Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura
Jul 18, 2024
5 menit membaca
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang wajib pajak sebagai pemilik properti. Bagaimanakah cara PBB dapat diurus secara gratis? Dalam artikel ini, akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan cara mengurus PBB secara gratis , serta pertanyaan-pertanyaan lain yang sering diajukan oleh netizen, seperti yang ditampilkan di bawah ini.
Perkembangan teknologi sekarang membuat administrasi rumah PBB menjadi mudah, dapat mengakses tagihan pajak secara online kapan saja dan di mana pun.
Namun, untuk menyelesaikan proses pengembalian nama PBB, masih perlu mengunjungi kantor pelayanan terkait secara langsung. Kantor tersebut juga akan memberikan penjelasan tentang prosedurnya. Untuk memulai, perlu diingat bahwa mengelola pembentukan PBB baru dan rebranding tak dipungut biaya alias gratis. Penjelasan cara mengurus PBB gratis selengkapnya dapat dilihat di bawah.
Baca juga: 6 Cara Meningkatkan Nilai Appraisal Rumah Paling Ampuh!
Berikut ini adalah cara membuat PBB yang baru dan balik nama:
Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh warga negara adalah mendaftarkan barang PBB baru. Proses pendaftarannya adalah sebagai berikut.
Berikut adalah dokumen yang perlu Kamu siapkan:
Datang langsung ke KPP atau KP2KP yang sesuai dengan lokasi objek pajak. Petugas akan membantu dalam proses pendaftaran dengan ramah dan profesional.
Isi formulir SPOP dan LSPOP dengan benar dan lengkap. informasi Pastikan yang diberikan akurat dan sesuai dengan bukti yang dibawa. Setelah itu, kirimkan formulir dan berkas yang telah diisi kepada petugas yang bertugas. Petugas tersebut akan memverifikasi berkas yang dikirim.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan ditetapkan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) akan dibuat setelah semua data divalidasi dan lengkap.
SPPT PBB merupakan bukti pendaftaran kena pajak dan memuat keterangan jumlah pajak yang terutang. Simpan SPPT PBB dengan baik sebagai arsip pribadi.
Cara membuat SPPT PBB baru secara online pada dasarnya sama untuk setiap daerah, yang perlu dilakukan hanyalah mengunjungi situs resmi PBB dan mengikuti instruksi yang diberikan. Untuk pengurusan pajak ini, dapat mendaftar pada layanan e-SPPT. Namun tidak semua kota/kabupaten menyediakan layanan pendaftaran PBB baru secara online. Beberapa daerah menawarkan layanan PBB online dengan merilis fungsi e-SPPT. Umumnya kota besar seperti DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan e-SPPT. Warga yang ingin menyelesaikan pendaftaran PBB secara online dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Berikut ini adalah cara ganti nama PBB baru yang harus Kamu lakukan:
Cara membuat SPPT PBB baru secara online pada dasarnya sama untuk setiap daerah, yang perlu dilakukan hanyalah mengunjungi situs resmi PBB dan mengikuti instruksi yang diberikan. Untuk pengurusan pajak ini, dapat mendaftar pada layanan e-SPPT. Namun tidak semua kota/kabupaten menyediakan layanan pendaftaran PBB baru secara online. Beberapa daerah menawarkan layanan PBB online dengan merilis fungsi e-SPPT. Umumnya kota besar seperti DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan e-SPPT. Warga yang ingin menyelesaikan pendaftaran PBB secara online dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
SPPT PBB adalah salah satu file yang penting. Sebelum membayar pajak bumi dan bangunan, harus terlebih dahulu melakukan transfer nama PBB. Oleh karena itu, nama pemilik lama yang tercantum pada SPPT PBB haruslah nama. Proses penggantian nama SPPT PBB tidak sulit jika memiliki dokumen yang diperlukan. Selain itu, proses ini gratis artinya gratis sehingga tidak perlu menyewa pihak ketiga.
Berikut cara mendapatkan PBB untuk rumah bekas :
Langkah pertama dalam mengurus PBB gratis adalah menyiapkan terlebih dahulu berkas persyaratan yang akan membuatnya.
Langkah kedua kunjungi Kantor Layanan, cara mengganti nama PBB secara gratis dapat mengganti nama PBB dengan mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (BPPD) atau kantor kecamatan setempat. Oleh karena itu, di kantor pelayanan perlu mendatangi loket Unit Pelayanan Pajak (UPPD) Provinsi, menyerahkan dokumen dan mengisi formulir yang diperlukan.
Langkah ketiga ikuti langkah-langkah yang diberikan dibawah ini:
Itulah dia pembahasan mengenai cara mengurus PBB gratis, semoga bermanfaat ya, Pins!
Baca juga:
Source Feature Image: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di blog Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – Pintar Urusan Properti.
© www.pinhome.id