BlogPemilik PropertiTitip Jual Sewa Rumah5 Hak dan Kewajiban Pemilik Rumah atau Kontrakan
0
0

5 Hak dan Kewajiban Pemilik Rumah atau Kontrakan

Dipublikasikan oleh Ade Ardian dan Diperbarui oleh Ade Ardian

Okt 21, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
Ilustrasi pemilik dan penyewa rumah.top-right-banner

Hak dan kewajiban pemilik rumah atau kontrakan adalah aspek penting yang perlu dipahami oleh setiap individu yang terlibat dalam kepemilikan atau penyewaan properti. Dalam dunia perumahan, pemilik rumah atau kontrakan memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat beragam.

Pemilik rumah memiliki hak-hak yang melindungi kepemilikan atau penyewaan mereka, tetapi juga harus memenuhi kewajiban tertentu untuk menjaga properti dan menjalani hubungan yang adil dengan penyewa atau penghuni. Dalam artikel ini, terdapat penjelasan tentang apa saja hak dan kewajiban pemilik kontrakan rumah.

Sementara itu, bagi Kamu yang ingin mendapat informasi terkait Program KPR Bank, Kamu cukup mengunjungi PinValue. Misalnya saja Kamu sedang mencari rumah bekas di Jakarta Selatan atau harga rumah di Jakarta Timur, Kamu bisa melalui fitur Pinhome yang disebutkan sebelumnya.

Tidak hanya itu, jika Kamu membutuhkan informasi Rumah Ekslusif seperti Britania Green Resort, sangat direkomendasikan melalui Pinhome.

Baca juga: Sewa Rumah atau Apartemen, Mana yang Lebih Baik?

Keuntungan Memiliki Rumah Kontrakan

Memahami keuntungan, hak dan kewajiban pemilik rumah.
Source : Freepik

Sebelum membahas hak dan kewajiban pemilik rumah atau kontrakan, berikut adalah keuntungan dari memiliki rumah atau kontrakan:

1. Pendapatan Pasif

Memiliki rumah kontrakan dapat memberikan pendapatan pasif yang stabil karena dapat mengumpulkan uang sewa dari penyewa setiap bulan.

2. Investasi Properti

Rumah kontrakan dapat menjadi salah satu keuntungan investasi properti, dengan nilai properti yang cenderung meningkat seiring waktu. Hal itu menjadi salah

3. Diversifikasi Portofolio

Memiliki rumah kontrakan dapat menjadi cara untuk diversifikasi portofolio investasi di luar saham dan obligasi.

4. Mengurangi Biaya Kredit

Kamu dapat menggunakan pendapatan dari penyewa untuk membantu membayar hipotek atau biaya perawatan rumah.

5. Pajak dan Insentif

Beberapa negara memberikan insentif pajak kepada pemilik rumah kontrakan, seperti potongan pajak atau pengurangan biaya pemeliharaan.

6. Pengendalian Properti

Kamu tetap memiliki kendali atas properti, sehingga Kamu dapat mengatur aturan dan pemeliharaan sesuai keinginan.

7. Menyediakan Tempat Tinggal

Rumah kontrakan juga memberikan rumah bagi penyewa, yang dapat membantu komunitas lokal dan memberikan pilihan tempat tinggal.

Baca juga: Contoh Surat Sewa Rumah dan Penjelasan Lengkapnya!

5 Hak Pemilik Rumah atau Kontrakan

Memahami hak dan kewajiban pemilik rumah.
Source : Freepik

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai 5 hak pemilik rumah atau kontrakan:

1. Hak untuk Memiliki dan Mengendalikan Properti

Sebagai pemilik rumah atau kontrakan, Kamu memiliki hak untuk memiliki dan mengendalikan properti tersebut. Ini berarti Kamu memiliki keputusan akhir terkait dengan bagaimana rumah atau kontrakan tersebut digunakan, siapa yang boleh tinggal di sana, dan apa yang boleh dilakukan dengan properti tersebut.

2. Hak untuk Menerima Pembayaran Sewa

Jika Kamu adalah pemilik kontrakan, Kamu memiliki hak untuk menerima pembayaran sewa dari penyewa. Ini adalah salah satu hak paling fundamental dalam hubungan pemilik-penyewa.

Kamu berhak untuk menentukan jumlah sewa, jadwal pembayaran, dan aturan terkait pembayaran sewa. Namun perlu dicatat juga tentang bagaiimana cara menentukan harga sewa rumah.

3. Hak untuk Memelihara Properti

Kamu memiliki hak untuk menjaga dan merawat properti. Ini mencakup pemeliharaan rutin, perbaikan, dan pembaruan yang mungkin diperlukan agar properti tetap dalam kondisi yang baik.

Namun, pemilik juga harus mematuhi hukum-hukum sewa yang berlaku yang mungkin membatasi saat atau cara pemeliharaan dapat dilakukan.

4. Hak untuk Menjaga Privasi

Pemilik rumah atau kontrakan memiliki hak untuk menjaga privasi properti mereka. Ini berarti pemilik dapat memasuki properti dengan pemberitahuan yang sesuai kepada penyewa, biasanya untuk melakukan pemeliharaan atau inspeksi, tetapi tidak dengan seenaknya.

5. Hak untuk Mengakhiri Kontrak atau Penyewaan

Pemilik memiliki hak untuk mengakhiri kontrak penyewaan atau kontrakan sesuai dengan syarat-syarat yang telah disepakati. Hal ini bisa terjadi jika penyewa tidak mematuhi perjanjian atau jika pemilik memutuskan untuk menghentikan penyewaan properti.

Namun, pemilik harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan memberikan pemberitahuan yang cukup kepada penyewa. Selain itu, simak juga contoh kwitansi pembayaran sewa rumah.

Baca juga: Sewa Rumah Bulanan atau Tahunan? Lebih Untung Mana Ya?

5 Kewajiban Pemilik Rumah atau Kontrakan

Ilustrasi hak dan kewajiban pemilik rumah.
Source : Freepik

Setelah mengetahui hak apa saja yang dimiliki pemilik rumah, berikut adalah 5 kewajiban pemilik rumah atau kontrakan:

1. Menyediakan Rumah dalam Kondisi Layak Huni

Salah satu kewajiban utama pemilik rumah atau kontrakan adalah menyediakan properti dalam kondisi yang layak huni. Ini berarti properti tersebut harus bebas dari masalah struktural, seperti atap rumah bocor, dinding yang retak, atau kerusakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan penyewa.

2. Pemeliharaan dan Perbaikan Rutin

Pemilik rumah atau kontrakan bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan yang diperlukan. Ini mencakup pemeliharaan sistem utilitas seperti listrik, air, dan pemanas.

Pemilik juga harus mengatasi masalah teknis atau perbaikan besar yang mungkin timbul selama masa sewa.

3. Penyediaan Fasilitas Dasar

Pemilik harus memastikan bahwa properti dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti kamar mandi yang berfungsi, sistem sanitasi yang baik, dan dapur dengan peralatan dasar. Fasilitas ini harus sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan.

4. Menjaga Kebersihan Properti

Pemilik juga memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan dan sanitasi properti. Mereka harus menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, seperti tempat sampah, dan harus memastikan properti selalu dalam keadaan bersih dan bebas dari hama.

5. Kepatuhan Hukum dan Kontrak

Pemilik harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku terkait dengan penyewaan properti. Mereka juga harus mengikuti persyaratan kontrak sewa yang telah disepakati dengan penyewa, termasuk pembayaran sewa yang tepat waktu dan menanggapi keluhan penyewa secara wajar.

Itulah berbagai hak dan kewajiban pemilik rumah atau kontrakan yang perlu diketahui. Dengan memahami berbagai aturannya, maka Kamu bisa jadi pemilik properti yang bijak.

Baca juga:

Source Feature Image: Freepik


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek informasi The Agathis dan dapatkan hunian idaman kamu sekarang juga. Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download