Dipublikasikan oleh Maria Talitakumi dan Diperbarui oleh Maria Talitakumi
Apr 5, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Bagi kamu yang aktif menjalankan trading, pastinya kamu akan mengetahui apa itu robot trading. Topik mengenai robot trading ini cukup ramai diperbincangkan usai sejumlah aplikasi investasi bodong yang juga menggunakan inovasi ini.
Investasi bodong tersebut menggunakan robot trading untuk menipu korban. Ketika para investor mencoba untuk mempercayai kinerja robot trading, malah mereka yang terkena imbasnya.
Namun sebenarnya robot trading ini sangat berguna untuk membantu aktivitas investasi yang investor jalankan, sehingga banyak masyarakat yang mulai menggunakan aplikasi robot trading ini.
Kegunaannya sangat beragam dan hampir seluruhnya menguntungkan. Bagaimana tidak, sebab robot trading mampu memonitor pasar dan melakukan kalkulasi peluang entry secara otomatis.
Kemudian, robot trading juga mampu menempatkan transaksi, dan juga melakukan manajemen risiko sesuai algoritma yang telah tertanam di baris-baris programnya.
Walaupun demikian, terdapat kekurangan yang ada dalam penggunaan robot trading. Namun kekurangan tersebut dapat kamu jadikan pembelajaran, dan kamu masih tetap dapat menikmati kelebihannya.
Simak selengkapnya berikut ini.
Baca juga: 10 Ciri-Ciri Emas Asli Jika Dibandingkan dengan yang Palsu
Penggunaan robot trading cukup populer di kalangan investor sejak dua tahun lalu. Banyak investor yang menggunakan robot ini khususnya untuk kegiatan forex trading, sehingga bisa kita lihat berbagai pihak yang heboh menawarkan robot trading kepada para investor.
Namun, seperti yang kita tahu, tentu saja terdapat kelebihan dan kekurangan dari penggunaan robot ini. Seperti apakah kelebihan robot trading tersebut? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.
Seperti yang kita ketahui, robot merupakan inovasi yang mampu memudahkan kita untuk mengerjakan suatu hal. Konsep ini sama dengan tujuan sebuah robot trading.
Beberapa investor pemula pun yakin bahwa robot trading dapat menentukan pilihan investasi tepat bagi mereka.
Terlebih lagi, tentu karena robot tidak pernah beristirahat. Robot dapat bekerja selama 24 jam, sehingga investor tidak akan kehilangan kesempatan emas yang mungkin terjadi saat trading berlangsung.
Keuntungan lain adalah, robot trading bekerja tanpa adanya emosi. Hal ini mungkin terdengar sepele, namun ini dapat membuat psikologis investor lebih aman.
Baca juga: Apa Itu Goodwill? Lengkap dengan Cara Menghitungnya
Terlepas dari berbagai kelebihan yang robot trading tawarkan, inovasi ini pun juga memiliki kelemahan. Salah satunya adalah risiko kerugian.
Tak peduli dengan kenyataan bahwa robot trading mampu bekerja tanpa melibatkan emosi dan bisa bekerja 24 jam. Namun kenyataannya, ancaman kerugian masih tetap ada saat trading menggunakan robot trading.
Yang pertama, robot trading tidak dapat menjanjikan pendapatan tetap. Terlebih lagi, robot juga tidak dapat membaca rincian terkait aset yang sedang ditransaksikan.
Belum lagi dengan adanya berita bahwa robot trading pun ada yang ilegal. Robot trading ilegal ini tentu dapat merugikan masyarakat, sehingga masyarakat harus lebih waspada.
Dalam kasus ini, memang pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencegah masuknya robot trading ilegal. Caranya adalah dengan memutus akses atau memblokir penggunaan robot trading ilegal tersebut.
Namun kehadiran robot trading ilegal seringkali sulit untuk dilacak. Apalagi situs web penyelenggara robot tersebut dapat dengan lincah berganti-ganti situs web, sehingga pemerintah kewalahan memblokir situs web tersebut satu persatu.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap memonitor kinerja robot trading. Dengan begitu, trading yang mereka lakukan akan tetap aman dan terkendali.
Robot trading yang dapat Pins beli melalui lokapasar ini juga telah dijelaskan keuntungannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Walaupun demikian, Kemendag juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam bertransaksi robot trading, karena maraknya penipuan yang beredar.
Melalui Instagram Bappebti, Kementerian Perdagangan menulis penjelasan mengenai robot trading pada Jumat, 6 Mei 2022.
Dalam tulisannya, Kementerian mencoba menjelaskan skema pengelolaan dana yang robot trading gunakan. Skema tersebut adalah PAMM, MAMM, dan juga copytrading.
Terlebih lagi, robot trading juga sering pelaku gunakan untuk tindak kejahatan money game. Pelaku bertujuan untuk mengelabui masyarakat awam. Ia mencoba untuk meyakinkan bahwa robot trading mereka bonafide dan masuk akal.
Baca juga: Ingin Memulai Investasi? Berikut Reksadana Obligasi Terbaik yang Dapat Kamu Pertimbangkan
Selain Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) juga menyampaikan pendapatnya mengenai robot trading.
Baginya, keamanan masyarakat sangatlah penting, sehingga beliau mencoba untuk bertindak tegas terhadap usaha penjualan robot trading.
Beliau menertibkan usaha robot trading yang tak berizin, seperti yang telah ia utarakan pada Jumat, 28 Oktober 2022 di Jakarta Pusat.
Sesuai dengan hasil temuan pengawasan terhadap PT DNA Pro Akademi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga akan melakukan kegiatan penertiban penjualan robot trading tak berizin.
Harapannya, kegiatan pengamanan ini mampu memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. Terlebih lagi, dengan adanya kasus ini, Kemendag berharap pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan.
Jadi, pastikan Pins mencermati dulu robot trading yang ingin Pins beli dengan seksama ya! Jangan mudah terkelabui oleh robot trading ilegal yang dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Begini Cara Beli Saham IPO Secara Online
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Samesta Bumi Cikal Kasih dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id