Dipublikasikan oleh Karinta Ariani dan Diperbarui oleh Annisa Hapsari
Apr 14, 2025
6 menit membaca
Daftar Isi
Di zaman modern seperti sekarang ini, memasarkan rumah sewa sangatlah mudah dan bisa dilakukan secara online. Sayangnya, fenonema penipuan dalam transaksi sewa rumah kian meningkat, khususnya dilakukan lewat media sosial dan grup online. Salah satu celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku penipuan yakni terkait pembayaran uang muka untuk sewa (DP).
Seperti apa modus yang dilakukan dan adakah cara untuk menghindari penipuan DP rumah sewa ini? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut agar Anda bisa menyewa rumah dengan aman dan tenang.
DP (down payment) atau dikenal juga dengan nama uang muka dalam sewa rumah adalah pembayaran awal sebagai tanda jadi dari calon penyewa. Sesuai dengan namanya, uang muka untuk sewa atau DP ini umumnya dibayarkan sebelum kontrak ditandatangani atau sebelum kunci diserahkan dari pemilik kepada penyewa.
Tujuan pembayaran uang muka ini biasanya untuk mengamankan properti dan menunjukkan keseriusan calon penyewa untuk menghuni properti tersebut. Namun, momen penting dalam proses sewa rumah ini sering dijadikan celah oleh oknum pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Kejadian tidak menyenangkan seperti ini bisa terjadi di mana pun, seperti saat hendak sewa rumah di Surabaya, Semarang, Jakarta, dan kota-kota lainnya. Penipu melakukan hal ini tanpa mengenal lokasi dan tidak peduli dengan keseriusan calon penyewa.
Jangan sampai niat baik dan keseriusan Anda dalam mencari hunian sewa berubah jadi masalah akibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Kenali modul penipuan DP untuk sewa ruamah yang kerap terjadi berikut ini.
Oknum yang melancarkan aksi penipuan ini rata-rata bukanlah pemilik asli suatu properti. Biasanya, penipu bertindak sebagai pemilik fiktif atau berpura-pura memiliki properti dan ingin menyewakannya. Padahal, ia mungkin saja hanya bermodal mencuril foto properti dari internet.
Dengan menyamar sebagai pemilik, penipu memasarkan properti fiktif miliknya melalui internet dan mendesak calon penyewa untuk melakukan pembayaran uang muka (DP) segera sebelum bertemu.
Mengingat harga sewa rumah di Jakarta, Surabaya, Depok, Bekasi, dan kota-kota lainnya bervariasi dari yang masih terjangkau hingga terbilang mahal, jangan sia-siakan uang yang seharusnya bisa dipakai untuk menyewa hunian justru dibawa kabur oleh penipu.
Waspadai segala tindakan yang mencurigakan ketika hendak sewa rumah ataupun properti lainnya.
Modus penipuan DP rumah sewa yang satu ini biasanya menargetkan calon penyewa yang memang sedang butuh rumah cepat untuk disewa. Pelaku membuat iklan palsu di media sosial dengan informasi yang terlihat nyata tapi sedikit tidak masuk akal.
Misalnya, pelaku memasang harga di bawah pasaran tapi dengan deskripsi meyakinkan dan foto real estate yang bagus. Padahal, semua informasi tersebut palsu dan foto-foto yang digunakan hanya diambil dari internet atau properti milik orang lain.
Pelaku hanya memanfaatkan fear of missing out (FOMO) calon penyewa yang sedang membutuhkan hunian. Modus penipuan seperti ini bisa terjadi di mana saja tidak pandang lokasi. Pastikan Anda lebih waspada, entah akan sewa rumah di Depok, Bekasi, Jakarta, atau kota-kota lainnya.
Waspada ketika penipu, yang berpura-pura sebagai pemilik properti, memburu-burui Anda untuk memberikan uang DP padahal baru melakukan survei sekali. Trik ini biasanya memanfaatkan kepercayaan calon penyewa agar melakukan survei sekali supaya lebih yakin. Properti tersebut mungkin saja merupakan unit kosong.
Setelah survei selesai, pelaku menyuruh calon penyewa agar segera mengirimkan uang muka sebagai tanda jadi dengan beribu alasan. Misalnya, banyak calon penyewa lain yang tertarik dengan properti ini sehingga khawatir properti cepat laku tersewa.
Permintaan DP ini bisa dilakukan pelaku tanpa kejelasan legalitas, kontrak, atau dokumen pendukung lainnya.
Perhatikan dan cermati dengan baik apakah agen properti yang menawarkan rumah sewa benar-benar bertanggung jawab. Sebab, pelaku penipuan mungkin saja menggunakan akun palsu untuk menyamar sebagai agen, padahal ia tidak terdaftar di platform resmi.
Dalam hal ini, pelaku penipuan bisa saja meminta DP tanpa memberikan bukti resmi atau invoice pembayaran setelahnya.
Selain mengetahui modus penipuan DP rumah sewa, kenali juga ciri-ciri transaksi sewa palsu, yakni:
Supaya proses sewa rumah lebih aman dan terhindari dari modus penipuan, cara-cara berikut ini bisa Anda lakukan sebelum memberikan DP.
Melihat rumah atau unit dari foto atau video online saja tidak cukup. Pastikan Anda selalu meminta video call real-time, bukan hanya foto.
Jika ingin lebih aman, datanglah ke lokasi rumah secara langsung untuk survei properti, lingkungan, serta pemilik atau agen properti yang menangani proses sewa.
Lakukan verifikasi identitas pemilik atau agen properti untuk memastikan keamanan sebelum melakukan pembayaran DP rumah sewa. Beberapa hal yang perlu dicek di antaranya KTP, sertikat properti, dan nomor telepon.
Dari semua data dan dokumen yang ada, Anda bisa menilai apakah agen terdaftar di platform terpercaya. Begitu pula bila memeriksa data pemilik properti, pastikan dokumen-dokumen tersebut valid.
Menggunakan platform yang resmi dan terpercaya saat menceri rumah sewa adalah salah satu cara paling aman untuk menghindari penipuan. Dengan bantuan platform atau marketplace properti, sistem pembayaran lebih aman serta data pemilik properti pun umumnya sudah terverifikasi.
Jika sudah menggunakan platform properti, hindari melakukan transaksi melalui chat pribadi di luar platform guna mencegah terjadinya penipuan atau masalah lainnya. Agar semakin aman, Anda bisa menggunakan marketplace properti yang memiliki sistem verifikasi.
Escrow adalah sebuah sistem yang bertugas sebagai pihak ketiga. Escrow bisa berbentuk layanan resmi ataupun platform properti, seperti Pinhome.
Jika menggunakan escrow atau platform properti, dana yang dikirim dari calon penyewa akan diteruskan kepada pemilik properti bila properti benar diserahkan oleh pemilik atau syarat dalam kontrak sudah terpenuhi.
Cara ini tentu minim risiko lebih transparan, sehingga membantu mengurangi kemungkinan penipuan bagi kedua belah pihak.
Jangan pernah mengirimkan uang muka untuk sewa rumah tanpa disertai bukti legal. Sebaiknya, selalu minta invoice atau kontrak tertulis sebelum melakukan transfer.
Lakukan hal ini dalam semua kondisi tanpa terkecuali. Termasuk jangan tergiur promo atau penawaran mendadak yang mungkin diberikan oleh penipu, yang sebenarnya menyamar sebagai pemilik atau agen properti.
Pastikan setiap transaksi properti yang Anda lakukan, termasuk sewa rumah, difasilitasi di platform yang terpercaya seperti Pinhome. Dengan transaksi di Pinhome, dapatkan perlindungan dana, asuransi, hingga opsi pembayaran fleksibel.
Proses pencarian dan pembayaran sewa rumah lebih mudah, untung, dan aman dengan Pinhome.
© www.pinhome.id