Dipublikasikan oleh Aulia Ramadhanti dan Diperbarui oleh yudacogati
Apr 10, 2023
9 menit membaca
Daftar Isi
Kompetensi Guru – Guru merupakan elemen penting dalam sebuah pendidikan suatu negara. Akan bagaimana dan menjadi apa suatu bangsa dimasa yang akan datang, tergantung kualitas dari guru dan tenaga pengajarnya.
Berdasarkan undang-undang tahun 2005 tentang guru, bahawa guru harus mampu menjadi fasilitator, pemacu, motivator serta perekayasa pembelajaran. Kemudian yang terpenting mampu menjadi sosok inspirator bagi peserta didik.
Polemik pendidikan di Indonesia seakan tidak pernah ada akhir, dimana dari tahun ketahun selalu ada yang baru. Masih ingat jelas ketika diberlakukannya sekolah lima hari, tidak lama kemudian muncul polemik baru mengenai full day school.
Ditambah masalah-masalah dan kasu-kasus tindakan yang tidak semestinya dilakukan murid terhadap guru atau sebaliknya. Lantas apa yang salah, dan siapa yang harus dipersalahkan. Padahal seperti yang kita ketahui pemerintah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk pendidikan.
Selain masalah-masalah tersebut, muncul permasalahan mengenai kompetensi guru di negara kita. Kita ingat betul saat hendak diterapkannya kurikulun 2013, banyak guru di negeri ini yang menolak karena belum merasa siap dan terlalu berat dilaksanakan oleh mereka.
Selain pembenahan kurikulum yang harus dibenahi terus menerus, yang tidak kalah penting ialah meningkatkan kompetensi para guru. Jangan sampai terjadi kesalahan dan ketidaksesuaian, sebab dalam perakteknya hari ini kompetensi guru di negeri kita masih terbilang rendah.
Setidaknya terdapat empat masalah yang menyebabkan kmpetensi guru di indonesi rendah.
Salah satu langkah yang sederhana untuk meningkatan kopetensi guru oleh guru itu sendiri ialah dengan cara mengetahui dan mempelajari apa sebenarnya kompetensi guru itu sendiri. Dengan memahami serta mencoba memenuhi kompetensi yang ada, pendidikan di Indonesia setidaknya akan membaik.
Jangan sampai di saat pemerintah terus memperbaiki sistem melalui kurikulum dan stndar kompetensi. Namun di sisi lain guru tidak memahami kompetensi yang harus dipenuhi.
Apabila ditanya mengenai apa pekerjaan guru, saya yakin hampir setiap orang sudah memahami dan tahu akan hal itu. Namun bagaimana jika pertanyaannya “Apa yang dimaksud dengan guru?”. Saya kira tidak semua orang akan bisa menjawab hal ini.
Definisi guru secara garis besar ialah seseorang tenaga pendidik profesional dengan tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Seorang guru memiliki tanggung jawab yang besar terhadap anak dan bangsa, dimana bukan hanya sekedar mendidik dan mengajarkan bidang ilmu tertentu saja, akan tetapi lebih daripada itu.
Seorang guru harus bisa mengarahkan, membimbing serta yang terpenting harus mampu menjadi teladan bagi murid-muridnya.
Seperti yang telah disinggung pada bagian awal mengenai kompetensi guru, bahwa pemerintah telah mengatur secara jelas mengenai hal ini. Semuanya tercantum di undang-undang no 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan apa saja kompetensi yang harus dimiliki, diantaranya kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Hal-hal tersebut akan saya coba jelaskan secara rinci pada bagian-bagian berikutnya.
Kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang dipancarkan serta direfleksikan ke dalam sebuah kebiasaan, baikan dalam berfikir maupun dalam bertindak.
Definisi tersebut sesuai dengan apa yang dirumuskan oleh Depdiknas (Departemen Pendidikan Nasional).
Dalam hal ini setidaknya terdapat empat kopetensi yang dirumuskan berdasarkan undang-undang, serta 10 kopentensi yang dibahas dan dikemukakan oleh pakar pendidikan.
Akan tetapi kedua hal tersebut, baik menurut undang-undang maupun menurut pakar, secara garis besar sama. Berikut pembahasan mendetailnya.
Empat kompotensi yang harus dimiliki guru dirumuskan oleh pemerintah melalu undang-undang no 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan sebagai berikut.
No | 4 Kompetensi Guru |
1 | Kompetensi pedagogik |
2 | Kompetensi kepribadian |
3 | Kompetensi profesional |
4 | kompetensi sosial |
Kompetensi pedagogik merupakan sebuah pemahaman dimana seorang pengajar dituntut untuk dapat memahami peserta didik, mampu merancang serta melaksanakan pembelajaran, dapat melakukan evaluasi terhadap setiap hasil pembelajaran serta mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik.
Sehingga seorang guru diharuskan memiliki kemampuan sebagai berikut.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal seorang guru yang mampu mencerminkan kepribadian secara baik.
Tuagas seorang guru merupakan sesuatu hal yang amat mulya, dimana bertanggung jawab mencerdaskan dan mempersipakan generasi bangsa dimasa yang akan datang.
Hal ini tentulah tidak mudah, bahkan dapat dikatakan berat. Karena dalam praktiknya seorang guru dihadapkan dengan rintangan-rintangan yang tidak mudah.
Guru sebagai pengajar diharapkan dapat mempengaruhi peserta didik sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Seoarang guru harus mampu membimbing serta mengajarkan peserta didik akan hal-hal yang mendasar seperti menulis, membaca dan memberi pengetahuan terhadap peserta didik. Maka dari itu seorang guru wajib memiliki kemampuan sebagai berikut.
Kompotensi profesional meliputi kemampuan seorang guru dalam penguasaan meteri dan keilmuan secara luas. Artinya seorang guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap bidang ilumunya.
Selain itu seorang guru harus mampu merencakan proses pembelajaran dengan baik, dimana seorang guru memiliki tanggung jawab terhadap berjalannya proses belajar mengajar. Seorang guru selalu dituntut untuk menemukan cara dan metode dalam melakukan pengajaran, agar ilmu yang diberikan maksimal.
Berikut adalah aspek-aspek yang harus dimiliki seorang guru dalam dimensi kompetensi propesional guru.
Kompetensi sosial merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pengajar khususnya guru, dimana kemampuan ini berhubungan dengan bagaimana cara bergaul seorang guru dengan murid, melakukan komunikasi secara efektif, serta harus mampu memposisikan sebagai orang tua di lingkungan sekolah.
Guru hendak menjadi panutan bagi setiap muridnya, mencontohkan serta mengajarkan hal yang baik. Sehingga murid memiliki kesan yang baik terhadap guru.
Adapun kompotensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru mencakup.
Pada dasarnya kompetensi guru telah terangkum dalam penjelasan sebelumnya mengenai 4 kompetensi guru yang harus dimiliki. Kemudian apa yang dimaksud dengan 10 kompetensi guru? 10 kompetensi guru ini hanya sebagai penjelas dan pelangkap.
Adapun materi yang akan dipaparkan dalam 10 kompetensi guru ini merupakan hasil rangkuman dari buku-buku yang berkaitan pembelajaran seperti buku “interaksi & motivasi belajar mengajar”. Ke-10 kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut.
Demikian pembahasan mengenai kompetensi guru yang dapat kami jelaskan. Semoga tulisan ini dapat mendatangkan manfaat, terutama bagi kalian yang berprofesi sebagai guru.
Karena seperti yang kita ketahui guru memiliki peranan penting dalam pencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan sampai seorang guru tidak mengenai kompetensi-kompotensi yang harus dimiliki.
FAQ
Koompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial.