BlogLifestyleEdukasiApa Itu Surat Hibah Tanah? Berikut Persyaratan dan Contohnya!
0
0

Apa Itu Surat Hibah Tanah? Berikut Persyaratan dan Contohnya!

Dipublikasikan oleh Voni Wijayanti dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti

Mei 17, 2023

8 menit membaca

Copied to clipboard
surat hibah tanahtop-right-banner

Di dalam proses untuk menghibahkan tanah, Pins tidak bisa sembarangan memberikan kuasa atas tanah yang dimiliki ke orang lain. Perlu ada proses administrasi yang dilalui karena kepemilikan tanah pun diatur dalam perundang-undangan. Lalu, bagaimana cara membuat surat hibah tanah?

Proses administrasi seperti membuat surat hibah tanah, tanda tangan, saksi dan sebagainya dilakukan demi memperlancar proses hibah. Harapannya agar di masa depan kelak tidak ada sengketa atau drama saling klaim tanah. 

Hukum di Indonesia telah mengatur hibah di bawah aturan Pasal 1666 – Pasal 1693 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Artinya segala proses yang mencederai aturan tersebut akan dituntut dan semua pihak di dalam hibah tersebut juga akan dilindungi undang-undang yang berlaku.

Baca juga:

Apa Itu Surat Hibah Tanah?

Source : iStockphoto

Surat hibah tanah adalah proses pelepasan hak dalam kepemilikan properti. Diartikan sebagai pemberian secara sukarela dan mengalihkan hak dari satu ke orang lain. Jika telah menghibahkan tanahnya maka ia telah melepaskan hak sepenuhnya atas tanah tersebut kepada penerima hibah.

Fungsi Surat Hibah Tanah

Untuk fungsi utama dari surat ini tentu sebagai bukti dari aktivitas hibah. Umumnya, proses hibah akan mencantumkan nilai tanah yang lumayan besar, maka perlu memiliki bukti yang kuat demi mengurangi potensi adanya tuntutan bagi pihak penerima hibah.

Seperti melakukan pelengkapan surat persetujuan dari ahli waris pemberi hibah. Selain itu, seharusnya proses hibah dilakukan berdasarkan syariah dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga:

Cara Membuat Surat Hibah Tanah

Source : iStockphoto

Untuk membuat surat hibah tanah, diperlukan beberapa dokumen persyaratan untuk menerbitkannya. Diantaranya:

  1. Mengisi formulir permohonan yang ditandatangani diatas materai. Berisikan identitas lengkap, luas serta letak dan penggunaan dari tanah tersebut, bukan tanah sengketa dan memang dikuasai secara fisik.
  2. Fotocopy identitas pemohon, dan para ahli waris yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas.
  3. Sertifikat tanah asli.
  4. Surat keterangan waris sesuai peraturan yang berlaku.
  5. Akta wasiat notarill.
  6. Mencantumkan fotocopy SPPT PBB tahun berjalan.
  7. Menyerahkan bukti SSB (BPHTB), SSP/PPH, khsusunya untuk tanah yang nilainya kebih dari 60 juta bukti bayar uang pemasukan.

Syarat Hibah Tanah

Berikut ini beberapa syarat hibah yang berlaku dan harus dipenuhi diantaranya adalah,

  • Pemberi dan penerima hibah. Artinya, dalam proses hibah harus ada pihak yang memberi hibah dan penerima hibah. Kedua pihak ini harus mempunyai tujuan dan prinsip yang sama dalam melakukan hibah. Harapannya agar tidak terjadi sengketa di akhir nanti. Hibah hanya bisa dilakukan oleh orang yang masih hidup. Hibah tidak boleh diwakili dan anak-anak juga tidak bisa melakukan hibah. Intinya proses hibah harus melibatkan pihak yang masih sehat secara akal dan pikiran dalam mengambil keputusan.
  • Barang yang dihibahkan harus nyata. Artinya dalam proses hibah hingga fase penyerahan, barang tersebut harus ada dan terlihat. Apabila barang masih belum ada atau belum dapat diwujudkan maka proses hibah tidak bisa dilakukan.
  • Dilakukan dengan Akta Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Artinya proses hibah tidak bisa dilakukan sendiri oleh. 

Baca juga:

Siapa yang Bisa Membuat Surat Hibah

Source : Adobe Stock

Menghibahkan tanah atau bangunan harus dilakukan oleh PPAT, hal ini karena proses tersebut melibatkan pembuatan akta hibah yang secara resmi diawasi oleh hukum. Di dalam proses hibah, perlu ada minimal dua saksi yang ikut menyaksikan proses tersebut. 

Contoh Surat Hibah Tanah

Source : Prospeku

Proses hibah harus tetap dilakukan menggunakan proses administrasi di bawah hukum. Berikut ini contoh surat hibah tanah yang baik dan benar.

Baca juga:

Surat Hibah Tanah Untuk Masjid

Pihak yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Girindra Mahesa.
  • Tempat, tanggal lahir: Bandung, 17 Agustus 1995
  • NIK: 123XXXXX
  • Pekerjaan: Karyawan Swasta
  • Alamat: Jalan Pasir No. 30, Bandung

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

  • Masjid: Nurul Insani
  • Alamat: Jalan Pasir No. 01, Bandung

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Pada tanggal 1 April 2021, Pihak Pertama menghibahkan sebidang tanah dengan luas 100m² kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut atas nama H. Girindra Mahesa yang disertai bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah ini berlokasi di Jalan Pasir No.3, Bandung. Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut:

  • Bagian utara berbatasan dengan Masjid Nurul Insani
  • Bagian timur berbatasan dengan Jalan Pasir No.5, Bandung
  • Bagian selatan berbatasan dengan SD 3 Permai
  • Bagian barat berbatasan dengan Jalan Pasir No.6, Bandung

Selama dimiliki oleh Pihak Pertama, tanah yang disebutkan tidak pernah mengalami sengketa atau digugat oleh pihak lain. Setelah surat hibah ini ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua, maka tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak dari Pihak Kedua. Demikian surat hibah ini dibuat tanpa adanya paksaan.

Jakarta, 11 Maret 2021

(Girindra Mahesa)  (Masjid Nurul Insani)

(Pihak Pertama) (Pihak Kedua)

Berikut ini kami informasikan juga dalam bentuk microsoft word.

Source : Slideshare.net

Baca juga:

Contoh Surat Hibah Tanah Perorangan

Surat Keterangan Hibah

Nama: Jul

Nik: xxxxx

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Sastriningrat no.4

Disebut Sebagai Pihak Pertama Atau yang Memberi Hibah.

Nama: Mia

Nik: xxxxx

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jl. Liang Mas No.2

Disebut sebagai pihak kedua atau penerima hibah.

Pihak pertama tanpa paksaan Menghibahkan tanah seluas 250m2 kepada pihak kedua. Tanah tersebut berlokasi di Jl. Pungkur no.15, Surabaya. Dengan Sertifikat Hak Milik di Badan Pertanahan Nasional.

Contoh Surat Hibah Tanah untuk Pemerintah

Berikut ini contoh surat hibah tanah untuk pemerintah dari individu. 

Pihak yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Tri Anggara
  • Tempat, tanggal lahir: Banyuwangi, 10 Januari 1978
  • NIK: 389xxxxx
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Jalan Cinta, Blok A, Bogor.

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

  • Nama: Kantor Desa Banyuwangi
  • Alamat: Jalan Cinta, Blok B, Bogor

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Pada tanggal 12 Februari 2021, Pihak Pertama menghibahkan sebidang tanah seluas 500 m² kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut atas nama Fariz Sidqia yang disertai bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah tersebut berlokasi di Jalan Cinta, Blok A, Bogor. Berikut ini adalah batasan dari tanah tersebut untuk kemudian diperhatikan,

  • Utara berbatasan dengan SD 12 Bogor
  • Timur berbatasan dengan Toko Alim Berbudaya
  • Selatan berbatasan dengan Jalan Kasih 04
  • Barat berbatasan dengan Jalan Antariksa IV

Selama tanah tersebut dimiliki oleh Pihak Pertama, area tersebut pernah mengalami sengketa atau digugat oleh pihak manapun. Setelah surat hibah ini ditandatangani Pihak Pertama dan Pihak Kedua, maka tanah yang disebutkan sepenuhnya menjadi hak Pihak Kedua. Demikian surat hibah ini dibuat tanpa adanya paksaan.

Bogor, 15 Maret 2021

(Fariz Sidqia)  (Kantor Desa Sukamaju)  

(Pihak Pertama) (Pihak Kedua)

Berikut ini kami informasikan juga dalam bentuk microsoft word.

Source : Slideshare.net

Itulah beberapa pembahasan mengenai contoh surat hibah tanah yang baik dan benar. Semoga bermanfaat ya Pins untuk keperluan perizinan kedepannya!

Baca Juga:

Featured Image Source: Bankerate

Editor: Voni Sri


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. Cek pilihan rumah di Kota Bogor terbaik dari Pinhome!

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download