nyaman.
Selain itu, Pins juga harus memperhatikan fasilitas parkir untuk kenyamanan pelanggan. Perhatikan juga kondisi bangunan dan terakhir harganya sesuai dengan anggaran.
Langkah berikutnya adalah memastikan legalitas properti. Legalitas ruko sangat penting untuk diketahui sebelum Pins memutuskan untuk membeli atau mengajukan KPR ruko.
Memeriksa legalitas properti memastikan bahwa ruko yang Pins pilih aman dari masalah hukum di masa depan dan transaksi yang Pins lakukan sah secara hukum.
Lantas, legalitas yang baik dan benar itu seperti apa? Pertama dilihat dari Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Selanjutnya adanya surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Ketiga, jangan lupa untuk memeriksa bahwa PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah dibayar oleh pemilik ruko sebelumnya dan tidak ada tunggakan. Berikutnya, pastikan tanah tempat ruko berdiri tidak dalam sengketa hukum. Hal ini bisa dilihat melalui bantuan notaris.
Selanjutnya, jika ingin melakukan transaksi, lakukanlah di depan notaris dan jangan lupa Akta Jual Beli (AJB), karena ini surat yang penting. Terakhir, pastikan ruko berada di zona yang diizinkan untuk usaha komersial sesuai dengan peraturan tata ruang di wilayah tersebut.
Baca juga: Jenis-jenis Legalitas Properti
Syarat KPR ruko sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Kredit Pemilikan Rumah pada umumnya. Mulai dari dokumen pribadi, hingga keuangan dan berikut ini uraiannya:
Cara mengajukan KPR ruko yang berikutnya adalah dengan mengajukannya ke bank. Pengajuan ini tentu setelah Pins memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya, ya. Prosesnya nanti akan meminta Pins mengisi formulir, pengumpulan dokumen, dan menunggu persetujuan bank.
Tidak semua banyak menyediakan program KPR ruko. Hanya ada beberapa saja yang menyediakan program tersebut. Adapun beberapa bank yang memiliki program ini adalah BCA, Mandiri, BRI, Mega, BSI, Panin, Danamon, dan Maybank.
Terakhir adalah bayar uang muka atau DP. Pembayaran uang muka (DP) pada KPR ruko biasanya dilakukan langsung ke pengembang atau pemilik ruko. Setelah dibayar, barulah nanti bank akan memberikan dana setelah pembayaran DP kepada Pins.
Besaran uang muka atau DP untuk KPR ruko umumnya berkisar antara 20% hingga 30% dari total harga ruko. Namun, besaran DP ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank dan kondisi properti yang dibeli.
Misalnya, jika harga ruko adalah Rp1 miliar, maka DP yang perlu disiapkan bisa berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Beberapa bank atau pengembang mungkin menawarkan promo DP rendah, tetapi penting untuk selalu memeriksa syarat dan ketentuannya ya, Pins.
Baca juga: Berapa Persen DP untuk KPR? Ini Aturan Resminya!
Apabila Pins bingung kira-kira berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk beli ruko, Pins bisa mencoba menghitungnya menggunakan simulasi KPR ruko di Pinhome. Dengan simulasi ini, Pins akan mendapatkan angka yang lebih akurat dengan penggunaan mudah dan dijamin cepat.
Bila Pins membeli ruko Rp1 miliar, butuh DP berapa? Nah, perhitungan kasar berkisar antara Rp200 juta sampai Rp300 juta. Namun jika belum yakin, Pins bisa menggunakan simulasi KPR Pinhome ini supaya hasilnya lebih akurat dan cepat.
Itulah dia cara mengajukan KPR ruko yang sudah dilengkapi syarat, simulasi, dan informasi lainnya. Mudah sekali, bukan caranya? Jadi, tunggu apa lagi? Langsung saja segera dapatkan ruko impian Pins menggunakan program KPR, agar Pins bisa memiliki tempat tinggal sekaligus usaha untuk jadi aset berharga.
© www.pinhome.id