Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Nov 13, 2024
6 menit membaca
Daftar Isi
Banyak orang saat ini lebih memilih rumah indent daripada rumah jadi karena harganya yang relatif murah. Selisih harga antara rumah indent dan rumah jadi bahkan bisa mencapai 30% maka ketika harga rumah jadi sekitar Rp500jutaan, nilai rumah ini bisa saja ditawarkan hanya Rp350 jutaan saja.
Definisi rumah indent sendiri adalah jenis properti yang belum selesai dibangun ketika Pins memutuskan untuk membeli atau masih dalam tahap pembangunan. Konsep rumah indent ini banyak ditemui di perumahan terutama di kluster atau kompleks perumahan baru.
Kondisi rumah biasanya masih dalam bentuk rancangan atau gambar. Masa pembangunan rumah rata-rata akan memakan waktu 12-24 bulan. Pembangunan hunian baru bisa dilakukan setelah calon pembeli membayar uang down payment atau ketika diterima pengajuan KPR-nya.
Rumah indent bukanlah hal yang baru di dunia properti dan banyak developer menawarkan paket rumah seperti ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, indent sendiri bermakna proses transaksi barang dengan cara memesan dan membayar tanda jadi berupa down payment (DP) terlebih dulu.
Bila dianalogikan sederhana, rumah indent ini mirip dengan pre-order barang namun produk yang ditawarkan berupa rumah. Alasan developer perumahan menawarkan rumah indent adalah karena mayoritas pengembang mengandalkan adanya dana dari sistem KPR untuk membangun rumah.
Mayoritas developer bekerjasama dengan instansi perbankan guna menyediakan fasilitas pinjaman agar mempermudah pembelian rumah. Proyek kluster baru sering menawarkan rumah tipe ini karena calon pembeli diberi kebebasan dalam memilih posisi bangunan rumah.
Perbedaannya dengan rumah siap huni di perumahan cluster atau lainnya adalah keterbatasan memilih desain bahkan posisi rumah. Dengan memilih rumah indent, Pins bisa memilih posisi dan arah rumah seperti hook atau dekat fasilitas internal.
Preferensi desain rumah juga dapat disesuaikan dengan preferensi pembeli sedangkan rumah jadi hanya bisa langsung huni karena desainnya sudah ditentukan developer.
Untuk memahami lebih detail terkait rumah indent ada baiknya Pins menyimak bagaimana proses pembeliannya dari poin-poin yang ada di bawah ini!
Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa untuk memulai pembangunan unit, calon pembeli perlu membayar sejumlah biaya tanda jadi. Prosedur KPR rumah indent pertama adalah dengan booking rumah lewat membayar booking fee.
Besaran booking fee bervariasi yakni mulai dari Rp1 juta-Rp10 juta. Setelah itu, dilanjutkan dengan membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang berguna untuk mengikat penjual dan pembeli agar mematuhi kesepakatan transaksi. Langkah selanjutnya baru lanjut ke DP dan baru siapkan biaya lain pengajuan KPR seperti provisi, appraisal dan asuransi.
Kamu bisa ajukan KPR setelah deal dengan developer, biasanya ada bank yang kerjasama dengan developer untuk mempermudah. Pengajuan KPR nantinya mengikutsertakan notaris yang mengurus semua dokumen dalam proses KPR inden. Dokumen penting itu antara lain surat perjanjian kredit, balik nama, pajak, akta jual beli, sertifikat dan sebagainya.
Pemohon KPR indent juga perlu menyiapkan beberapa dokumen agar pengajuannya disetujui oleh bank. Siapkan identitas diri, slip gaji, surat keterangan penghasilan, rekening koran 3 bulan terakhir dan sebagainya.
Dengan membeli rumah indent, Pins bisa mengantongi beberapa keuntungan baik dari segi harga maupun desain hunian diantaranya:
Biasanya, rumah tipe ini ditawarkan lebih murah karena belum jadi, seperti membeli barang pre-order. Pins bisa lebih menghemat biaya bahkan sampai 30% dari selisih rumah indent dan rumah siap huni.
Harga rumah indent sendiri dipengaruhi oleh lokasi dan jenis hunian yang ditawarkan seperti pada rumah jadi pada umumnya. Namun sistem cicilan dan down payment rumah indent ditawarkan pula lebih rendah dibandingkan dengan rumah siap huni.
Grand Batavia merupakan salah satu perumahan di Pasar Kemis, kab. Tangerang. Huniannya rata-rata bertingkat yang ditawarkan dalam rentang Rp400 juta-Rp700 juta dengan luas bangunan 36 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi.
Berbeda dengan rumah siap huni yang sudah memiliki desain pakem, rumah indent memiliki keistimewaan khususnya dalam hal kebebasan desain. Kamu bisa request desain sesuai selera, misalnya minta ubah layout dapur atau pilih warna keramik.
Pins bahkan bisa mengubah tata letak ruangan yang bisa dipersonalisasi sesuai keinginan pembeli. Posisi dapur dapat diletakan dekat ruang keluarga tanpa menggunakan sekat maupun taman belakang. Hal-hal seperti ini bisa dinegosiasikan dengan developer perumahan dan tim desainnya.
Dalam membeli rumah indent, Pins bisa menyiapkan dana booking fee dan DP. Karena rumah masih dibangun, kamu memiliki waktu lebih untuk menabung atau atur cicilan sehingga tidak memberatkan keuangan.
Waktu adalah uang sehingga cara memanfaatkan dana yang dimiliki untuk membeli rumah harus dimulai dengan belajar membuat skala prioritas. Tetapkan pula kebiasaan-kebiasaan baik berikut ini agar tabungan terus bertambah.
Baca juga: Perbedaan Perumahan Cluster dan Residence
Walaupun memiliki banyak sekali keunggulan, ternyata rumah indent masih menyimpan kekurangan di antaranya adalah sebagai berikut:
Dikarenakan pembangunan baru dimulai setelah pembayaran dilakukan tentunya ada timbul resiko keterlambatan. Calon pembeli harus menunggu lebih lama dari jadwal yang dijanjikan bahkan yang terburuk adalah proyek bisa mangkrak.
Hal ini dapat terjadi karena sengketa tanah atau tidak diberi izin hingga modus penipuan. Sebelum memutuskan untuk membeli rumah ini, selidiki dulu apakah developer yang kamu pilih terpercaya atau tidak.
Developer terpercaya pasti memberikan time table yang jelas dan terperinci. Gunakan cara melaporkan developer nakal ini agar bisa ditindak oleh instansi terkait sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain atau menambah kasus penipuan properti lainnya.
Karena rumahnya belum jadi, kamu belum bisa cek apakah kualitas bangunannya sesuai yang diharapkan atau tidak. Bisa saja developer menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan mempengaruhi daya tahan rumah itu sendiri.
Hal seperti ini sebenarnya bisa diatasi dengan lebih selektif dalam memilih developer yang punya reputasi baik dalam hal kualitas bangunan. Pins bisa mengetahui kinerja developer dari proyek yang sudah mereka kerjakan dan ulasan pembeli lainnya.
Terkadang apa yang kamu lihat di brosur bisa beda sama hasil akhirnya, seperti bahan yang dipakai atau ukuran ruangan. Awalnya developer menyatakan bahwa rumah menggunakan pondasi cakar ayam namun kenyataannya menggunakan pondasi batu kali untuk menekan biaya konstruksi.
Ada baiknya baca kontrak dan perjanjian dengan detail agar spesifikasi yang diinginkan tertulis dengan jelas. Dalam kontrak tersebut pasti dijelaskan tipe unit yang akan dibangun, bahan bangunan yang digunakan seperti jenis atap, keramik lantai hingga struktur rangka rumah.
Tinjau pula waktu pengerjaan dan deadline penyelesaian hunian. Pantau terus apakah pembangunan sesuai jadwal atau tidak. Lebih baik simak tips memilih developer terpercaya ini agar tidak salah pilih rumah indent.
Pembangunan rumah indent umumnya menghabiskan waktu 12-24 bulan.
Rumah siap huni adalah rumah jadi yang bisa langsung ditempati oleh pemilik tanpa perlu perbaikan maupun renovasi tambahan
© www.pinhome.id