Dipublikasikan oleh Yurinda Dini dan Diperbarui oleh Yurinda Dini
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Perkembangan teknologi sekarang ini semakin berpengaruh pada kehidupan sehari-hari yang terasa lebih cepat, praktis, dan mudah. Sudah pasti hal ini akan mengakibatkan pergeseran gaya hidup pada masyarakat, termasuk dalam aspek finansial. Sekarang, siapa saja bisa mengirim dan meminjam uang secara online cukup dengan ponsel melalui investasi P2P.
Saat ini, perkembangan financial technology alias fintech dalam bidang P2P lending semakin masif. Terutama untuk masyarakat yang masih mengalami kendala dana dan modal bisnis. Selain bisnis, ada pula jenis investasi P2P lending yang menawarkan pinjaman untuk kesehatan dan pendidikan sesuai dengan standar dan aturan masing-masing.
Baca juga: Cara Memilih Pinjaman Online Terbaik untuk Mahasiswa
Jadi, sesuai dengan Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.77/POJK.01/2016, peer-to-peer lending atau lebih akrab dengan sebutan P2P lending adalah suatu layanan pinjam meminjam uang yang berlangsung antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur).
Layanan finansial ini juga memiliki nama lain sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau LPMUBTI. Hingga bulan Februari tahun 2020 kemarin, sudah ada 161 lembaga fintech yang terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.
Selain itu, OJK juga telah membatalkan pengesahan Tanda Bukti Terdaftar sebagai Lembaga Penyelenggara LPMUBTI pada tiga perusahaan, yaitu PT Unikas Indonesia Pasifik (AdaKita), PT Nusantara Digital Techno (Plaza Pinjaman), dan PT Pinjam Meminjam Global (Pinjam).
Lembaga financial technology P2P lending menciptakan suatu platform daring yang menawarkan fasilitas untuk para pemilik dana, dalam hal ini kreditur untuk menyediakan pinjaman pada debitur secara langsung. Lembaga ini juga menawarkan angka pengembalian yang lebih tinggi sebagai imbalannya kepada debitur.
Sementara itu, kreditur dapat mengajukan permohonan kredit atau pinjaman secara langsung pada debitur. Menariknya, syarat pengajuan pinjaman ini terbilang lebih mudah. Prosesnya juga lebih cepat daripada melakukan pinjaman ke lembaga finansial konvensional seperti bank.
Baca juga: Kelebihan dan kekurangan Pinjaman Berjangka
Jadi, sekarang kamu sudah mengetahui apa itu investasi P2P lending. Selanjutnya, berikut adalah informasi bagaimana cara kerja dari instrumen investasi tersebut. Secara garis besar, cara kerjanya adalah seperti berikut:
Baca juga: Ini Dia 8 Aplikasi Pinjaman Online Terbaik di Indonesia!
Dalam pelaksanaannya, faktanya tidak sedikit lembaga investasi P2P lending yang bergerak tidak sesuai dengan aturan, bahkan tidak mendapatkan izin operasional dari OJK alias ilegal. Mereka menawarkan pencairan sejumlah dana dengan tempo yang sangat singkat dan persyaratan yang sangat mudah.
Sebab, mengajukan permohonan pinjaman uang melalui P2P juga memiliki sejumlah syarat yang harus kamu penuhi. Belum lagi dengan proses analisis yang memang memerlukan waktu lebih lama. Tak heran jika masih saja banyak masyarakat yang tergiur dengan proses singkat untuk mendapat pinjaman yang lebih cepat.
Sayangnya, meski memudahkan dalam proses pengajuan dan turunnya pinjaman, kamu juga perlu tahu kalau lembaga P2P yang ilegal biasanya membebankan bunga pengembalian dalam angka yang sangat tinggi dalam tempo harian. Inilah yang selanjutnya membuat debitur lantas mengalami kesulitan untuk mengembalikan pinjaman.
Sebab, angka bunganya bukan tidak mungkin justru lebih besar daripada jumlah pinjaman itu sendiri. Inilah mengapa, OJK selalu mengimbau untuk melakukan pengajuan pinjaman hanya melalui platform yang memang sudah terdaftar dan mendapat izin operasional dari OJK.
Pasalnya, semua aturan mengenai syarat pengajuan pinjaman, besar bunga yang harus kamu bayarkan, dan jatuh tempo pengembalian pinjaman sudah memiliki aturan sendiri. Alhasil, kamu tidak akan lagi terjebak dalam pinjaman online alias pinjol ilegal.
Hal lain yang lebih menarik saat kamu melakukan investasi P2P lending adalah pengembalian per tahun dengan angka yang cukup tinggi. Hanya saja, investasi yang kamu lakukan harus sesuai dengan profil dan risiko, serta bagaimana strategi yang kamu pilih untuk mengelolanya.
Oleh sebab itulah, langkah paling pertama dalam melakukan investasi P2P adalah memahami dengan baik apa saja risiko yang mungkin kamu hadapi. Jangan sampai kamu menyiapkan modal dan berinvestasi tanpa mengetahui jenis dan tingkat risikonya.
Sebenarnya, sangat menarik ya, untuk memulai investasi P2P. Namun, seperti halnya instrumen investasi lainnya, tentunya kamu harus selektif dalam memilih lembaga yang tepat. Semoga bermanfaat!
Feature Source Image: Freepik
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Griya Jetis Permai dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id