BlogPemilik PropertiFinansialMudah! Begini Cara Bayar Pajak Rumah PBB Online
0
0

Mudah! Begini Cara Bayar Pajak Rumah PBB Online

Dipublikasikan oleh Ranaka Adhitama dan Diperbarui oleh Ranaka Adhitama

Apr 25, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
cara bayar pajak rumah onlinetop-right-banner

Membayar pajak rumah atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik rumah baru maupun rumah seken di Jakarta Selatan. Ini juga berlaku untuk pemilik rumah lainnya yang ada di Indonesia. Dalam era digital saat ini, cara bayar pajak rumah bisa dilakukan secara online

Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir bayar PBB online tidak tepat waktu atau tidak punya waktu luang untuk bayar langsung ke kantor. Lantas, bagaimana cara membayar pajak rumah secara online? Simak di sini metode-metodenya!

Cara bayar pajak rumah (PBB) online

Sama seperti Simulasi KPR, cara bayar pajak rumah ternyata bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor setempat. Cara-caranya pun terbilang mudah dengan berbagai variasi metode. Misalnya, situs web resmi, aplikasi mobile, atau layanan mobile banking yang disediakan oleh beberapa bank.

Baca juga: Pelajari Pajak dan Biaya Selain NJOP Saat Jual Beli Rumah

Bayar PBB Online lewat ATM

Salah satu cara bayar PBB online yang paling mudah adalah melalui mesin ATM. Cara ini cocok untuk kamu yang sulit menemukan jaringan internet atau tidak terkoneksi dengan baik. Berikut ini langkah-langkah untuk bayar PBB via ATM. 

  1. Cari menu pembayaran. 
  2. Pilih menu pajak
  3. Masukkan Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran PBB. 
  4. Tunggu sampai informasi seputar objek pajak, tagihan, dan nama muncul di layar. 
  5. Periksa apakah sudah sesuai dengan identitas dan jumlah pokok pajak yang yang harus dibayar. 
  6. Bila sudah sesuai, tekan tombol bayar. 
  7. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti sah pembayaran pajak rumah. 

Gunakan mobile banking

cara bayar pajak rumah online
Source : Pexels

Bagi Pins yang tidak bermasalah dari segi jaringan bisa menggunakan aplikasi mobile banking masing-masing. Cara bayar pajak rumah online satu ini tergolong mudah karena kamu tidak perlu repot-repot mencari ATM terdekat. Selain itu, hampir semua bank menyediakan layanan bayar PBB di mobile banking, kok. Begini caranya!

  1. Klik menu pembayaran
  2. Pilih pajak/MPN
  3. Pilih rekening debet
  4. Isi kolom tahun pajak, kode bayar, dan nomor objek pajak

Sementara itu, nomor kode bayar hanya dapat dijumpai di laman aplikasi pembayaran pajak daerah. Contohnya:

  • Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
  • Tangerang Selatan: e-sptpd.tangerangselatankota.go.id
  • Solo: onlinepajak.surakarta.go.id

Kunjungi situs PBB online sesuai daerah masing-masing

Source : Pexels

Pins juga bisa bayar PBB online dengan mengunjungi situs resmi masing-masing daerah. Caranya juga mudah. Kamu cukup mengetik kata kunci “pbb online (nama daerah)” di mesin pencari. 

Ini karena setiap daerah punya situs resmi yang berbeda untuk memeriksa PBB secara online. Misalnya, BPRD DKI Jakarta dan Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi dasar pengenaan PBB, dan besarnya pajak diperoleh dari perkalian tarif 0,5% dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP). 

Setelah menemukan situs untuk mengecek PBB online, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak. Hal ini bertujuan untuk mengetahui nominal pajak yang harus dibayarkan. 

Dengan mengetahui cara mengecek PBB secara online di situs resmi, Pins bisa mengurangi kesalahan pembayaran. Ini juga bisa mendukung rencana kamu untuk menjual properti di masa depan melalui layanan Titip Jual Sewa Pinhome

Baca juga: Beli Rumah Harus Kenal 9 Pajak Ini, Catat!

Install aplikasi yang tersedia di daerah tertentu

Source : Pexels

Cara bayar pajak rumah online lainnya yang bisa Pins coba adalah menginstall aplikasi khusus. Sayangnya, aplikasi ini hanya tersedia di daerah tertentu, yaitu Tangerang Selatan, Banjar, Cilegon, Majalengka, Subang, Bekasi, Kuningan, dan Bogor. 

Selain itu, aplikasi ini hanya tersedia untuk pengguna Android dan dapat diunduh melalui Google Play. Untuk melakukan pembayaran, Pins bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

  1. Masukkan nomor objek pajak dan tahun di aplikasi. 
  2. BIla data sudah muncul, lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan. 

Bayar PBB online lewat Indomaret

cara bayar pajak rumah online
Source : Sinar Jabar

Pins tahu tidak sejak 2017 pemerintah DKI Jakarta meluncurkan cara baru bayar PBB online secara mudah dan praktis melalui gerai Indomaret. Namun, pembayaran PBB di Indomaret hanya berlaku untuk tagihan di bawah Rp5.000.000. 

Bila punya tagihan di atas nominal tersebut, Pins perlu melakukan cara pembayaran dengan metode yang lain. Tahapan bayar PBB online via Indomaret cukup gampang, antara lain: 

  1. Beritahu nomor objek besar tagihan pada kasir
  2. Tunggu sampai kasir memberikan informasi nominal tagihan PBB. 
  3. Lakukan pembayaran dengan tunai atau debit. 

Pakai Tokopedia

Source : Google Play

Cara bayar pajak rumah online ternyata juga bisa dilakukan via Tokopedia atau ecommerce lainnya, Pins. Walau begitu, layanan ini baru tersedia untuk wilayah DKI Jakarta dan kota Depok. Berikut langkah-langkahnya: 

  1. Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online
  2. Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan
  3. Tunggu rincian tagihan muncul di layar dan pastikan data sudah benar. 
  4. Pilih opsi Bayar
  5. Pilih metode pembayaran
  6. Sistem akan memproses pembayaran dan memberikan notifikasi jika sudah berhasil bayar. 

Gunakan Traveloka

Source : Traveloka

Jika tidak punya aplikasi ecommerce seperti Tokopedia, Pins bisa membayar PBB secara online lewat Traveloka. Aplikasi ini menyediakan metode pembayaran yang cukup beragam, seperti transfer ATM, internet banking, dan gerai minimarket. 

Terlebih lagi, cakupan wilayah pembayarannya lebih luas. Contohnya, DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Bandung, dan daerah lainnya. Untuk melakukan pembayaran, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka aplikasi Traveloka versi 3.10 atau yang lebih terbaru. 
  2. Pilih menu Bills dan Top-up. 
  3. Klik icon PBB
  4. Tentukan wilayah pembayaran. 
  5. Isi Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran. 
  6. Lakukan transaksi sesuai dengan metode pembayaran yang sudah dipilih. 
  7. Simpan bukti pembayaran yang akan dikirim melalui email. 

Nah, itu tadi sederet cara bayar pajak rumah secara online yang bisa Pins lakukan tanpa perlu datang ke kantor daerah setempat. Mudah, bukan?

Baca juga: Mengenal PBB Rumah Lebih Dekat dengan Segala Aspeknya


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download