BlogPembeli Properti PemulaPanduan Sewa PropertiCara Aman Bayar Booking Fee Saat Sewa Properti

Cara Aman Bayar Booking Fee Saat Sewa Properti

Dipublikasikan oleh Karinta Ariani dan Diperbarui oleh Annisa Hapsari

Apr 14, 2025

6 menit membaca

Copied to clipboard
Cara Aman Bayar Booking Fee Saat Sewa Properti

Booking fee adalah langkah awal yang penting dalam proses sewa properti, karena menjadi tanda keseriusan penyewa sekaligus untuk mengamankan unit dari calon penyewa lain. Namun, di balik proses ini, banyak kasus penyewa yang kehilangan uang akibat asal transfer tanpa kejelasan, baik karena terburu-buru maupun kurangnya informasi soal cara transaksi yang benar. Untuk itu, artikel ini akan membahas cara aman bayar booking fee agar kamu bisa melangkah ke proses sewa berikutnya tanpa risiko penipuan.

Apa Itu Booking Fee?

Booking fee adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh calon penyewa kepada pemilik atau pihak penyedia properti sebagai bentuk komitmen awal untuk menyewa unit tertentu.

Tujuan dari pembayaran ini adalah untuk “mengamankan” unit, agar properti tersebut tidak ditawarkan atau diberikan kepada penyewa lain selama periode tertentu.

Biasanya, booking fee dibayarkan sebelum penandatanganan kontrak sewa rumah, apartemen, maupun ruko, dan menjadi tanda bahwa penyewa serius melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses transaksi.

Risiko yang Sering Terjadi Saat Bayar Booking Fee

Di dunia properti, Anda harus berhati-hati sebelum proses sewa menyewa. Pasalnya, ada beberapa risiko yang sering terjadi saat membayar booking fee, berikut ulasannya.

Pemilik Fiktif atau Agen Palsu

Modus penipuan yang paling sering terjadi adalah ketika seseorang mengaku sebagai pemilik atau agen properti, padahal unit yang ditawarkan sebenarnya tidak pernah ada. Mereka memanfaatkan foto-foto dari internet atau properti milik orang lain untuk membuat iklan yang meyakinkan.

Setelah korban mentransfer booking fee, pelaku menghilang tanpa jejak. Inilah sebabnya penting untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang menawarkan unit sebelum menyerahkan uang.

Untuk itu, jika Anda berencana untuk sewa apartemen atau rumah, ada baiknya untuk tidak melakukan transaksi apa pun sampai Anda memastikan properti yang disewakan benar-benar ada.

Unit Sudah Disewa ke Orang Lain

Dalam beberapa kasus, unit yang Anda incar ternyata sudah disewakan ke orang lain, namun tetap diiklankan untuk menjaring lebih banyak “korban” booking fee.

Penipu biasanya berdalih unit baru saja “dipesan” oleh orang lain, tapi tetap menyimpan uang Anda tanpa ada kejelasan. Tujuannya adalah mengumpulkan dana dari sebanyak mungkin calon penyewa dalam waktu singkat.

Oleh sebab itu, jika dalam waktu dekat Anda berencana sewa ruko untuk usaha dan sudah sangat tertarik karena lokasinya strategis, pastikan memilih agen tepercaya untuk menghindari kejadian ini.

Uang Tidak Bisa Dikembalikan Jika Batal Sewa

Salah satu risiko besar dalam membayar booking fee tanpa perjanjian adalah tidak adanya kejelasan soal pengembalian dana jika penyewa membatalkan sewa atau jika terjadi masalah.

Penipu akan menghindar atau beralasan bahwa uang hangus tanpa memberikan bukti atau dasar hukum. Padahal, penyewa berhak mengetahui skema pengembalian dana sebelum membayar.

Transfer ke Rekening Pribadi tanpa Bukti

Banyak korban penipuan tergoda untuk langsung mentransfer uang ke rekening pribadi atas nama perorangan tanpa meminta bukti resmi. Jika terjadi sengketa, tidak ada perlindungan hukum yang jelas karena transaksi dilakukan secara informal. Inilah mengapa penting untuk meminta dokumentasi tertulis dan menggunakan metode pembayaran yang aman.

Cara Aman Bayar Booking Fee

Berikut ini cara aman bayar booking fee agar terhindar dari penipuan yang bisa merugikan Anda.

Gunakan Platform Properti Terpercaya

Pilih platform sewa properti yang memiliki sistem pembayaran terproteksi, seperti Pinhome. Fitur escrow di platform ini menjaga dana Anda tetap aman dan hanya akan diteruskan ke pemilik properti setelah penyewa masuk ke unit secara sah.

Tak perlu khawatir saat melakukan transaksi melalui Pinhome karena ada jaminan uang kembali 100% jika ada masalah yang terjadi pada properti yang disewa.

Cek Identitas Pemilik atau Agen

Sebelum membayar apa pun, pastikan Anda memverifikasi identitas pemilik atau agen. Minta dokumen properti, fotokopi KTP, dan bukti kepemilikan. Jangan hanya percaya pada foto properti atau akun media sosial yang bisa dengan mudah dipalsukan.

Hindari Transfer ke Rekening Pribadi

Lebih aman untuk melakukan pembayaran ke rekening atas nama perusahaan atau melalui sistem escrow. Hindari mentransfer ke rekening pribadi tanpa kontrak atau bukti resmi, karena sangat berisiko jika terjadi penipuan.

Gunakan Bukti Tertulis & Digital

Simpan semua bukti komunikasi seperti tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan konfirmasi booking dari pihak pemilik atau agen. Jika perlu, minta surat bukti penerimaan booking fee sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Pastikan Ada Kejelasan soal Pengembalian Dana

Sebelum membayar booking fee, tanyakan dengan jelas: apa yang terjadi jika Anda membatalkan sewa? Apakah dana bisa dikembalikan sebagian atau sepenuhnya? Penjelasan ini sebaiknya dicantumkan secara tertulis untuk menghindari konflik di kemudian hari.

Kapan Sebaiknya Bayar Booking Fee?

Membayar booking fee memang langkah penting dalam proses sewa properti, tapi harus dilakukan di waktu yang tepat agar tidak menjadi korban penipuan. Berikut ini adalah beberapa kondisi ideal sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pembayaran.

Setelah Unit Dicek Langsung atau via Tur Virtual Terpercaya

Sebaiknya Anda hanya membayar booking fee setelah melihat langsung kondisi unit yang ditawarkan. Jika tidak memungkinkan untuk survei fisik, gunakan layanan tur virtual yang kredibel, misalnya video call bersama pemilik atau agen di lokasi.

Hindari membuat keputusan hanya berdasarkan foto, karena gambar bisa saja diambil dari internet atau sudah tidak relevan.

Setelah Identitas Pemilik atau Agen Diverifikasi

Sebelum transfer uang, pastikan Anda mengetahui kepada siapa uang akan dibayarkan. Minta identitas diri (KTP) dan bukti kepemilikan properti, seperti sertifikat atau surat sewa resmi.

Jika melalui agen, cek apakah mereka terdaftar di platform properti terpercaya atau bekerja di bawah perusahaan yang jelas. Verifikasi ini penting untuk memastikan Anda berurusan dengan pihak yang sah.

Setelah Ada Bukti Komunikasi & Konfirmasi Unit Masih Tersedia

Jangan tergesa-gesa membayar booking fee hanya karena takut unit keburu diambil orang lain. Pastikan Anda sudah mendapatkan konfirmasi tertulis, melalui chat, email, atau dokumen yang menyatakan bahwa unit memang masih tersedia dan siap disewa.

Simpan seluruh riwayat komunikasi sebagai bukti jika terjadi perbedaan informasi di kemudian hari.

Dengan mengikuti ketiga langkah di atas, Anda bisa melindungi diri dari risiko penipuan dan memastikan bahwa proses pembayaran booking fee dilakukan dengan aman dan tepat waktu.

Manfaat Sistem Pembayaran Aman (Escrow)

Menggunakan sistem pembayaran aman seperti escrow sangat disarankan dalam transaksi sewa properti, terutama yang dilakukan secara online. Sistem ini memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak dan mengurangi risiko penipuan. Berikut adalah manfaat utama dari penggunaan escrow:

Dana Tidak Langsung Diteruskan ke Pemilik sampai Transaksi Valid

Dalam sistem escrow, dana booking fee atau uang sewa akan ditahan terlebih dahulu oleh pihak ketiga yang netral, biasanya oleh platform properti tepercaya.

Uang tersebut tidak langsung diteruskan ke pemilik sebelum semua syarat transaksi terpenuhi. Ini memberi waktu bagi penyewa untuk memastikan bahwa properti memang ada dan sesuai dengan kesepakatan.

Memberi Waktu Aman untuk Penyewa Mengecek Unit & Kontrak

Escrow memberikan jeda waktu yang aman bagi penyewa untuk meninjau unit secara langsung (atau virtual), membaca isi kontrak sewa, dan mengonfirmasi semua detail.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, dana masih bisa dibatalkan atau dikembalikan sesuai kebijakan. Sistem ini mencegah penyewa terburu-buru mentransfer uang ke pihak yang belum sepenuhnya terpercaya.

Menjadi “Penengah” Jika Terjadi Sengketa antara Pemilik dan Penyewa

Dalam kasus perselisihan, misalnya properti tidak sesuai janji, unit tidak bisa ditempati, atau kontrak batal secara sepihak, sistem escrow bisa menjadi penengah.

Dana yang ditahan tidak akan langsung hilang, dan proses penyelesaian bisa dilakukan secara lebih adil karena pihak ketiga akan membantu memverifikasi kronologi dan bukti dari kedua belah pihak.

Dengan manfaat seperti ini, escrow bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga perlindungan nyata dalam setiap langkah transaksi sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download