BlogPembeli Properti PemulaPanduan Beli PropertiBeli Tanah atau Rumah, Mana yang Lebih Baik Ya?
0
0

Beli Tanah atau Rumah, Mana yang Lebih Baik Ya?

Dipublikasikan oleh Athiah Amida dan Diperbarui oleh Rizko Fatra

Apr 5, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Ada berbagai bentuk investasi yang dapat menjadi pilihan masyarakat untuk menunjang masa depannya. Mulai dari investasi emas, saham, investasi rumah baru, hingga beli tanah. Untuk 2 jenis investasi yang disebutkan terakhir, merupakan jenis investasi yang termasuk dalam kebutuhan primer. Selain itu, dari segi dana yang dibutuhkan pun cenderung lebih tinggi dibandingkan jenis investasi lainnya. Kalau harus memilih satu, lebih baik beli tanah atau rumah?

Apakah kamu sudah bisa memutuskan beli rumah atau tanah, Pins? Jika kamu masih bingung dan belum bisa mengambil keputusan, yuk simak informasi berikut.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Tips Membeli Tanah yang Belum Bersertifikat Agar Aman!

Faktor yang Mempengaruhi Beli Tanah atau Rumah

Source : Freepik

Tanah dan rumah, keduanya sama-sama menguntungkan untuk dijadikan sebagai investasi ataupun tempat menetap. Akan tetapi, sebaiknya kamu perlu mempertimbangkan terlebih dahulu beberapa faktor berikut untuk bisa mengambil keputusan yang tepat untukmu. Selain itu kamu juga melakukan kalkulasi pembelian aset properti dengan simulasi KPR atau kemampuan pembiayaan.

Tujuan Dari Pembelian Aset

Source : Freepik

Tujuan dari pembelian akan menentukan aset yang tepat untukmu. Apabila tujuan kamu adalah untuk memiliki tempat tinggal, seperti mempunyai rumah eksklusif yang direkomendasikan Pinhome, maka membeli rumah lebih praktis dibandingkan dengan membeli lahan. Sedangkan jika kamu memang ingin membuka bisnis atau area bercocok tanam, bisa menjatuhkan pilihan dengan membeli tanah. 

Untuk membantu kamu melalukan perbandingan investasi properti, kamu juga bisa melakukan riset harga aset di pasar dengan bantuan fitur Pinvalue dari Pinhome. Fitur ini memungkinkan kamu untuk mengetahui harga estimasi sebuah properti di tempat lain.

Mengetahui Kisaran Harganya

Source : Freepik

Harga juga menjadi salah satu faktor utama yang perlu dipertimbangkan terkait pembelian aset. Dari segi harga, tanah maupun rumah sama-sama memiliki harga yang cukup tinggi. Namun, kalau kamu membeli rumah kavling, harganya akan jauh lebih murah dibandingkan dengan membeli tanah. Alasannya adalah karena ketika membeli rumah, harganya sudah termasuk dengan tanah kavling beserta bangunan. 

Sementara itu, jika membeli tanah kamu perlu memikirkan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk mendirikan bangunan. Mulai dari biaya material hingga biaya jasa arsitek dan kontraktor. Walaupun  membeli tanah harganya terlihat lebih murah. Namun, kalau ditotal dengan biaya pembangunan rumah, biayanya bisa lebih besar dibandingkan membeli rumah jadi.

Baca juga: Ini Dia 11 Tips Membeli Rumah Pertama, Anak Muda Wajib Tahu!

Mempertimbangkan Kesiapan Bangunan

Source : Freepik

Dari segi kesiapan bangunan, sudah pasti beli rumah membuat kamu tidak perlu repot lagi memikirkan desain serta biaya untuk pembangunannya. Kamu hanya perlu mempertimbangkan desain rumah yang ditawarkan sejak awal. Pastikan rumah yang kamu beli didesain dengan konsep hunian yang kamu sukai. 

Jika kamu membeli tanah, kamu harus memikirkan dari mulai proses perencanaan, pembangunan, hingga penyelesain bangunannya. Selain memakan biaya lebih banyak, waktu kamu pun akan lebih tersita guna mengurus perizinan dan juga mencari arsitek untuk mendesain hunianmu. 

Menentukan Desain Bangunan

Source : Freepik

Saat ini sudah banyak developer yang menawarkan desain properti dengan berbagai pilihan konsep. Namun, dikarenakan rumah tersebut desainnya dirancang oleh pihak penjual, kemungkinan besar akan ada elemen desain yang tidak sesuai dengan keinginan kamu. Nah, dengan membeli tanah sendiri, kamu bisa merancang dan meminta bantuan arsitek untuk membuat desain hunian yang 100% sesuai dengan seleramu.

Walaupun lebih menyita waktu dan biayanya lebih besar, tetapi kamu akan mendapat kepuasan kalau faktor desain bangunan ini merupakan faktor utamamu. Kekurangan lainnya, jika kamu mencari hunian dengan keunikan tersendiri akan sulit menemukannya dari rumah jadi. Alasannya adalah karena hunian di kawasan perumahan umumnya didesain dalam model seragam.

Kendali Atas Material Bangunan

Source : Freepik

Berbeda dari rumah jadi yang sudah siap huni, dengan membeli tanah kamu memiliki kendali untuk menentukan material-material bangunan yang akan digunakan. Meski kamu tidak tahu pasti terkait hal ini, kamu bisa menanyakan hal tersebut dengan berdiskusi pada arsitek. Selain itu, kamu juga bisa menyesuaikan dengan budget kebutuhan untuk pembangunan hunian. 

Namun, jika kamu ingin membeli rumah jadi, sebaiknya ajak seseorang yang paham mengenai bangunan agar bisa memberikanmu masukan ketika memilih hunian.

Megurus Izin dan Sertifikat Bangunan

Source : Freepik

Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh pemilik tanah/bangunan. Dengan membeli rumah, kamu tidak perlu lagi memikirkan mengurus dokumen-dokumen perizinan ini. Hal ini akan berbeda jika kamu membeli tanah. Kamu perlu mengurus dokumen-dokumen perizinan bangunan tersebut sendiri, Pins.

Baca juga: Cara Membuat Sertifikat Rumah, Biaya, dan Persyaratannya

Beli Tanah untuk Mendirikan Rumah

Apabila pada akhirnya keputusan kamu jatuh pada membeli tanah untuk mendirikan rumah, berikut tahapan-tahapan yang perlu kamu lakukan.

  • Kamu perlu memastikan terlebih dahulu kondisi tanah memang cocok untuk didirikan bangunan. Jangan sampai kondisi tanah tersebut tidak ideal. Misalnya, ternyata belakangan baru diketahui bahwa tanah tersebut adalah tanah bekas urugan puing, atau letaknya jauh lebih menurun daripada jalan.
  • Memastikan lahan tersebut memiliki sertifikat tanah asli dan bukan merupakan tanah sengketa. Meskipun harga yang ditawarkan murah, tapi bila kejelasan mengenai sertifikat ini tidak juga diberikan oleh penjual tanah, kamu perlu waspada, Pins.
  • Datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional untuk menyerahkan surat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti pengalihan hak milik atas tanah.

Berdasarkan ke-6 faktor beli rumah atau tanah yang disampaikan di atas, keputusanmu jatuh pada pilihan yang manakah Pins? Jika keputusanmu jatuh pada membeli tanah yang nantinya dibangun hunian, kamu bisa mencari terlebih dahulu  inspirasi berbagai desain rumah yang kamu idamkan. 


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami, Aliva Priva Jardin dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Source Feature Image: Freepik

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download