Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Achlisia Putri
Okt 7, 2024
3 menit membaca

Daftar Isi
Bunga floating KPR mungkin sudah tidak asing lagi bagi Pins yang mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah. Meskipun begitu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak orang yang belum paham dengan mekanisme dari sistem bunga satu ini.
Padahal mengetahui hal ini sangat penting sebelum mengajukan KPR supaya tidak terkejut saat membayar cicilan yang tidak sesuai perhitungan. Oleh karena itu di sini Pinhome sudah merangkumnya secara tuntas dan bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan Pins sebelum mengajukan KPR.

Bunga floating KPR adalah penerapan suku bunga yang berubah-ubah mengikuti pergerakan pasar dan mengacu pada suku bunga acuan Bank Indonesia. Dikenal juga dengan bunga mengambang, floating rate ini memiliki sistem bisa naik dan bisa turun, tergantung dengan kondisi ekonomi di sekitarnya.
KPR non-subsidi akan menerapkan sistem bunga ini, sehingga Pins akan membayar cicilan dengan nominal yang berbeda-beda. Misalkan, untuk tahun pertama, cicilan per bulan yang harus dibayarkan sebesar Rp4,5 juta.
Pada tahun kedua, suku bunga meningkat, sehingga membuat Pins harus membayar cicilan bulanan sebesar Rp6 juta. Nah, inilah yang dimaksud, cicilan tidak akan sama atau berubah-ubah, karena suku bunganya yang berubah sesuai dengan kondisi lingkungan sekitarnya.
Perbedaan bunga floating dengan flat KPR tentu terletak pada suku bunganya. Floating atau mengambang memiliki suku bunga yang berubah sesuai kondisi lingkungannya, sementara flat atau fix rate (tetap) memiliki suku bunga yang tetap dan tidak terpengaruh apapun sampai cicilan selesai.
Apabila Pins masih bingung, berikut ini Pinhome berikan contoh simulasi KPR yang menggunakan bunga mengambang.
Simulasi KPR dengan tenor 10 tahun (120 bulan) dan suku bunga mengambang:
Dengan menggunakan metode anuitas, cicilan bulanan untuk tahun pertama dengan bunga tetap 5% adalah sebesar Rp5.303.177. Sementara untuk tahun kedua sampai kesepuluh dengan bunga floating 8%, membuat Pins harus membayar sebesar Rp6.102.331 per bulannya.
Simulasi KPR dengan tenor 15 tahun (180 bulan) dan suku bunga mengambang:
Masih menggunakan metode anuitas, cicilan bulanan untuk tahun pertama dengan bunga fixed 5% adalah sebesar Rp3.953.024. Sementara untuk tahun berikutnya sampai tahun ke-15 dengan bunga floating 8% adalah sebesar Rp4.950.884 per bulan.
Simulasi KPR dengan tenor 20 tahun (240 bulan) dan suku bunga mengambang:
Menggunakan metode anuitas, cicilan per bulan untuk tiga tahun pertama dengan bunga tetap 5% adalah sebesar Rp3.299.755. Sementara untuk tahun ke-4 sampai ke-20 dengan bunga mengambang 8% adalah sebesar Rp4.204.492.
Jangka waktu bunga fixed itu sesuai dengan kebijakan setiap bank. Ada yang menawarkan tahun pertama, bahkan ada yang menawarkan sampai 5 tahun pertama. Jadi, setiap bank berbeda-beda kebijakannya.
Nah, supaya Pins bisa menghitung jauh lebih mudah tanpa rumus, Pins bisa memanfaatkan fitur simulasi KPR Pinhome yang dijamin akurat dan memudahkan. Cara menggunakannya mudah sekali dan dijamin Pins akan mendapatkan hasil yang tidak berbeda dari penghitungan bank.


Meskipun memiliki sifat berubah-ubah, ada kelebihan bunga mengambang KPR yang bisa membuat Pins mempertimbangkan sistem ini dan berikut adalah uraiannya:
Bukan hanya keuntungan saja yang dimiliki oleh sistem bunga ini, tapi juga ada kekurangan yang perlu diperhatikan dan ini uraiannya:
Itulah dia penjelasan mengenai bunga floating KPR yang wajib diketahui oleh Pins sebelum mengikuti program Kredit Pemilikan Rumah. Bagaimana? Tertarik untuk menggunakan sistem satu ini?
Intinya, pastikan untuk mengukur kemampuan Pins terlebih dahulu bila ingin mengambil KPR dengan bunga mengambang. Tujuannya agar Pins tidak terbebani di masa yang akan datang karena cicilannya yang begitu besar. Semoga bermanfaat.




© www.pinhome.id