BlogLifestyleTeknologiCara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
0
0

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Dipublikasikan oleh Syahya Rembulan dan Diperbarui oleh Syahya Rembulan

Apr 11, 2023

4 menit membaca

Copied to clipboard
cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati ke graparitop-right-banner

Saat ini, pemerintah mewajibkan setiap pengguna kartu perdana untuk meregistrasi kartunya. Oleh karna itu, cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar perlu untuk dilakukan agar kartu Telkomsel tetap aktif dan tidak mendapatkan pemblokiran.

Saat ini Telkomsel menjadi salah satu operator telekomunikasi yang paling populer. Bagaimana tidak, pasalnya Telkomsel memiliki area jangkauan yang sangat luas mencakup seluruh wilayah di Indonesia termasuk perkotaan, perdesaan, hingga daerah terpencil.

Ada 3 layananan yang ditawarkan oleh jaringan Telkomsel, yakni SMS, telepon, dan internet. Semua layanan tersebut bisa kamu akses dengan mudah hanya dengan menggunakan kartu perdana Telkomsel yang telah teregistrasi dengan data diri pribadi.

Nah, jika sebelumnya kamu telah melakukan registrasi lalu ingin meregistrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar, di sini Pinhome akan menjelaskan langkah-langkah yang harus kamu lakukan. Langkah tersebut bisa dilakukan melalui SMS maupun online.

Namun sebelum melakukan registrasi, pastikan terlebih dahulu nomor yang akan digunakan belum terblokir. Dari pada penasaran, langsung saja simak cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar di bawah ini.

Baca juga: Cara Beli Paket Nelpon Telkomsel

Syarat Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

bagaimana cara registrasi ulang kartu telkomsel
Source : Pinhome

Sama seperti proses registrasi lainnya, registrasi ulang kartu Telkomsel juga memiliki beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Syarat tersebut nantinya menjadi tolak ukur apakah proses registrasi ulang kartu Telkomsel milikmu diterima ataupun tidak oleh pihak Telkomsel.

Syarat pertama yang harus dipenuhi sebelum melakuakn registrasi ulang adalah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk nantinya memperoleh NIK. Sedangkan untuk syarat kedua adalah pengguna harus terdaftar dalam kartu KK yang sudah dimiliki.

Sebelum mendaftar, Pastikan kedua dokumen tersebut sudah sah dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat agar bisa melakukan proses registrasi ulang. Selain itu, pastikan data diri masih dalam kondisi berlaku atau belum expired.

Untuk warna negara asing yang ingin menggunakan jaringan Telkomsel dan ingin melakukan proses registrasi, langkahnya bisa dilakukan dengan menggunakan pasport yang telah dimiliki. Untuk lebih lengkapnya, Pins bisa mendatangi gerai Telkomsel terdekat.

Baca juga: Kuota Habis? Ini Cara Dapat Pulsa Gratis Telkomsel!

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Terdaftar

Dikutip dari laman resmi pihak Telkomsel, melakukan proses registrasi kartu merupakan upaya dalam memberikan perlindungan konsumen agar terhindar dari beberapa hal seperti penyalahgunaan data, pemalsuan data, dan beberapa hal lain yang merugikan konsumen.

Selain itu, registrasi kartu Telkomsel juga akan memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen terutama pada telepon seluler, misalnya untuk transaksi online dan sebagainya. Untuk mengetahui cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar, kamu bisa simak 2 langkah di bawah ini.

Baca juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel

Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Melalui SMS

cara registrasi ulang kartu telkomsel via sms
Source : Sepulsa

Cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar pertama yakni melalui SMS. Langkah ini bisa anda lakukan dengan mudah melalui aplikasi SMS langsung. Namun, sebelum itu pastikan kamu memiliki pulsa yang cukup untuk melakukan pengiriman pulsa ke pihak oprator.

Adapun cara registrasi ulang kartu Telkomsel yakni sebagai berikut:

  1. Pertama, buka aplikasi SMS di hp
  2. Setelah itu masukan nomor tujuan pengirim ke 4444
  3. Lalu ketik ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#. Contohnya, ULANG 31740987654312#098765432#
  4. Pastikan informasi yang di input benar
  5. Jika sudah dipastikan benar, tap Kirim SMS
  6. Tunggu prosesnya beberapa saat hingga mendapatkan SMS balasan
  7. Jika proses yang kamu masukan benar dan sesuai, registrasi ulang berhasil dilakukan
  8. Selesai

Baca juga: Paket Nelpon Telkomsel 15000/Bulan

Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Secara Online

cara registrasi ulang kartu telkomsel yang sudah terdaftar
Source : Pinhome

Cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar selanjutnya yakni secara online melalui laman website Telkomsel. Dengan langkah ini kamu tidak perlu memiliki pulsa, hanya saja memerlukan akses internet yang stabil karna semua prosesnya dilakukan secara online melalui web.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, buka aplikasi Web Browser
  2. Setelah itu kunjungi laman web berikut https://mobi.telkomsel.com/ulang
  3. Pada laman nantinya anda akan melihat sejumlah kolom yang perlu diisi misalnya NIK, KK, No HP, dan Password
  4. Isi kolom-kolom tersebut dan pastikan datanya benar
  5. Tap Dapatkan Password untuk memasukan kolom Password
  6. Kemudian tap Kirim jika semua kolom telah terisi
  7. Lalu tunggu prosesnya beberapa saat
  8. Jika proses berhasil, nantinya kamu akan mendapatkan konfirmasi
  9. Selesai

Dua langkah di atas bisa kamu pilih sesuai keinginanmu, apakah melalui SMS ataupun secara online. Sebagai tambahan, identitas seperti KTP dibutuhkan untuk melihat nomor NIK yang tercantum pada bagian KTP. Nomor ini terdiri dari 16 angka dan berada pada posisi atas KTP.

Sementara KK dibutuhkan untuk melihat nomor KK yang juga terdiri dari 16 angka. Nomor KK ini bisa kamu lihat pada bagian atas dan juga bagian bawah tulisan “Kartu Keluarga”. Kedua identitas tersebut sangat penting untuk proses registrasi kartu Telkomsel agar berhasil.

Nah itu lah pembahasan mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Bagaimana, sangat mudah bukan? Dengan begitu, Pins tidak perlu bingung lagi saat ingin registrasi ulang kartu Telkomsel. Sekian pembahasan kali ini, semoga bermanfaat!

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Perumahan Samseta Orchid Green View Talang Keramat dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download