BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPABI Rate Naik Jadi 5,50%, Berapa Kenaikan Cicilan KPR Selanjutnya?

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Berapa Kenaikan Cicilan KPR Selanjutnya?

Dipublikasikan oleh Karinta Ariani dan Diperbarui oleh Salsabilla Azalia Putri

Jun 17, 2026

11 menit membaca

Copied to clipboard
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Berapa Kenaikan Cicilan KPR Selanjutnya?

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026 di luar jadwal rutin Rapat Dewan Gubernur (RDG). Kenaikan ini memicu pertanyaan banyak nasabah KPR (kredit pemilikan rumah), berapa kenaikan cicilan KPR setelah suku bunga naik dan kapan dampaknya akan terasa pada tagihan bulanan? 

Namun, jawabannya tidak selalu sama untuk semua orang karena besarnya kenaikan cicilan dipengaruhi oleh jenis bunga KPR yang digunakan, seperti fixed atau sudah floating, serta kebijakan penyesuaian suku bunga dari masing-masing bank.

Mengapa BI Menaikkan Suku Bunga Jadi 5,50%?

Bank Indonesia menaikkan BI rate menjadi 5,50% sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga mendekati Rp18.000/USD akibat tingginya gejolak global. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5±1% pada 2026–2027 sekaligus meningkatkan daya tarik agar aliran modal asing tetap masuk ke Indonesia. 

Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%, serta membuka instrumen repo dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan untuk menjaga likuiditas perbankan. Kebijakan inilah yang mungkin membuat Pins bertanya-tanya mengenai pengaruh kenaikan suku bunga terhadap cicilan KPR.

Apakah Kenaikan BI Rate Otomatis Menaikkan Cicilan KPR?

Kenaikan BI rate tidak otomatis dan tidak serta-merta langsung diteruskan satu banding satu ke bunga KPR. Bank akan mempertimbangkan terlebih dahulu berbagai faktor sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit, seperti kondisi likuiditas internal, tingkat persaingan pasar, strategi bisnis, hingga target pertumbuhan kredit. Yang pasti perlu Pins pahami, nasabah dengan KPR bunga tetap (fixed rate) tidak akan merasakan perubahan cicilan selama periode fixed masih berlaku, sedangkan nasabah dengan bunga mengambang (floating rate) berpotensi mengalami kenaikan bunga sekitar 0,25%-0,50% dari kenaikan BI rate 0,25%.

Hal inilah yang membuat banyak pemilik rumah ingin mengetahui berapa kenaikan cicilan KPR setelah suku bunga naik. Jadi, penting bagi Pins untuk mengenali dampak masing-masing jenis bunga sekaligus mengetahui tips menghadapi kenaikan suku bunga KPR agar kondisi keuangan tetap terjaga.

1. KPR Bunga Tetap (Fixed Rate)

Bagi Pins yang saat ini masih berada dalam masa fixed rate, kabar baiknya adalah cicilan tidak akan berubah sama sekali setidaknya sampai periode fixed berakhir. Hal ini karena suku bunga KPR sudah ditetapkan sejak awal dan akan tetap sama selama periode fixed yang disepakati, misalnya 1, 3, 5, atau bahkan 10 tahun.

Meski begitu, Pins tetap perlu memperhatikan kapan masa fixed rate berakhir. Coba cek kembali perjanjian kredit untuk mengetahui jadwal berakhirnya periode fixed dan berapa skema bunga floating yang akan berlaku setelahnya. Pasalnya, saat memasuki masa floating inilah potensi kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga biasanya mulai terasa.

2. KPR Bunga Mengambang (Floating Rate)

KPR dengan bunga floating merupakan jenis kredit yang paling cepat terdampak ketika suku bunga acuan naik. Saat bank melakukan penyesuaian bunga kredit, cicilan bulanan dapat ikut meningkat sesuai sisa pinjaman dan tenor yang masih berjalan.

Karena itu, banyak nasabah mulai bertanya-tanya berapa kenaikan cicilan KPR setelah suku bunga naik dan bagaimana dampaknya terhadap keuangan bulanan. Berikut simulasi dampak kenaikan bunga terhadap cicilan KPR berdasarkan berbagai nilai pinjaman dan tenor yang masih berjalan:

Simulasi Kenaikan Cicilan KPR (Suku Bunga Floating)

Estimasi perubahan cicilan bulanan ketika suku bunga acuan bank mengalami kenaikan.

Nilai PinjamanTenorPerubahan BungaPerubahan CicilanKenaikan Cicilan
Rp100 juta10 tahun11,00% → 11,25%±Rp1.377.500
menjadi ±Rp1.391.689/bln
± Rp14.189/bulan
Rp500 juta10 tahun11,00% → 11,25%±Rp6.887.500
menjadi ±Rp6.958.445/bln
± Rp70.945/bulan
Rp750 juta15 tahun10,00% → 10,50%±Rp8,05 juta
menjadi ±Rp8,26 juta/bln
± Rp210.000/bulan
Rp1 miliar15 tahun9,00% → 9,25%±Rp11.365.970
menjadi ±Rp11.507.860/bln
± Rp141.890/bulan

Dari simulasi tersebut terlihat bahwa kenaikan cicilan memang relatif kecil pada pinjaman dengan plafon rendah. Namun, semakin besar sisa pinjaman dan semakin panjang tenor yang tersisa, maka dampaknya terlihat cukup signifikan. 

Sebagai gambaran, kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin tidak selalu berarti bunga KPR akan naik sebesar itu juga. Dalam praktiknya, bunga floating rate berpotensi naik sekitar 0,25%-0,50% tergantung kondisi likuiditas dan biaya dana (cost of fund) dari masing-masing bank. Atau dengan kata lain, besarnya kenaikan cicilan yang dirasakan setiap nasabah bisa berbeda meskipun sama-sama memiliki KPR floating.

3. KPR Subsidi (FLPP)

Jika saat ini Pins memiliki KPR subsidi FLPP, ada kabar baik. Kenaikan BI rate tidak berdampak pada cicilan KPR subsidi karena suku bunganya ditetapkan secara terpisah oleh pemerintah dan bersifat tetap (fixed) hingga akhir masa pinjaman. 

Saat ini, bunga KPR FLPP untuk rumah tapak tetap sebesar 5% per tahun sepanjang tenor kredit hingga 20 tahun, sehingga besaran cicilan yang dibayarkan tidak berubah meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia naik. 

4. KPR Syariah

KPR syariah dengan akad murabahah juga tidak terdampak kenaikan BI rate. Pada akad ini, bank dan nasabah menyepakati harga jual serta margin keuntungan sejak awal sehingga cicilan tetap sama hingga akhir tenor. Jadi, perubahan suku bunga acuan tidak akan mengubah jumlah angsuran yang harus dibayar setiap bulan.

Sementara pada akad musyarakah mutanaqisah, mekanismenya memang lebih dinamis karena melibatkan skema kepemilikan bersama antara bank dan nasabah. Meski demikian, penyesuaian imbal hasil dalam akad MMQ umumnya tidak mengikuti BI rate secara langsung seperti bunga floating pada KPR konvensional. Karena itu, perubahan cicilan biasanya cenderung lebih stabil dan tidak secepat bunga KPR floating.

Bagi Pins yang saat ini memiliki KPR konvensional dengan bunga floating dan mulai khawatir terhadap potensi kenaikan cicilan, tidak ada salahnya mulai mencari informasi mengenai cara beralih ke take over KPR Syariah. Opsi ini memungkinkan Pins memindahkan pembiayaan ke bank syariah dengan skema akad yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

Kapan Cicilan KPR Floating Mulai Berubah?

Pins mungkin bertanya-tanya, kapan cicilan KPR ikut berubah setelah BI rate naik? Kenaikan BI Rate tidak langsung mengubah cicilan KPR floating di bulan yang sama karena ada proses transmisi ke suku bunga perbankan terlebih dahulu, termasuk Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Secara umum, penyesuaian bunga KPR floating umumnya terjadi 1-3 bulan setelah perubahan BI Rate, dan dampak finansialnya baru benar-benar terasa beberapa pekan hingga beberapa bulan kemudian saat bank mulai menerapkan bunga kredit yang baru.

1. Mekanisme Transmisi ke Bank

Ketika BI Rate naik, biaya yang dikeluarkan bank untuk memperoleh dana juga cenderung meningkat. Namun, bank masih perlu mempertimbangkan kondisi likuiditas dan persaingan pasar. 

Setelah melakukan evaluasi, bank dapat menyesuaikan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang menjadi acuan dalam penentuan bunga pinjaman. Jika SBDK naik, maka bunga KPR floating juga berpotensi ikut meningkat sehingga cicilan bisa menjadi lebih besar. 

Atau secara sederhananya, alur penyesuaian bunga KPR dapat dipahami seperti berikut:

BI Rate naik → biaya dana (cost of fund) bank meningkat → bank mempertimbangkan kondisi likuiditas dan persaingan pasar → bank menyesuaikan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) → bunga KPR floating berpotensi naik.

Yang perlu Pins pahami, BI Rate hanya berfungsi sebagai acuan dan referensi. Namun, keputusan akhir untuk menaikkan bunga KPR tetap ada di tangan masing-masing bank. 

2. Estimasi Waktu Penyesuaian

Secara umum, penyesuaian bunga KPR floating biasanya terjadi dalam rentang 1-3 bulan setelah pengumuman kenaikan BI Rate. Akan tetapi, perlu diingat bahwa setiap bank bisa berbeda-beda tergantung strategi dan kondisi likuiditas masing-masing. 

Bank dengan tekanan likuiditas lebih tinggi cenderung lebih cepat melakukan penyesuaian. Sementara bank dengan kondisi likuiditas yang lebih longgar bisa saja membutuhkan waktu lebih lama atau memilih untuk tidak langsung menyesuaikan bunga kreditnya.

3. Pemberitahuan dari Bank

Pins tidak perlu khawatir akan tiba-tiba dikejutkan oleh kenaikan cicilan tanpa pemberitahuan. Sebab, bank diwajibkan untuk memberitahu nasabah KPR floating sebelum suku bunga resmi berubah. Bank biasanya akan menginformasikan penyesuaian tersebut melalui surat resmi, email, pesan singkat, atau notifikasi pada aplikasi mobile banking.

Oleh karena itu, penting bagi Pins untuk rutin mengecek saluran komunikasi resmi dari bank dan tidak mengabaikan notifikasi yang masuk. Ini akan membantu Pins menyesuaikan bunga lebih awal, menyiapkan anggaran, menghitung kembali kemampuan cicilan, atau mempertimbangkan opsi lain jika diperlukan.

Apakah Jika BI Rate Turun, Bunga KPR Juga Otomatis Turun?

Tidak selalu. Sama seperti saat BI Rate naik, penurunan BI Rate juga tidak otomatis dan tidak langsung diteruskan menjadi penurunan bunga KPR. Bank tetap akan melalui proses evaluasi terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti biaya dana (cost of fund), kondisi likuiditas, strategi bisnis, hingga persaingan pasar sebelum memutuskan apakah bunga kredit akan diturunkan atau dipertahankan.

Karena itu, meskipun BI Rate sudah turun, bunga KPR floating belum tentu langsung ikut turun pada bulan yang sama. Proses penyesuaian biasanya membutuhkan waktu dan dapat berbeda antara satu bank dengan bank lainnya. 

Jika Pins merupakan nasabah KPR floating, penting untuk memantau kebijakan suku bunga bank secara berkala, bukan hanya ketika BI Rate naik. Ini membantu Pins untuk mengetahui lebih awal potensi perubahan bunga KPR dan memperkirakan dampaknya terhadap cicilan bulanan di kemudian hari.

Yang Perlu Dilakukan Nasabah KPR Sekarang

cara mengatur cicilan kpr
Source: Unsplash

Di tengah ketidakpastian arah suku bunga, ada beberapa langkah konkret yang dapat Pins lakukan, baik sebagai nasabah maupun calon nasabah KPR, untuk menjaga kondisi keuangan tetap sehat dan mengantisipasi kemungkinan perubahan cicilan di masa mendatang.

1. Cek Jenis Skema Bunga KPR

Pertama-tama yang paling penting adalah membuka kembali dokumen perjanjian KPR dan memastikan beberapa hal. Mulai dari mengecek, apakah saat ini Pins masih berada dalam periode fixed rate? Kapan tepatnya masa fixed tersebut berakhir? Dan berapa bunga floating yang akan berlaku setelahnya? 

Memahami skema jenis bunga KPR sejak awal akan membantu Pins memiliki waktu lebih banyak untuk menyiapkan anggaran dan mengurangi risiko terganggunya kondisi keuangan rumah tangga ketika terjadi penyesuaian bunga di kemudian hari.

2. Hitung Ulang Kemampuan Cicilan

Jika KPR menggunakan bunga floating, maka tidak ada salahnya mulai menghitung ulang kemampuan membayar cicilan apabila terjadi kenaikan bunga. Langkah ini penting agar Pins memiliki gambaran berapa kenaikan cicilan KPR setelah suku bunga naik dan apakah kondisi keuangan masih berada dalam batas yang aman. 

Secara umum, rasio cicilan yang sehat idealnya tidak melebihi 30-35% dari total penghasilan bulanan. Cara sederhananya adalah:

Rasio cicilan = (Total cicilan bulanan ÷ Penghasilan bulanan) × 100%

Sebagai contoh, jika penghasilan bulanan keluarga Rp10 juta dan cicilan KPR Rp3 juta, maka rasio cicilan berada di angka 30%. Jika nantinya cicilan naik, Pins bisa segera menilai apakah anggaran masih aman atau perlu melakukan penyesuaian pengeluaran lainnya.

3. Hubungi Bank untuk Negosiasi atau Restrukturisasi

Bila pins mulai merasa khawatir dengan potensi kenaikan cicilan, sebaiknya jangan menunggu hingga pembayaran benar-benar terasa berat. Pins punya hak untuk bernegosiasi dengan bank sebelum cicilan terasa memberatkan. 

Beberapa bank dapat mempertimbangkan negosiasi suku bunga, restrukturisasi kredit, perpanjangan tenor, penyesuaian jadwal pembayaran, hingga penurunan cicilan sementara sesuai kondisi masing-masing nasabah. 

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah menghubungi customer service atau mendatangi kantor cabang bank, kemudian menyiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi keuangan terkini. Semakin cepat Pins berkomunikasi dengan bank, semakin besar peluang menemukan solusi yang sesuai sebelum keterlambatan pembayaran atau masalah kredit terjadi.

4. Pertimbangkan Pelunasan Sebagian

Jika memiliki dana lebih, Pins dapat mempertimbangkan melakukan pelunasan sebagian pokok pinjaman (partial prepayment). Langkah ini dapat membantu mengurangi sisa pokok utang sehingga beban bunga yang harus dibayar dalam jangka panjang menjadi lebih kecil.

Sementara bagi nasabah dengan KPR bunga floating, pelunasan sebagian juga dapat membantu mengurangi dampak kenaikan cicilan ketika suku bunga mengalami penyesuaian. Semakin kecil sisa pinjaman, semakin kecil pula pengaruh kenaikan bunga terhadap angsuran bulanan.

Namun sebelum melakukannya, pastikan Pins mengecek kembali ketentuan dalam perjanjian KPR. Beberapa bank menerapkan biaya atau penalti untuk pelunasan dipercepat, terutama jika dilakukan dalam periode tertentu setelah kredit berjalan.

5. Pertimbangkan Take Over KPR ke Bank Lain

Jika bunga floating di bank saat ini mulai terasa memberatkan, opsi lain yang bisa dipertimbangkan adalah melakukan take over KPR. Secara sederhana, take over KPR adalah proses memindahkan sisa pinjaman dari bank lama ke bank lain yang menawarkan suku bunga lebih kompetitif atau periode fixed rate yang lebih panjang.

Strategi ini cukup banyak dipilih oleh nasabah yang ingin memperoleh cicilan yang lebih stabil atau mengurangi risiko kenaikan bunga di masa mendatang. Jika opsi ini terlihat yang paling mungkin dilakukan, maka tidak ada salahnya mulai mencari informasi mengenai cara take over KPR, termasuk membandingkan penawaran bunga, biaya administrasi, serta syarat yang diberikan oleh masing-masing bank.

Saat ini, proses take over KPR juga semakin mudah karena bantuan platform online. Pins bisa menggunakan Pinhome untuk membantu membandingkan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan, membuat simulasi cicilan, sampai melakukan proses pengajuan dengan lebih mudah.

6. Tunda Pengajuan KPR Baru Jika Belum Siap

Bagi Pins yang masih berada pada tahap perencanaan dan belum mengajukan KPR, kenaikan suku bunga tidak selalu harus dianggap sebagai hambatan. Sebaliknya, periode ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kondisi keuangan sebelum mengambil komitmen kredit jangka panjang.

Fokuslah terlebih dahulu pada peningkatan dana uang muka (DP), menjaga skor kredit tetap baik, serta mengurangi rasio utang agar peluang persetujuan KPR menjadi lebih besar. Selain itu, tetap pantau berbagai promo yang ditawarkan developer maupun bank, seperti subsidi biaya provisi, diskon biaya administrasi, atau program fixed rate jangka panjang yang dapat memberikan kepastian cicilan selama beberapa tahun pertama. 

Dengan persiapan yang lebih matang, Pins dapat mengajukan KPR pada waktu yang tepat dan dengan risiko finansial yang lebih terkendali.

Simulasikan Take Over KPR Lebih Mudah via Pinhome

Simulasikan Take Over KPR Lebih Mudah via Pinhome
Source: Pinhome

Kenaikan BI Rate memang dapat berdampak pada cicilan KPR floating, tapi Pins sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir karena ada solusi yang bisa diambil. Mulai dari restrukturisasi hingga take over KPR ke bank lain yang menawarkan skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

Jika ingin mengetahui potensi penghematan cicilan, Pins bisa mencoba simulasi take over KPR atau beralih ke take over KPR syariah melalui Pinhome. Pins juga dapat langsung mengajukan take over KPR via Pinhome dengan proses yang mudah dan cepat. 

Selain itu, tersedia konsultasi gratis dengan tim ahli yang akan membantu menganalisis profil keuangan Pins dan merekomendasikan program bank yang paling sesuai, tanpa perlu repot membandingkan satu per satu sendiri. Yuk, mulai simulasi sekarang di Pinhome dan temukan solusi KPR yang lebih nyaman untuk jangka panjang!

Simulasikan Cicilan KPR dan Take Over KPR via Pinhome

Dapatkan rincian tabel angsuran dan program KPR/Take Over KPR yang sesuai dengan kesiapan finansialmu.

Instal Aplikasi:

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download