Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Agu 23, 2024
9 menit membaca
Daftar Isi
Tahukah Pins bahwa ada banyak jenis-jenis KPR di Indonesia? Selain KPR Konvensional, KPR Subsidi, dan KPR Syariah. Ada kredit rumah lain yaitu Take Over, Lelang, Refinancing, Duo, ASN atau TNI POLRI, Angsuran Berjenjang, dan Program Tapera. Apa saja perbedaannya? Yuk langsung simak penjelasannya di sini sampai selesai!
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan salah satu program kredit yang diminati oleh orang Indonesia. Namun, sebelum mengikuti program ini, baiknya Pins mengetahui jenis-jenisnya terlebih dahulu.
Ya, ada banyak sekali jenis-jenis KPR di Indonesia yang harus Pins tahu dan pahami. Mengapa? Karena semuanya memiliki fungsi yang berbeda, sehingga nanti bisa sesuai dengan kebutuhan Pins dalam mendapatkan rumah impian.
KPR Konvensional, merupakan penyediaan dana atau yang setara dengan itu, berdasarkan perjanjian atau kesepakatan pinjaman antara bank dan pihak lain, dengan pihak peminjam diwajibkan untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan dikenakan bunga.
Jenis kredit rumah ini terbagi menjadi dua yaitu subsidi dan non-subsidi. Non-subsidi sendiri merupakan salah satu kredit yang diminati di Indonesia karena ditujukan untuk semua orang. Ciri khasnya ada pada suku bunganya yang mengambang, menyebabkan angsuran akan selalu berbeda setiap bulannya karena bergantung pada suku bunga di Bank Indonesia.
Selain itu, KPR ini memiliki tenor hingga 30 tahun, paling lama dari kredit rumah lainnya. Syarat dan ketentuannya juga lebih mudah dan rumah yang dimiliki oleh Pins dijamin aman karena semuanya sudah diatur oleh pihak bank.
Baca juga: Apa itu KPR Konvensional Secara Detail?
Selain non-subsidi, KPR berikutnya yang tidak kalah populer dan bahkan paling digunakan adalah subsidi. KPR Subsidi sendiri merupakan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dari pemerintah yang diterbitkan oleh bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Ciri khas kredit rumah ini tentu terletak dari bantuan pemerintahnya dan ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan dibantu oleh pemerintah, maka syarat dan ketentuannya tentu diatur oleh pemerintah dan lebih ketat daripada KPR lainnya.
Selain untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ciri khas berikutnya terletak pada rumah yang ditawarkannya. Ya, untuk ikut program ini, harus ada perumahan subsidi yang tersedia, tidak seperti non-subsidi yang bebas. Kemudian, meskipun menerapkan sistem bunga, kredit subsidi memiliki bunga tetap sampai cicilan lunas dengan angsurannya juga rendah.
Baca juga: Apa itu KPR Subsidi?
KPR Syariah merupakan kredit rumah yang tengah naik daun di Indonesia. Kredit ini sendiri adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) kepada nasabah untuk membeli rumah dengan mengadaptasi prinsip syariah yang bebas dari riba.
Yup, ciri khas dari Kredit Pemilikan Rumah satu ini adalah tidak menggunakan sistem bunga karena bebas dari riba, beda dengan kredit lainnya. Lantas dari mana keuntungan bank? Keuntungan bank ada dari margin yang ditetapkan bersama Pins saat perjanjian dan itu pun sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Pembeda berikutnya ada pada akad. Ketika KPR lain adalah akad jual-beli yang semuanya diatur bank, dalam sistem syariah hal itu tidak berlaku karena ada banyak jenisnya. Ya, ada banyak sekali jenis akad KPR Syariah dan semuanya memiliki fungsi berbeda, sehingga bisa disesuaikan kebutuhan Pins. Selain itu, karena tidak menetapkan bunga, angsuran yang dibayarkan Pins akan tetap sama nominalnya sampai pinjaman lunas. Pembeda terakhir adalah tenornya yang lebih pendek daripada kredit lain, yakni hanya sampai 15 tahun.
Baca juga: Apa itu KPR Syariah?
Jenis KPR di Indonesia berikutnya adalah Take Over KPR atau disebut juga dengan KPR Take Over. Kredit ini adalah proses pengalihan Kredit Pemilikan Rumah yang maksudnya adalah membeli rumah yang sedang dalam status KPR oleh pemilik sebelumnya. Kredit ini sendiri termasuk sah karena diawasi bank dan sesuai ketentuan hukum.
Ciri khasnya tentu berada pada pengalihan kredit dan ini terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, pengalihan kredit dari pembeli lama ke pembeli baru. Kedua, pengalihan kredit dari bank lama ke bank baru. Ketiga, pengalihan kredit dari pembeli lama ke pembeli baru tanpa sepengetahuan bank.
Jadi di sini dapat disimpulkan bahwa Kredit Pemilikan Rumah Take Over adalah pengalihan kredit. Pengalihan ini bisa terjadi karena berbagai alasan, tapi yang utama biasanya karena kesulitan dalam membayar angsuran, sehingga jalan ini akhirnya ditempuh.
Namun perlu diingat bahwa jenis KPR ini sah di mata bank dan hukum. Sistem pengajuannya sendiri sama seperti mengajukan KPR ke bank. Namun bedanya, di sini Pins ingin mengalihkan kreditnya.
KPR Lelang merupakan kredit rumah yang properti dibelinya merupakan rumah sitaan yang kemudian dilelang oleh pihak bank. Kredit ini termasuk yang diminati karena memiliki ciri khas rumah yang dijual lebih murah dari harga pasaran, membuat jenis KPR ini termasuk populer di kalangan masyarakat.
Ciri khas berikutnya yang membedakan lelang dengan KPR lain adalah rumah yang dibeli Pins akan berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau pun perusahaan swasta lainnya yang khusus untuk aset lelang. Jadi, Pins harus mencarinya di sini dan bukan di tempat lain seperti perumahan subsidi atau perumahan lain.
Pembeda berikutnya terletak pada prosesnya. Untuk KPR Lelang, Pins harus membayar sejumlah uang ke KPKNL untuk bisa mengikuti proses lelang. Apabila Pins merupakan penawar tertinggi, maka KPKNL akan membayarkan uang yang diberikan ke bank dan tinggal diangsur pembayarannya oleh Pins.
Baca juga: Cara Membeli Rumah Lelang dengan KPR
KPR Refinancing adalah proses pengajuan kredit baru untuk melunasi KPR yang sudah ada. Tujuan dari Kredit Pemilikan Rumah ini adalah untuk mendapatkan syarat-syarat kredit yang lebih menguntungkan baik bagi nasabah maupun pihak bank.
Pembeda KPR Refinancing dengan kredit rumah lainnya adalah karena tujuannya untuk mengubah syarat-syarat kredit. Pengubahan tersebut seperti seperti suku bunga yang lebih rendah, tenor yang lebih panjang, atau angsuran bulanan yang lebih ringan.
Kredit ini sering dipilih oleh nasabah yang ingin memperbaiki kondisi keuangan mereka dengan mendapatkan syarat kredit yang lebih baik sesuai dengan situasi pasar atau kebutuhan pribadi yang berubah. Apabila Pins berminat terhadap KPR ini, ada sejumlah bank yang bisa dipilih oleh Pins.
Pertama adalah BCA KPR Refinancing dan berikutnya adalah Refinancing Mandiri. Kedua bank tersebut bisa menjadi pilihan tepat bagi Pins dalam mengajukan KPR Refinancing karena keduanya menawarkan syarat dan ketentuan yang mudah untuk kebutuhan nasabah.
KPR Duo adalah kredit yang menawarkan pembiayaan ganda atau kombinasi dalam satu paket. Di sini nasabah bisa mendapatkan pembiayaan untuk dua kebutuhan sekaligus. Misalnya pembelian rumah dan pembelian barang atau kebutuhan lain yang berkaitan dengan properti tersebut, seperti furnitur atau kendaraan.
Selain memiliki ciri khas pembiayaan ganda, hal yang membuatnya beda dari KPR lain ada pada skema pembiayaan dan suku bunga serta tenor beda. Ya, meskipun dua aset, skema pembayarannya tetap satu kesatuan agar tidak memusingkan Pins dan ini tentu jauh lebih mudah karena dua aset, satu cicilan.
Namun bagian terbaiknya, suku bunga dan tenor dari keduanya berbeda satu sama lain dan disesuaikan dengan asetnya. Kemudian karena kredit ini menggabungkan dua aset berbeda, maka syarat dan ketentuannya jauh lebih rumit dari KPR lainnya. Meskipun begitu, tidak sedikit orang yang berminat dengan jenis KPR satu ini karena fleksibilitasnya.
Apabila Pins berminat mengikuti program ini, ada sejumlah bank di Indonesia yang menyediakan programnya. Adapun bank yang menyediakan KPR Duo adalah Bank Mandiri dengan KPR Mandiri Duo. Kemudian ada Bank BRI dan Bank BTN yang bisa dimanfaatkan oleh Pins bila ingin mengikuti program kredit ini.
Tahukah Pins bahwa ada jenis KPR rumah di Indonesia yang ditujukan untuk ASN atau TNI POLRI? Namanya adalah KPR untuk PNS atau TNI POLRI yang merupakan program pembiayaan rumah yang ditujukan bagi ASN dan juga TNI POLRI. Selain merupakan bantuan pemerintah untuk ASN atau TNI POLRI, hal yang membuatnya beda dengan KPR lain adalah sistemnya.
Ya, sistem KPR ini merupakan sistem menabung dengan gaji bulanan ASN atau TNI POLRI disetorkan sesuai ketentuan yang berlaku ke instansi yang mengelola hal tersebut. Ada empat jenis dari kredit rumah ini yang harus diketahui Pins agar bisa disesuaikan kebutuhan dan anggaran.
Pertama adalah BP Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat. Jadi di sini, Pins menabung bersama dengan nasabah lain untuk kemudian uang tabungan akan digunakan untuk membeli rumah sesama nasabah. Jadi sistemnya gotong royong.
Kemudian ada Bapertarum PNS. Untuk jenis satu ini, Pins harus seorang PNS dan memiliki tanah atas kepemilikan sendiri dan ingin dibangun rumah. Nantinya, rumah tersebut yang akan dibantu oleh pemerintah.
Lalu ada Perumahan dari Pengembang. Jadi di sini, bantuan rumah untuk PNS maupun TNI POLRI berasal dari pengembang yang membangun perumahan khusus untuk mereka. Jadi, untuk warga yang bukan PNS atau TNI POLRI tentu tidak bisa beli rumah di sini.
Terakhir adalah KPR dari bank BUMN. KPR ini ditujukan oleh semua bank BUMN untuk ASN atau TNI POLRI yang ingin membeli rumah dengan biaya terjangkau. Program ini bisa digunakan Pins untuk rumah baru, bekas, renovasi, hingga take over.
KPR Angsuran Berjenjang adalah jenis Kredit Pemilikran Rumah dengan sistem jumlah angsuran yang harus dibayarkan oleh nasabah meningkat secara bertahap dalam jangka waktu tertentu. Jadi di sini Pins membayar angsuran dengan jumlah yang lebih rendah, kemudian angsuran tersebut meningkat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, biasanya setiap beberapa tahun. Ciri khasnya tentu terletak dari sistemnya yang merupakan angsuran bertahap.
Dengan sistem angsuran bertahap ini tentu membuatnya jadi berbeda dengan KPR lain. Kredit ini akan naik angsurannya sesuai waktu yang ditetapkan, sedangkan KPR lain cenderung tetap atau naik mengikuti suku bunga Bank Indonesia yang waktunya tidak bisa diketahui.
Kemudian pembeda berikutnya terletak pada awal kreditnya yang lebih murah daripada KPR lainnya. Hal itu disebabkan karena tujuannya memberikan kemudahan finansial pada masa awal kredit yang tidak ditemukan pada KPR standar dengan angsuran tetap.
Jenis KPR di Indonesia yang terakhir adalah KPR Program Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah. Saat ini Tapera sedang marak di Indonesia karena pemerintah yang ingin membantu masyarakat agar bisa mendapatkan rumah impian.
Program ini mewajibkan pekerja formal dan informal untuk menabung secara berkala, guna menyediakan dana yang murah dan jangka panjang untuk pembiayaan perumahan. Dengan sistem yang gotong-royong tersebut membuatnya menjadi ciri khas dari Tapera.
Ciri khas berikutnya ada pada tenor dan juga suku bunga. Ya, tenor KPR Tapera bisa mencapai hingga 30 tahun dengan suku bunganya flat dan uang mukanya hanya 0%. Artinya, Kredit Pemilikan Rumah ini menggabungkan sejumlah KPR dalam satu program saja. Saat ini, program Tapera tidak hanya berlaku untuk PNS, tapi juga untuk pegawai swasta dan juga freelance.
Kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk program Tapera diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tapera. Pasal 70 menyatakan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada tanggal pengundangannya, yaitu 20 Mei 2024. Dengan demikian, program Tapera kini telah disahkan oleh pemerintah.
Perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya paling lambat 7 tahun setelah PP tersebut disahkan. Kebijakan terkait Penyelenggaraan Tapera awalnya diberlakukan pada 20 Mei 2020 melalui PP 25 Tahun 2020. Oleh karena itu, batas akhir pendaftaran pegawai untuk program Tapera adalah 20 Mei 2027.
Setelah mengetahui jenis-jenis KPR di Indonesia, Pins tentu sudah yakin harus memilih program yang mana sekarang bukan? Supaya proses pengajuan KPR Pins bisa lebih mudah, Pins bisa mengajukannya lewat Pinhome.
Pinhome sudah bekerjasama dengan sejumlah bank terkemuka di Indonesia yang memiliki program Kredit Pemilikan Rumah. Dengan melalui Pinhome, pengajuan kredit rumah Pins dijamin akan berjalan cepat, mudah, dan disetujui oleh bank.
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome
© www.pinhome.id