BlogPembeli Properti PemulaApakah Boleh Mengajukan KPR untuk WNA? Ini Penjelasannya
0
0

Apakah Boleh Mengajukan KPR untuk WNA? Ini Penjelasannya

Dipublikasikan oleh Ade Ardian dan Diperbarui oleh Ade Ardian

Nov 12, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
Ilustrasi menghitung KPR.top-right-banner

Pada era globalisasi ini, pertanyaan seputar kepemilikan rumah di Indonesia tidak lagi terbatas pada warga negara Indonesia (WNI) saja. Salah satu topik yang kerap menjadi perbincangan dan banyak orang bertanya-tanya adalah, “Apakah boleh mengajukan KPR untuk WNA?”.

Pertanyaan ini memunculkan berbagai perspektif hukum, keuangan, dan sosial yang perlu dipahami dengan baik sebelum mengambil keputusan. Melalui artikel ini, terdapat pembahasan tentang kemungkinan KPR untuk WNA.

Sementara membahas KPR, perlu diketahui bahwa PinValue adalah fitur yang memungkinkan seorang pencari properti dari Pinhome. Fitur tersebut bisa mengetahui harga estimasi sebuah rumah, tanpa mereka harus bertanya ke developer atau pemilik rumah secara langsung.

Melalui fitur dari Pinhome itu, Kamu akan dimudahkan dalam mencari rumah dijual di Depok atau rumah bekas di Jakarta Selatan. Sebagai contoh, Kamu akan mendapat berbagai deskripsi penting dari Ananta Homes Tenjo.

Baca juga: Begini Untung Rugi KPR Flat dan Floating!

Apakah KPR untuk WNA Diperbolehkan?

KPR untuk WNA.
Source : Freepik

Bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat menikmati fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tetapi sekarang Warga Negara Asing (WNA) juga memiliki kesempatan serupa. Sebagaimana telah diumumkan, pemerintah telah memberikan izin kepada WNA untuk membeli properti di Indonesia. Perizinan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN No.18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Berdasarkan ketentuan tersebut yang merupakan turunan dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), WNA diizinkan untuk memiliki rumah tapak dengan status hak pakai yang dibangun di tanah negara. Mereka juga dapat memiliki rumah tapak dengan status hak pakai atas tanah hak milik atau Hak Pengelolaan (HPL). Selain itu, WNA juga diperbolehkan memiliki rumah susun atau apartemen yang berdiri di lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua jenis properti dapat dibeli oleh WNA, dan jenis hak kepemilikan juga terbatas. Sebagai contoh, WNA tidak diizinkan memiliki properti yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Aturan yang berlaku menegaskan bahwa properti dengan sertifikat hak milik hanya dapat dimiliki oleh WNI. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi WNA yang berencana untuk memiliki properti di Indonesia.

Baca juga: KPR Tanpa DP? Sekarang Bisa Diangsur dengan Mudah!

Ketentuan Pengajuan KPR untuk WNA

Memahami ketentuan KPR untuk WNA.
Source : Freepik

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai Warga Negara Asing (WNA) melibatkan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan. Berikut adalah poin-poin utamanya:

1. Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

WNA yang berencana mengajukan KPR di Indonesia harus memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Dokumen keimigrasian resmi ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan menjadi syarat mutlak dalam proses pengajuan KPR.

KITAS menjadi bukti legalitas tinggal di Indonesia, dan bank biasanya akan memeriksa keberlakuannya sebagai langkah awal dalam proses persetujuan KPR. Karena itu, WNA perlu tahu pengertian KITAS, kegunaan dan dasar hukumnya.

2. Profesi

Setiap bank penyedia KPR untuk WNA memiliki ketentuan khusus terkait status pekerjaan calon debitur. Contohnya:

  • Commonwealth Bank: Bank ini hanya menerima pengajuan KPR dari WNA yang berprofesi sebagai karyawan swasta dengan durasi kerja minimal 2 tahun. Ini menjadi syarat khusus yang perlu dipenuhi oleh WNA yang bekerja di sektor swasta.
  • Permata Bank: Sebaliknya, Permata Bank memperbolehkan WNA berstatus pengusaha untuk mengajukan KPR. Namun, ada persyaratan bahwa WNA tersebut harus sudah menjalani bidang usahanya selama minimal 4 tahun sebagai bagian dari kriteria pengajuan.

3. Tenor Pinjaman

Umumnya, tenor pinjaman pada KPR untuk WNA cenderung lebih singkat dibandingkan dengan lama kontrak kerja atau masa berlaku KITAS. Hal ini menjadi pertimbangan penting, dan WNA perlu memastikan bahwa tenor yang diajukan sesuai dengan durasi kontrak kerja atau masa berlaku KITAS mereka.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Tips KPR Rumah yang Cepat dan Mudah!

Daftar Bank yang Menyediakan Layanan KPR untuk WNA

Bank penyedia KPR untuk WNA.
Source : Freepik

Pembelian rumah atau apartemen dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap menjadi opsi bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR untuk WNA, dan tidak semua bank menyediakan layanan ini. Berikut adalah daftar bank yang melayani KPR untuk WNA beserta persyaratan yang perlu dipenuhi:

1. Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah merupakan salah satu bank yang menyediakan layanan KPR untuk WNA. Beberapa syarat dan ketentuan pengajuan KPR oleh WNA di Bank Permata Syariah meliputi:

  • Sudah bekerja dan menetap di Indonesia minimal 2 tahun untuk karyawan.
  • Sudah menjalani usaha di bidang tersebut minimal 4 tahun untuk wirausaha.
  • Gaji bersih calon debitur minimal Rp25 juta per bulan (bukan pendapatan gabungan).
  • Harga properti minimal Rp2 miliar.
  • Plafon yang diajukan minimal Rp1 miliar.
  • Sertifikat harus SHGB; jika sertifikat rumah statusnya SHM, harus diturunkan terlebih dahulu.
  • Loan to Value (LTV) maksimum untuk KPR/KPA WNA = 60%.
  • Properti yang diajukan harus ready stock.

2. Commonwealth Bank

Commonwealth Bank, lembaga perbankan asal Australia, juga menawarkan fasilitas KPR untuk WNA. Persyaratan khusus bagi WNA yang ingin mengajukan KPR di Commonwealth Bank meliputi:

  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 60 tahun saat kredit berakhir.
  • Satu domisili di kota tempat Bank Commonwealth tersebut berada (berlaku untuk tempat tinggal, tempat kerja, dan wilayah jaminan).
  • Minimal lama bekerja 2 tahun.
  • Status kepemilikan properti SHGB.
  • Plafon hingga Rp15 miliar dengan tenor mulai dari 3–10 tahun.

3. J-Trust Bank

J-Trust Bank, lembaga perbankan asal Jepang, menjadi pilihan lain dengan suku bunga KPR bank yang kompetitif dan tenor hingga 30 tahun. Persyaratan pengajuan KPR untuk WNA di J-Trust meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI) atau WNA yang berdomisili di Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun saat pinjaman diajukan.
  • Usia maksimal saat kredit berakhir: 55 tahun untuk pegawai/karyawan atau 65 tahun untuk pengusaha/profesional.
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan.
  • Status pegawai/karyawan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang yang sama untuk profesional/wiraswasta.

Itulah penjelasan tentang apakah KPR dapat diperuntukkan ke WNA. Dengan memahami dan memenuhi segala ketentuannya, tentu hal itu akan membantu WNA dalam mempersiapkan dokumen dengan baik, mengetahui suku bunga KPR terbaru dan memilih bank yang sesuai dengan kebutuhan serta keadaan pekerjaan mereka.

Baca juga:

Source Feature Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi The Agathis dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download