Dipublikasikan oleh Fauzia Assilmy dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Mei 16, 2025
6 menit membaca
Daftar Isi
Apakah suku bunga KPR bisa turun merupakan pertanyaan yang sering muncul bagi Pins yang melakukan program kredit rumah ini. Apalagi jika suku bunga naik, maka otomatis cicilan bulanan juga ikut naik, sehingga membuat semua orang terbebani secara keuangan. Jadi tidak heran jika akhirnya pertanyaan seperti itu muncul.
Dalam kondisi seperti ini, berbagai strategi mulai dipertimbangkan, mulai dari mengubah tenor KPR, hingga mencari cara agar suku bunga yang dibebankan bisa lebih ringan. Nah, sebagian orang biasanya mulai mempertimbangkan untuk mengajukan penurunan suku bunga KPR ke bank sebagai solusi jangka panjang.
Namun, apakah hal itu memungkinkan? Bagaimana prosedurnya? Apakah ada alternatif lain jika permohonan tersebut ditolak atau kuran efektif? Yuk, simak semuanya sampai selesai di sini ya!
Secara umum, nasabah memiliki hak untuk mengajukan permintaan penurunan suku bunga KPR kepada pihak bank. Permintaan ini merupakan bentuk negosiasi yang sah dan bisa diajukan kapan saja, terutama ketika Pins merasa beban cicilan terlalu tinggi atau melihat adanya penurunan suku bunga pasar.
Namun, perlu diingat bahwa permintaan tersebut tidak pasti langsung diterima. Ada beberapa faktor seperti perubahan kondisi ekonomi, rekam jejak pembayaran yang baik, penurunan risiko kredit dari nasabah, dan adanya promo dari bank yang mempengaruhinya.
Di Indonesia sendiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar setiap bank itu transparan dan melindungi konsumen, sehingga wajib menyampaikan informasi terkait perubahan suku bunga secara terbuka dan berkala. Selain itu, melalui kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit, bank harus menginformasikan komponen suku bunga kepada publik, terutama jika bunga floating. Dengan begitu nasabah bisa tahu apakah suku bunga masih kompetitif atau terlalu tinggi.
Dalam proses pengajuan penurunan suku bunga KPR, waktu adalah salah satu faktor utama supaya permintaan Pins bisa disetujui. Meskipun memang bisa diajukan kapan saja, tapi waktu yang tepat meningkatkan peluang penerimaan lebih besar.
Mengajukan permohonan tanpa ada persiapan dan tidak pada waktu yang tepat bisa membuat permintaan Pins ditolak. Oleh karena itu, pastikan Pins melakukan riset terlebih dahulu, menyiapkan dokumen lengkap, dan mengajukan permohonan pada waktu yang strategis.
Biasanya, waktu yang tepat itu saat Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan, atau saat performa kredit Pins dalam kondisi sangat baik, ketika ada promo dari bank, dan ketika tenor KPR sudah berjalan cukup lama.
Jika Pins sudah menentukan waktu yang tepat, berikutnya adalah memahami cara mengajukan penurunan suku bunga KPR secara benar. Berikut ini adalah uraian selengkapnya:
Nah, supaya permohonan Pins bisa disetujui, ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh Pins seperti berikut ini:
Pins masih bingung? Tenang, ada contoh sederhana yang bisa Pins simak. Pak Anton sudah mencicil KPR di sebuah bank selama 5 tahun dengan bunga tetap 10% dan belum pernah menunggak. Ia mengetahui bahwa suku bunga acuan telah turun dalam 1 tahun terakhir dan bank lain menawarkan bunga pada kisaran 7%-8%.
Pak Anton kemudian menyiapkan surat permohonan suku bunga KPR, membawa dokumen keuangan, dan dokumen pribadi serta mendatangi kantor cabang. Setelah negosiasi dengan bank, bank menyetujui menurunkan bunganya menjadi 8,5% karena rekam jejak pembayarannya dan telah menjadi nasabah lama di bank tersebut.
Nah, setelah mengajukan penurunan suku bunga KPR, penting untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menentukan keberhasilan permintaan Pins:
Ada beberapa tips yang bisa Pins lakukan supaya saat negosiasi dengan bank, Pins memiliki posisi yang kuat:
Jika permintaan penurunan suku bunga KPR ditolak, Pins jangan bersedih. Masih ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan yaitu Take Over KPR. Yup, take over KPR adalah memindahkan pinjaman KPR dari bank saat ini ke bank lain yang menawarkan suku bunga atau skema cicilan lebih rendah atau kompetitif.
Keuntungan apabila Pins menggunakan program take over KPR ada banyak mulai dari potensi suku bunga lebih rendah, lalu cicilan bulanan lebih ringan, dan fasilitas tambahan yang lebih baik. Oleh karena itu, jangan sedih jika permintaan penurunan suku bunga ditolak, karena opsi ini juga dipilih banyak orang sebagai alternatif.
Jika Pins mempertimbangkan opsi take over KPR supaya bisa mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, Pinhome bisa jadi solusi praktis dan efisien untuk hal tersebut.
Mengapa Pins harus memilih take over KPR di Pinhome? Karena prosesnya mudah dan cepat serta bisa dilakukan secara online. Kemudian, suku bunga kompetitif dan bank-bank terpercaya yang bekerjasama dengan Pinhome. Terakhir, Pins akan didampingi oleh tim profesional selama proses pengajuan.
Cara mengajukannya sendiri cukup melalui aplikasi Pinhome yang bisa diunduh melalui playstore atau appstore. Selain melalui aplikasi, Pins bisa mengaksesnya langsung melalui situs resmi Pinhome. Baik melalui aplikasi atau website, Pins hanya tinggal memilih menu KPR lalu nanti akan ada opsi take over KPR.
Apakah suku bunga KPR bisa turun? Jawabannya bisa asalkan Pins mengetahui prosedur dan mempersiapkan pengajuan dengan baik dan benar. Jangan lupa juga mengajukan pada waktu yang tepat seperti yang sudah dijelaskan supaya posisi Pins semakin kuat saat negosiasi.
Namun, jika permintaan ditolak, masih ada take over KPR yang layak untuk dipertimbangkan. Melalui proses ini, Pins bisa memindahkan kredit rumah ke bank lain dengan suku bunga lebih rendah dan cicilan yang ringan serta mendapatkan fasilitas tambahan lainnya.
Supaya bisa lebih cepat dan mudah, gunakan layanan take over KPR di Pinhome yang merupakan platform terpercaya untuk Kredit Pemilikan Rumah. Jangan ragu untuk menggunakan Pinhome sebagai mitra Pins dalam mendapatkan solusi KPR yang lebih ringan, transparan, dan sesuai dengan kondisi finansial saat ini.
© www.pinhome.id