BlogPemilik PropertiTake Over KPRApakah Take Over KPR Menguntungkan? Ini Jawabannya!

Apakah Take Over KPR Menguntungkan? Ini Jawabannya!

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Apr 10, 2025

7 menit membaca

Copied to clipboard
apakah-take-over-kpr-menguntungkan

Apakah take over KPR menguntungkan? Pertanyaan ini mungkin terbesit di benak banyak orang, terutama ketika ingin memindahkan pinjaman dari bank lama ke bank baru. Namun, beberapa orang mungkin merasa apakah hal tersebut memang benar-benar menguntungkan meskipun harus melewati proses yang mirip. 

Meski terdengar merepotkan, faktanya take over KPR menawarkan segudang manfaat untuk kondisi finansial kamu. Jadi, sebelum kamu menolak opsi ini, pahami terlebih dulu keuntungan apa saja yang bisa Pins dapatkan, ya!

Apakah take over KPR menguntungkan?

Take over KPR adalah proses pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR) dari debitur lama ke debitur baru, atau satu bank ke bank lainnya. Umumnya, proses ini dilakukan karena alasan tertentu. Beberapa alasannya seperti ingin meringankan cicilan, mendapatkan bunga yang lebih rendah, atau sekadar butuh dana tambahan.

Take over KPR tidak hanya soal pindah bank. Namun, proses ini juga bisa menjadi jalan keluar dari berbagai masalah keuangan tanpa harus pusing pinjam sana-sini. Berikut ini beberapa keuntungan utama dari take over KPR yang bisa bikin Pins pikir ulang lagi sebelum menolaknya. 

1. Mengurangi beban cicilan bulanan

rumah dp 1 juta cicilan 800 ribu

Take over KPR adalah langkah strategis untuk memindahkan cicilan rumah dari bank lama ke bank baru yang menawarkan syarat lebih menguntungkan. Proses ini tidak menciptakan utang baru, melainkan memindahkan utang yang ada ke tempat dengan bunga dan ketentuan yang lebih ringan. 

Banyak orang memilih opsi ini saat bunga floating mulai berlaku dan cicilan terasa memberatkan. Bank baru biasanya menawarkan bunga tetap yang lebih rendah, sehingga cicilan menjadi lebih stabil dan terjangkau.

Salah satu alasan utama apakah take over KPR menguntungkan adalah karena kemampuannya untuk mengurangi beban cicilan bulanan. Dengan bunga tetap dan opsi memperpanjang tenor, jumlah cicilan per bulan bisa ditekan sesuai kemampuan finansial.

Contoh

  • Budi membeli rumah menggunakan KPR di Bank A di tahun 2015 dengan bunga tetap (fixed) 5% di 3 tahun pertama dengan cicilan Rp 6 Juta / Bulan
  • Di tahun ke-4 saat sudah masuk masa bunga tidak tetap (floating), bunga naik menjadi 12% dan cicilan Budi pun naik menjadi Rp 10 Juta / Bulan
  • Karena cicilan KPR setelah masuk masa floating terasa memberatkan, Budi mengajukan Take Over KPR melalui Pinhome di Bank B yang menawarkan bunga 5%. 
  • Hasilnya, cicilan KPR Budi turun kembali jadi Rp 6 juta/bulan dan hemat Rp 4 juta per bulan. 

Baca juga: Syarat & Tips Take Over KPR Bank di Indonesia

2. Dapat ajukan dana tambahan untuk renovasi rumah

Take over KPR bukan hanya sekadar memindahkan pinjaman dari bank lama ke bank baru. Namin, hal ini juga memberikan peluang bagi pemilik rumah untuk mendapatkan dana tambahan melalui sistem top up. Dengan adanya penilaian ulang terhadap nilai properti yang biasanya mengalami kenaikan, selisih harga tersebut bisa menjadi dasar tambahan pinjaman. Nantinya, tambahan tersebut akan disatukan dengan cicilan KPR.

Salah satu manfaat nyata dari take over KPR top up adalah kesempatan untuk mendapatkan dana tambahan yang praktis. Dana ini bisa digunakan renovasi rumah, tanpa perlu mengajukan pinjaman terpisah. Selain praktis, tambahan pinjaman tersebut juga mengikuti suku bunga KPR yang relatif lebih rendah dibanding pinjaman konvensional. 

Contoh

  • Ani sudah mencicil KPR di Bank B selama 10 tahun sejak tahun 2015, cicilan KPR Ani di 2025 adalah sebesar 10 Juta / Bulan
  • Ani membutuhkan uang untuk renovasi rumah sebesar 150 juta
  • Ani mengajukan Take Over KPR melalui Pinhome di Bank C dengan Top Up Rp 150 Juta untuk kebutuhan renovasi rumah
  • Bank C melakukan appraisal (penilaian) ulang atas rumah Ani, dan mendapati bahwa nilai rumah Ani sudah naik dari awalnya Rp 1 Milyar di tahun 2015, menjadi 2 Milyar di tahun 2025
  • Karena kenaikan nilai rumah & cicilan KPR Ani yang lancar, pengajuan KPR Take Over dengan Top Up Ani di Bank C disetujui
  • Hasilnya, Ani mendapatkan pencairan dana pinjaman sebesar Rp 150 juta, namun cicilan Ani tetap turun menjadi Rp 8 Juta / Bulan karena KPR Ani kembali ke masa bunga tetap (fixed) yang lebih rendah dari suku bunga di masa bunga tidak tetap (floating) 

3. Bisa mengubah tenor KPR

kpr tenor panjang
Source : Pexels

Salah satu aspek yang menunjukkan apakah take over KPR menguntungkan adalah fleksibilitas dalam mengatur ulang tenor pinjaman. Dengan opsi ini, peminjam bisa memperpendek tenor agar utang lebih cepat lunas dan total bunga lebih kecil, atau memperpanjang tenor supaya cicilan bulanan menjadi lebih ringan.

Secara spesifik, keuntungan dalam mengubah tenor KPR saat melakukan take over terletak pada kemampuan menyesuaikan angsuran bulanan dengan kondisi keuangan terkini, baik itu untuk mempercepat pelunasan maupun meringankan beban cicilan tiap bulannya.

Contoh

  • Joko memiliki KPR di Bank C dengan tenor 15 tahun dengan cicilan sebesar 10 Juta / Bulan
  • Joko sudah mencicil selama 5 tahun, sisa tenor 10 tahun
  • Joko ingin menurunkan biaya cicilan KPR turun secara drastis
  • Joko mengajukan Take Over KPR melalui Pinhome di Bank D dengan memperpanjang tenor menjadi 15 tahun 
  • Hasilnya, cicilan KPR Joko turun menjadi Rp 5 Juta per bulan karena KPR Joko kembali ke masa bunga tetap (fixed) yang lebih rendah dari suku bunga di masa bunga tidak tetap (floating) ditambah lagi tenor diperpanjang menjadi 15 tahun

4. Berikan dana tambahan untuk biaya pendidikan

Biaya pendidikan anak yang tinggi memerlukan perencanaan finansial yang matang. Salah satu solusi efektif adalah melalui Take Over KPR dengan Top Up, yang memungkinkan pemilik rumah memperoleh dana tambahan dengan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman biasa. Proses ini dimungkinkan karena bank akan melakukan penilaian ulang terhadap nilai rumah, sehingga kamu bisa mendapatkan dana ekstra dari selisih kenaikan nilai rumah dengan sisa pinjaman.

Selain itu, cicilan bulanan juga bisa menjadi lebih ringan. Hal ini dikarenakan suku bunga kembali ke periode fixed yang lebih rendah dibandingkan suku bunga floating. Jadi, dana tambahan untuk biaya pendidikan anak tidak memberatkan keuangan keluarga.

Contoh

  • Maya sudah mencicil KPR di Bank D sejak tahun 2015, cicilan KPR Maya di 2025 adalah sebesar 8 Juta / Bulan
  • Maya membutuhkan uang untuk biaya kuliah sebesar Rp 80 Juta
  • Maya mengajukan Take Over KPR melalui Pinhome di Bank E dengan Top Up Rp 80 Juta untuk kebutuhan biaya kuliah anak
  • Bank E melakukan appraisal (penilaian) ulang atas rumah Maya, dan menilai rumah Maya menjadi 1.5 Milyar di tahun 2025 dari dari awalnya Rp 800 Juta di tahun 2015
  • Hasilnya, Maya mendapatkan pencairan dana pinjaman sebesar Rp 80 juta, namun cicilan Maya tetap turun menjadi Rp 5.7 Juta / Bulan 
  • Karena meski Top Up Rp 80 Juta menambah cicilan sebanyak Rp 700 Ribu / Bulan, setelah Take Over KPR, KPR Maya kembali ke masa fixed dengan bunga lebih rendah dari masa floating, sehingga cicilan KPR berkurang sebanyak Rp 3 Juta / Bulan

Baca juga: Beli Hunian atau Ajukan KPR/Take Over di Pinhome Dapat Cashback!

5. Solusi cepat dana darurat

Take Over KPR Top Up bisa jadi pilihan praktis saat kamu butuh dana darurat. Beberapa contoh kasus yang sering terjadi adalah pengobatan mendadak atau perbaikan rumah yang tidak terduga. Mengingat nilai rumahmu kemungkinan naik, kamu bisa manfaatkan untuk mendapatkan dana ekstra dengan bunga yang lebih rendah dibanding pakai pinjaman online atau kartu kredit.

Namun, apakah take over KPR untuk dana darurat bisa menguntungnkan? Jawabannya bisa, apalagi kalau kamu mau cicilan aman dan bisa diperpanjang sesuai kemampuan finansial. Jadi, solusi ini tidak cuma cepat, tapi juga ringan buat kantong di saat darurat.

Contoh: 

  • Tono sudah mencicil KPR di Bank E sejak tahun 2018, cicilan KPR Tono saat ini Rp 5 Juta / Bulan.
  • Di tahun 2024, Tono butuh dana darurat sebesar Rp 60 juta untuk biaya operasi ibunya.
  • Tono mengajukan Take Over KPR melalui Pinhome ke Bank F dengan tambahan (top up) Rp 60 Juta untuk kebutuhan darurat tersebut.
  • Bank F melakukan appraisal (penilaian ulang) rumah Tono, yang nilainya naik jadi Rp 900 Juta pada 2024, dari sebelumnya Rp 600 Juta saat dibeli tahun 2018.
  • Hasilnya, Tono mendapat pencairan dana tambahan Rp 60 juta dengan cicilan hanya naik Rp500 ribu menjadi Rp 5,5 juta/bulan. Pasalnya, tenor diperpanjang dan kembali mendapatkan bunga fixed yang lebih rendah.

Cara mengajukan Take Over KPR melalui Pinhome

Mengajukan Take Over KPR lewat Pinhome sangat mudah dan praktis, cocok buat kamu yang ingin meringankan beban cicilan rumah. Berikut langkah sederhana yang bisa kamu ikuti sebagai cara mengajukan take over KPR:

  1. Lakukan simulasi KPR Take Over di Aplikasi atau Website Pinhome 
  2. Lengkapi Data Pribadi & Data Properti lalu klik “Kirim Pengajuan” 
  3. Pinhome akan menghubungi Kamu untuk memproses pengajuan KPR Takeover & membantu Kamu mendapatkan bunga terbaik 🙂
  4. Jika Aplikasi disetujui & akad kredit sudah dilakukan, bank baru akan melunasi sisa KPR di bank lama dan mencicil KPR dengan biaya Cicilan KPR yang jauh lebih rendah!

Penawaran Take Over KPR melalui Pinhome bisa jadi langkah cerdas buat kamu yang ingin mendapatkan beragam keunggulan. Mulai dari meringankan cicilan, mendapatkan dana tambahan, atau sekadar mencari solusi finansial yang lebih fleksibel, semua bisa. Lewat platform Pinhome, proses take over jadi lebih praktis dan transparan, dengan pilihan bank dan suku bunga yang kompetitif.

Jadi, kalau kamu masih bertanya-tanya apakah take over KPR menguntungkan, saatnya buktikan sendiri keuntungannya. Yuk, ajukan Take Over KPR melalui Pinhome sekarang dan temukan solusi terbaik untuk keuanganmu!

Baca juga: Perhatikan! Detail Biaya Notaris Saat Take Over KPR!

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download