Dipublikasikan oleh Syahya Rembulan dan Diperbarui oleh Syahya Rembulan
Apr 14, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Sebagai warga negara, pastinya tidak terlepas dari berbagai macam nilai dan norma yang berlaku karena itu sudah menjadi hak dan kewajiban. Lantas, apa arti dari hak dan kewajiban? Kenapa setiap masyarakat harus memilikinya?
Indonesia adalah salah satu negara yang demokratis dan terbuka sehingga memiliki aturan yang jelas dan tidak bermakna ganda. Sehingga hak dan kewajiban dalam kehidupan sebagai warga negara di Indonesia sudah menjadi hal atau pengetahuan yang wajib diketahui bagi masyarakat.
Pengetahuan mengenai hak dan kewajiban diperlukan supaya tidak terjadi banyak kekeliruan dan kesalahpahaman, serta penuntutan hak yang berlebihan tanpa diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban dengan tanggung jawab.
Berikut ini adalah arti dari hak dan kewajiban yang perlu kamu ketahui, simak baik-baik ya Pins!
Baca juga: Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Hak dan kewajiban memiliki banyak pernyataan yang bermacam-macam, namun bisa juga disimpulkan sebagai berikut ini:
Secara umum, pengertian hak dapat didefinisikan sebagai apapun yang diperoleh, adanya kebebasan dalam menggunakan hak, dan secara mutlak menjadi kepemilikan atau hak milik.
Hak bagi warga negara di antaranya adalah memiliki perlindungan dan memperoleh jaminan rasa aman saat berada di negaranya sendiri, dan kenyamanan dalam mempelajari tentang hak dan kewajiban juga termasuk sebagai sebuah hak.
Sementara kewajiban adalah suatu hal atau perbuatan yang harus dijalankan supaya mendapatkan hak. Sebagai contoh kita sebagai warga negara berkewajiban untuk menaati peraturan yang berlaku supaya mendapatkan hak sebagai warga negara.
Kewajiban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan benar sehingga kita mendapat balasan berupa hak yang dimiliki.
Baca juga: Integrasi Sosial
Pengertian hak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau yang biasa kita sebut dengan KBBI adalah sebagai kebenaran, milik, kepunyaan, kepemilikan, kekuasaan untuk berbuat atau melakukan sesuatu.
Tetapi segala tindakan yang dilakukan tetap tidak boleh menyalahi undang-undang yang berlaku yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hak dilaksanakan oleh setiap individu dan berbatasan dengan orang lain, dan harus berjalan sejalan dengan orang lain supaya tidak terjadi tabrakan atau benturan hak. Dan orang-orang jadi mengetahui pentingnya hak melalui hidup berdampingan.
Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang harus dijalankan dan dilaksanakan atau suatu keharusan. Jika kewajiban tidak dijalankan dengan benar maka kehidupan bernegara tidak akan berjalan dengan lancar.
Kewajiban dijalankan agar mendapat hak, itu sudah seperti hukum sebab akibat, jika kita ingin mendapatkan hak maka kita juga harus menjalankan kewajiban.
Baca juga: Sosial Asosiatif
Hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh dan dimiliki oleh warga negara, dan bersifat mutlak serta bebas. Dalam kehidupan bernegara, setiap warga memperoleh hak dan sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Tetapi warga negara juga memiliki kewajiban untuk menjalankan kewajiban yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, kewajiban sebagai warga negara mempunyai pengaruh yang besar. Kewajiban adalah sumber kehidupan dan juga kemakmuran bagi warga negara.
Kewajiban warga negara adalah semua hal yang dilaksanakan dan dilakukan untuk memperoleh sebuah hak dari suatu negara.
Baca juga: Penyimpangan Sosial
Di dalam pengertian hak dan kewajiban, sudah dijelaskan bahwa masyarakat atau warga negara sudah diatur untuk bertingkah laku. Aturan tersebut penting supaya tidak terjadi ketidak stabilan terhadap pelaksanaan kewajiban dan tuntutan hak yang di inginkan.
Aturan hak dan kewajiban juga dibagi menjadi beberapa bidang di antaranya adalah sebagai berikut:
Menurut pengertian hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara, aspek yang disebutkan antara lain mengenai bidang sosial dan budaya. Di dalam bidang ini juga disebutkan tentang kewajiban dan hak dalam beragama, pendidikan, dan juga berbudaya.
Hak dan kewajiban warga negara dalam bidang sosial dan budaya diatur dalam beberapa undang-undang diantaranya yaitu pasal 31 ayat 1 dan 2, dan juga pasal 32.
Pasal 31 ayat 1 membahas tentang pengajaran, dan pasal 31 ayat 2 membahas tentang pengupayaan sistem pengajaran menurut UUD. Ada juga pasal 32 membahas tentang memajukan kebudayaan.
Hak setiap warga negara bermacam-macam, sebagai contohnya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan pendidikan yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara adalah mengikuti aturan yang berlaku dan telah ditetapkan, serta ikut membangun dan mengembangkan kebudayaan asli tanah air.
Baca juga: Contoh Konflik Sosial di Indonesia
Arti dari hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi adalah mencakup segala aktivitas perekonomian suatu negara.
Perekonomian negara mengatur segala sesuatu kegiatan perekonomian di suatu negara demi kesejahteraan masyarakatnya, bahwa setiap warga negara berhak untuk mempunyai hak untuk mendapat jaminan perekonomian.
Jika ada masyarakat yang dalam keadaan fakir atau miskin maka mereka berhak ditanggung negara.
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk bekerja keras supaya memajukan dan memberikan kesuksesan bagi perekonomian untuk pribadi ataupun negara. Salah satunya yaitu dengan cara membayar pajak secara tepat waktu kepada negara, baik itu pajak bangunan, kendaraan, atau pajak lainnya.
Hak dan kewajiban warga negara dalam bidang ekonomi diatur dalam beberapa perundangan yaitu pasal 33 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3. Serta diatur juga dalam pasal 34.
Baca juga: Kelompok Sosial
Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara adalah membela negaranya sendiri karena itu adalah kewajiban yang utuh dan mutlak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
Hal tersebut juga sudah tercantum dalam peraturan perundangan. Seperti contohnya pada pasal 30 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban dan hak untuk mempertahankan negara.
Karena itulah pertahanan, keamanan, dan kesatuan negara menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat. Akan tetapi masyarakat pun diberi hak untuk dilindungi oleh pemerintah.
Pengertian hak dan kewajiban ini tercantum dalam undang-undang dasar negara Indonesia yang memegang peranan sebagai landasan hukum serta Pancasila sebagai landasan Ideologi di NKRI.
Baca juga: Norma Sosial
Hak dan kewajiban warga negara dalam bidang politik diatur dalam pasal 27 ayat 1 dan juga pasal 28. Dalam pasal 27 ayat 1 dijelaskan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali.
Sedangkan dalam pasal 28 dijelaskan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang-undang.
Nah, itulah pengertian, perbedaan, contoh hak dan kewajiban. Sekian ulasan kali ini, semoga artikel ini bisa menambah wawasan kamu dalam bertata negara!
Baca juga:
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami The Bungalow Setiabudi Clove Regency dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.  Â
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.