BlogPembeli Properti PemulaPanduan KPR/KPAKredit Pemilikan Rumah (KPR): Definisi, Jenis, hingga Aturannya

Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Definisi, Jenis, hingga Aturannya

Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Jan 27, 2026

22 menit membaca

Copied to clipboard
apa-itu-kpr

Daftar Isi

Memiliki rumah sendiri adalah impian besar bagi banyak orang. Namun, sayangnya, tingginya harga properti sering menjadi penghalang utama karena sulit dijangkau jika harus dibeli secara tunai. Itu sebabnya, peran perbankan hadir memberikan solusi melalui Kredit Pemilikan Properti atau biasa disebut sebagai KPR. 

Apa itu KPR?

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Secara sederhana, KPR artinya produk pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada nasabah perorangan atau individu untuk membeli rumah. 

Skema KPR menawarkan pinjaman bank sejumlah dana untuk melunasi rumah yang diinginkan, biasanya sekitar 70-90 persen dari harga rumah. Sebagai gantinya, kamu berkewajiban mencicil pinjaman tersebut setiap bulan dalam jangka waktu tertentu. Selama masa cicilan belum lunas, sertifikat rumah akan dipegang oleh bank sebagai jaminan. 

Walaupun disebut ‘rumah’, KPR bisa digunakan untuk membeli jenis properti lain, seperti apartemen (KPA – Kredit Pemilikan Apartemen), ruko (rumah toko), atau rukan (rumah kantor). 

Sistem KPR seperti apa?

01

Bayar Uang Muka

Pembeli membayar DP ke Penjual/Developer.

02

Pelunasan Bank

Bank melunasi sisa harga ke pihak Penjual.

03

Cicilan Rutin

Pembeli mencicil angsuran setiap bulan.

04

Serah Terima

Sertifikat diserahkan setelah KPR lunas.

Bagi yang baru pertama kali mengajukan kredit rumah, penting untuk memahami bagaimana sistem KPR bekerja. Sistem Kredit Pemilikan Rumah melibatkan tiga pihak, yaitu kamu (Pembeli), bank (Pemberi Dana), dan penjual (Developer atau perorangan). Berikut ini sistem dan cara KPR rumah yang wajib Pins perhatikan:

  1. Pembayaran uang muka (DP): pembeli membayar DP langsung kepada penjual atau developer sebagai tanda jadi. 
  2. Pelunasan oleh Bank: setelah pengajuan kredit rumah disetujui, bank akan melunasi sisa harga rumah tersebut kepada penjual. 
  3. Cicilan ke Bank: urusan pembayaran selanjutnya akan beralih ke bank. Pembeli wajib membayar cicilan atau angsuran pokok ditambah bunga kepada bank setiap bulan hingga tenor (jangka waktu) KPR selesai. 
  4. Jaminan Sertifikat Rumah: Sertifikat kepemilikan properti sebenarnya sudah dibalik nama atas nama pembeli, tetapi dokumen fisiknya disimpan bank sebagai jaminan. 

Apa saja syarat pengajuan KPR?

Setiap bank sebenarnya punya kebijakan yang berbeda. Hanya saja, ada syarat dasar untuk mendapatkan pinjaman KPR yang biasanya tidak jauh berbeda. Berikut ini syarat pengajuan kredit rumah yang dibagi menjadi dua, yaitu KPR non-Subsidi dan KPR subsidi. 

Syarat dan Dokumen Wajib Pengajuan KPR Subsidi

Source : Pexels
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Indonesia
  • Minimal berusia 21 tahun
  • Belum memiliki rumah, baik pemohon maupun pasangan (suami/istri).
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintahan sebelumnya. 
  • Batas penghasilan (Gaji pokok):
    • Maksimal Rp8,000,000 per bulan (untuk rumah tapak/umum)
    • Maksimal Rp10,000,000 per bulan (khusus Provinsi Papua & Papua Barat). 
  • Minimal sudah bekerja atau menjalankan usaha selama 1 tahun.
  • Memiliki NPWP dan sudah lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam mengajukan KPR subsidi, berikut ini adalah dokumen yang harus dipenuhi: 

  • Formulir Aplikasi KPR (disediakan Bank).
  • Pas foto terbaru pemohon & pasangan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi e-KTP Pemohon & Pasangan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Nikah / Cerai (jika status menikah/cerai).
  • Fotokopi NPWP Pribadi.
  • Bukti pelaporan SPT Tahunan terakhir.
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir.
  • Surat Keterangan Kerja (Asli) dari perusahaan
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir (payroll)
  • SK Pengangkatan (khusus untuk PNS/TNI/Polri atau pegawai tetap BUMN)

Jika kamu adalah seorang wiraswasta yang ingin mengajukan KPR Subsidi, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, seperti: 

  • Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Desa atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Laporan Keuangan Usaha sederhana (3-6 bulan terakhir).
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir.
  • Foto tempat usaha & aktivitas usaha.

Syarat dan Dokumen Wajib Pengajuan KPR Non-Subsidi

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahu (karyawan), atau 65 tahun (wiraswasta/profesional) saat kredit lunas. 
  • Status pekerjaan:
    • Tetap dengan minimal masa kerja 1-2 tahun (karyawan)
    • Usaha/praktek sudah berjalan minimal 2 tahun (wiraswasta/profesional). 

KPR rumah non-subsidi termasuk ke dalam sistem kredit yang tersedia untuk individu dan kelompok, sehingga dokumen kelengkapan yang disiapkan pun berbeda. 

Untuk dokumen pengajuan KPR non-subsidi yang diajukan oleh perorangan adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi e-KTP Pemohon & Pasangan (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Surat Nikah/Cerai (jika status menikah/cerai). 
  • Fotokopi NPWP Pribadi.
  • Slip gaji 3 bulan terakhir + Surat Keterangan Kerja + Rekening Koran 3 bulan terakhir (khusus untuk karyawan)
  • Laporan Keuangan usaha (Rugi/Laba), Rekening Koran usaha 6 bulan terakhir, NPWP Usaha, SIUP/NIB/TDP (khusus untuk wiraswasta)
  • Surat Izin Praktek + Rekening Koran (khusus untuk profesional seperti dokter, notaris, dll.)
  • Fotokopi Sertifikat (SHM/SHGB).
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi Bangunan) tahun terakhir.

Apa saja jenis KPR?

KPR Subsidi (FLPP)

Bunga flat 5% hingga lunas untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program Pemerintah

KPR Konvensional

Ketentuan bunga mengikuti pasar dengan plafon kredit yang lebih besar dan fleksibel.

Komersial

KPR Syariah

Tanpa bunga, menggunakan sistem margin (Murabahah). Cicilan pasti tetap sampai lunas.

Bebas Bunga

KPR Refinancing

Cairkan dana tunai dengan menjaminkan sertifikat rumah untuk renovasi atau modal bisnis.

Multiguna

KPR Take Over

Pindahkan cicilan ke bank baru untuk mendapatkan bunga promo yang lebih ringan.

Solusi Hemat

In-house KPR

Cicil langsung ke developer tanpa perantara bank. Tanpa BI Checking, proses cepat.

Tanpa Bank

KPR Berjenjang

Cicilan rendah di awal dan naik bertahap. Sangat cocok untuk milenial & karyawan muda.

Pilihan Milenial

Di Indonesia, ada beragam jenis KPR yang ditawarkan oleh bank. Setiap jenisnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pemohon atau nasabah. Berikut beberapa jenis kredit rumah yang ada di Indonesia. 

1. KPR Subsidi (KPR FLPP)

Program KPR Subsidi merupakan wujud nyata bantuan pemerintah yang ditujukan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Keistimewaan utamanya terletak pada suku bunga yang disubsidi sehingga nilainya rendah dan tetap (flat) sebesar 5% hingga lunas, serta uang muka yang sangat ringan. Mengingat sifatnya bantuan sosial, jenis ini memiliki aturan ketat terkait batasan maksimal gaji pemohon dan harga rumah yang boleh dibeli.

2. KPR Non-Subsidi (KPR Konvensional)

KPR Konvensional adalah produk komersial bank di mana ketentuan bunga dan plafon kredit mengikuti kebijakan pasar. Biasanya, bank akan memberikan penawaran bunga tetap (fixed rate) selama 1 hingga 5 tahun pertama untuk menarik nasabah. Namun, setelah periode promo tersebut habis, suku bunga akan berubah menjadi mengambang (floating) mengikuti naik-turunnya suku bunga acuan bank.

3. KPR Syariah

Jika mengutamakan prinsip syariat Islam dalam bertransaksi, KPR Syariah bisa jadi pilihan. Jenis KPR ini menawarkan akad jual-beli (Murabahah) atau kepemilikan bertahap (Musyarakah Mutanaqisah).

Berbeda dengan bank konvensional yang berbasis bunga, bank syariah mengambil margin keuntungan yang disepakati di awal akad. Jadi, cicilan KPR Syariah setiap bulannya tidak akan pernah naik dari awal hingga akhir tenor, terlepas dari suku bunga bank. 

4. KPR Refinancing (Multiguna)

Tahukah kamu bahwa rumah yang sudah dimiliki bisa menjadi sumber dana tunai? Fasilitas refinancing memungkinkan Pins untuk menjaminkan kembali sertifikat rumah atas nama sendiri kepada bank. Hal ini bertujuan agar kamu bisa mendapatkan pinjaman uang tunai. 

Mengingat sifatnya yang multiguna, kamu bisa memanfaatkan KPR Refinancing untuk berbagai kebutuhan lain. Sebut saja, biaya renovasi rumah, modal ekspansi bisnis, atau biaya pendidikan anak. Keunggulan lainnya adalah bunga yang umumnya lebih rendah dibandingkan Kredit Tanpa Agunan (KTA). 

dengan bunga yang umumnya lebih rendah dibandingkan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

5. KPR Take Over

Jangan merasa terjebak bila cicilan KPR kamu terasa sudah terlalu berat akibat kenaikan bunga KPR. Itu sebabnya, KPR Take Over hadir sebagai solusi karena kamu bisa memindahkan sisa pokok pinjaman dari bank lama ke bank baru. 

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan promosi bunga yang lebih rendah di bank baru. Alhasil, cicilan bulanan menjadi lebih ringan atau tenor pinjaman dapat diperpendek agar cepat lunas. 

6. In-house KPR

In-house KPR adalah mekanisme cicilan cash bertahap yang dilakukan langsung antara pembeli dan pengembang perumahan. Jenis KPR ini tidak melibatkan bank sebagai perantara. 

Bagi yang ingin menghindari prosedur administrasi perbankan yang rumit atau terkendala riwayat kredit, cicilan kredit ke developer jadi solusi. Pasalnya, proses persetujuan KPR murni kebijakan pengembang (developer). 

Walaupun proses kreditnya cukup sederhana, kamu perlu siap dengan tenor yang cukup pendek, biasanya hanya 12–60 bulan. Ini tentu akan membuat cicilan bulanan jadi besar. 

7. KPR Berjenjang

KPR Berjenjang dibuat dengan pendekatan yang cukup unik karena menyasar kaum milenial atau karyawan muda. Konsep jenis KPR ini adalah meringankan keringanan beban cicilan di awal, ketika angsuran bulanan pada beberapa tahun pertama akan lebih kecil. 

Setelah itu, cicilan bulanan akan naik secara bertahap di tahun-tahun berikutnya. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa penghasilan dan karir nasabah akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. 

Apa saja bank yang menawarkan KPR?

Seorang pasangan muda berdiskusi dengan petugas bank mengenai pengajuan KPR, sambil meninjau dokumen dan rencana keuangan untuk menghindari penolakan dari bank.
Source: Freepik

Setelah mengetahui sejumlah informasi tentang KPR, Pins jadi tertarik untuk menggunakan sistem kredit ini agar mendapatkan rumah impian bukan? Apabila tertarik, tetapi masih bingung kira-kira bank apa saja di Indonesia yang memiliki program Kredit Pemilikan Rumah, berikut ini Pinhome bagikan sejumlah daftar bank untuk KPR yang bisa dipilih oleh Pins melalui Pinhome agar lebih mudah proses pengajuannya.

KPR BRI

Bank BRI termasuk salah satu bank yang memiliki program KPR dan bisa dimanfaatkan oleh Pins. Di bank ini terdapat tiga produk yang ditawarkan yaitu KPR/ A Primary dengan suku bunga fixed 5% dan tenornya 15-20 tahun. Selanjutnya ada KPR/ A Secondary dengan suku bunga fixed 7,50% dan tenornya 5-20 tahun. Terakhir ada Take Over dengan suku bunga fixed 7,50% dan tenornya 5-20 tahun.

Syarat-syarat untuk mengajukan KPR BRI adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia maksimal 60 tahun bagi karyawan dan 65 tahun bagi pengusaha
  • Minimal masa kerja 2 tahun bagi karyawan dan 3 tahun bagi pengusaha
  • Jenis profesi yang bisa mengajukan KPR adalah karyawan, pengusaha, dan tenaga profesional
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR BCA

Bank BCA menawarkan sejumlah program KPR yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan. Beberapa program tersebut terdiri dari suku bunga fixed, suku bunga fixed dan cap, dan suku bunga fixed berjenjang 8-10 tahun. Suku bunga yang diterapkan di Bank BCA sendiri mulai dari 2,79%, hingga 10,10%. Untuk persyaratannya sendiri adalah sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal bekerja 1 tahun di perusahaan yang sama atau total bekerja 2 tahun
  • Profesional atau pengusaha lama bekerja minimal 2 tahun
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Maksimal usia pengusaha atau profesional adalah 66 tahun
  • Maksimal usia karyawan adalah 56 tahun
  • Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor
  • Pemohon wajib menutup asuransi jiwa dan kebakaran
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR BTN

KPR BTN menawarkan tiga program pinjaman yaitu KPR/A Primary, KPR/A Second, dan Take Over dengan suku bunga fixed 4,99% dan tenor pinjaman 14-30 tahun. Berikut ini adalah syarat-syarat KPR BTN yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Wajib menutup asuransi jiwa
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT
  • Usia minimal 21 tahun
  • Usia maksimal karyawan 55 tahun, pegawai negeri 56 tahun, dan profesional serta pengusaha 65 tahun
  • Status pekerjaan karyawan, pegawai negeri, pengusaha, profesional, anggota partai, dan anggota legislatif
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BTN pemohon
  • Minimal masa kerja 1 tahun untuk setiap profesi
  • Melampirkan dokumen pribadi

Sedangkan untuk syarat KPR subsidi BTN adalah sebagai berikut ini:

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah,
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo,
  • Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas,
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil,
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku,
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR,
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

KPR Bank Mandiri

KPR Bank Mandiri menawarkan tiga program pinjaman yaitu dengan suku bunga 3,95% fixed selama 3 tahun dan tenor minimal 12 tahun. Lalu suku bunga 4,95% fixed selama 3 tahun dan tenor minimal 10 tahun, terakhir ada suku bunga 5,95% fixed selama 3 tahun dan tenor minimal 9 tahun.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk meminjam di Bank Mandiri:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun
  • Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha dan profesional
  • Minimal 3 bulan pengalaman kerja (termasuk pengalaman kerja sebelumnya sebelum berstatus karyawan tetap) di perusahaan yang sedang digeluti
  • Minimal 2 tahun pengalaman (dibuktikan dengan surat izin usaha/praktik) untuk pengusaha atau profesional
  • Penghasilan yang dapat dibuktikan dan diverifikasi
  • Minimal pendapatan Rp2,5 juta per bulan (non Jabodetabek) dan Rp3,5 juta per bulan (Jabodetabek)
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR BNI

KPR BNI menawarkan sejumlah program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Pilihan bunganya ada tiga yaitu fixed dan floating, fixed hingga lunas, dan berjenjang. Suku bunganya sendiri mulai dari 2,75%, hingga 10,75% dengan tenor pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun. Adapun syarat KPR BNI adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun
  • Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha dan profesional
  • Minimal kerja 2 tahun bagi pegawai yang belum go public dan 1 tahun bagi telah go public
  • Tidak ada batasan minimal kerja bagi ASN
  • Minimal 2 tahun bekerja untuk pengusaha dan tenaga profesional
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR BJB

KPR BJB menawarkan empat program yaitu KPR Pembelian Baru, KPR Gaul, KPR Take Over, dan KPR Top Up. Suku bunganya 6,88% fix 3 tahun pertama, CAP tahun ke-4 dan selanjutnya bunga floating. Kemudian ada juga suku bunga 7,88% fix 5 tahun, CAP tahun ke-6 dan selanjutnya floating. Sedangkan untuk fixed rate 5% sepanjang waktu hanya berlaku bagi bjb KPR FLPP.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR ke Bank BJB adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan pekerjaannya karyawan atau profesional, atau pengusaha, atau pensiunan
  • Usia minimal pemohon adalah 21 tahun atau sudah menikah
  • Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen penghasilan

KPR Danamon

KPR Danamon menawarkan beberapa program yaitu KPR, KPA (untuk apartemen), KPPR (perbaikan dan pembangunan rumah), KSB (Kavling Siap Bangun), KPR Danamon Lebih, Kredit Multi Guna, Take Over, dan Top Up Pinjaman. Suku bunga yang ditawarkan beragam mulai dari 3,88%, hingga 6,38% dan tenor pinjaman 10-20 tahun.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR ke Bank Danamon adalah berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia, usia minimal 21 tahun untuk belum menikah dan 18 tahun untuk menikah
  • Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha dan profesional
  • Minimal pendapatan per bulan Rp5.000.000 
  • Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan istri dan suami)
  • Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan

KPR Bank Permata

KPR Bank Permata menawarkan sejumlah program KPR yaitu PermataME KPR, Permata KPR Bijak, Permata KPR Cicilan Tetap, Take Over, Multiguna, dan KPR Syariah. Suku bunganya dimulai dari 6,5 % hingga 10,5% dengan masa kredit mulai dari 1 tahun, hingga 30 tahun.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti program KPR Bank Pertama adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia/WNI
  • Perorangan, bukan badan usaha
  • Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun untuk karyawan atau maksimum 65 tahun untuk pengusaha/profesional saat kredit berakhir
  • Memiliki penghasilan tetap dan berkesinambungan
  • Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan

KPR CIMB Niaga

KPR CIMB Niaga menawarkan tiga program KPR yaitu KPR Primary, Secondary, dan Syariah. Suku bunga yang diterapkan mulai dari 4,75% hingga 5,75% dengan masa fixed 3-5 tahun dan tenornya 7-25 tahun. Persyaratan yang dibutuhkan untuk meminjam di CIMB Niaga yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 58 tahun untuk karyawan dan 70 tahun untuk pengusaha dan profesional 
  • Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan

KPR Bank Mayapada

KPR Bank Mayapada menawarkan tiga program KPR yaitu KPR myHome Loan Bank Mayapada dengan suku bunga 1-3 tahun fixed 4,5%, 4-6 tahun fixed 7,5 %, dan 7-9 tahun fixed 9%, adapun tenor maksimalnya adalah 20 tahun. Kemudian ada KPR Citra Raya Tangerang – Cikupa dengan suku bunga 1-3 tahun fixed 4,30%, 4-6 tahun fixed 7,60%, dan 7-20 tahun fixed 9,60%. Terakhir adalah KPR Agung Sedayu Group dengan suku bunga 1-3 tahun fixed 4,65%.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan KPR di Bank Mayapada adalah sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • 21 – 60 tahun / sampai dengan usia pensiun (karyawan)
  • 21 – 70 tahun (pengusaha)
  • Lama bekerja atau berusaha minimum 2 tahun
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR Bank OCBC

KPR Bank OCBC menawarkan tiga program yaitu KPR Easy Star dengan suku bunga 5,75% tenor 3 tahun dan masa kredit fixed adalah 10-25 tahun. Kemudian ada KPR Kendali dengan suku bunga 4,75% tenor 1 tahun dengan masa kredit fixed adalah 1-25 tahun. Terakhir adalah Multiguna dengan suku bunga 8,5% tenor 1 tahun dengan masa kredit fixed adalah 1-15 tahun. 

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pins apabila tertarik untuk mengajukan pinjaman ke Bank OCBC adalah:

  • Nasabah merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Nasabah harus berusia minimal 21 tahun
  • Nasabah telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap, wiraswasta, ataupun profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun bagi profesional atau wiraswasta
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR Maybank

KPR Maybank menawarkan sejumlah program KPR yaitu KPR Primary dengan suku bunga 3,65% fixed 3 tahun dengan minimal tenor 8 tahun serta bunga 4,25% fixed 5 tahun dengan tenor minimal 12 tahun. Selanjutnya KPR Secondary dengan bunga 4,65% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun dan bunga 4,90% fixed 5 tahun dengan tenor 12 tahun.

Untuk KPR Take Over, Maybank menawarkan bunga sebesar 4,65% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun dan bunga 4,90% fixed 5 tahun dengan tenor minimal 12 tahun. Semua program tersebut memiliki jangka waktu pinjaman maksimal 20 tahun. 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) atau 65 tahun (untuk pengusaha/ profesional) pada saat jatuh tempo kredit
  • Memiliki pendapatan rutin setiap bulan
  • Lama kerja minimal 2 tahun atau lama usaha minimal 3 tahun
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR Bank Mega

KPR Bank Mega menawarkan program KPR Mega Griya dengan suku bunga mulai dari 3,79% hingga 9,99% dengan sistemnya fixed untuk 3 tahun dan kemudian dilanjutkan dengan sistem floating. Jangka waktu pinjamannya sampai dengan 30 tahun. 

Kemudian untuk program KPR Flexi Home merupakan program syariah Bank Mega yang tidak menerapkan bunga, denda, dan penalti serta pinjamannya hingga 20 tahun. Persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa meminjam di Bank Mega adalah berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pengusaha atau professional
  • Lama kerja minimal 2 tahun dan lama usaha atau membuka profesi minimal 3 tahun
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR KB Bank

KPR KB Bank menawarkan program KPR Primary dengan suku bunga 4,50% fixed 3 tahun minimal tenor 10 tahun serta suku bunga 5,99% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 15 tahun. Kemudian ada program KPR Secondary dengan suku bunga 5,99% fixed 3 tahun dan minimal tenor 10 tahun lalu ada suku bunga 6,99% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 15 tahun. 

Untuk KPR Take Over, suku bunga yang diterapkan adalah 4,50% fixed 3 tahun dengan minimal tenor 10 tahun dan suku bunga 5,99% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 15 tahun. Adapun masa kredit yang diterapkan di bank ini adalah 10-25 tahun. Persyaratan yang dibutuhkan adalah WNI dengan usia 21 tahun – 60 tahun dan melampirkan dokumen pribadi yang dibutuhkan oleh KB Bank.

KPR Commonwealth Bank

KPR Commonwealth Bank menawarkan dua program KPR yaitu Secondary dan Take Over. Untuk Secondary sendiri suku bunga yang diterapkan mulai dari 5,50% fixed 2 tahun dengan tenor minimal 5 tahun lalu ada juga suku bunga 5,99% dengan fixed 3 tahun dan tenor minimal 6 tahun.

Untuk Take Over sendiri bunga mulai dari 5,50% fixed 2 tahun dengan minimal tenor 5 tahun serta ada juga bunga 5,99% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 6 tahun. Adapun jangka waktu pinjaman kredit di Commonwealth Bank adalah 5-20 tahun. Persyaratan yang perlu dipenuhi adalah berikut ini:

  • Usia minimal 21 tahun maksimal 60 tahun pada saat kredit berakhir (untuk karyawan) 70 tahun pada saat kredit berakhir (untuk wiraswasta/professional)
  • Lama bekerja dan usaha minimal 2 tahun
  • Warga Negara Indonesia
  • Melampirkan dokumen pribadi dan dokumen jaminan

KPR Standard Chartered

KPR Standard Chartered menawarkan dua program yaitu KPR Home Suite dan KPR Home Suite Take Over. Untuk yang Home Suite, suku bunga yang ditawarkan mulai dari 6,75% fixed untuk 1 tahun dan suku bunga 7% fixed untuk 2 tahun, maksimal tenornya sendiri hingga 20 tahun. 

Kemudian untuk program Take Over, suku bunga yang ditawarkan 10,50% dengan tenor 1-20 tahun. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk melakukan pinjaman di Standard Chartered adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Rekening di Standard Chartered Bank
  • Usia minimal 21 tahun maksimal 75 tahun saat cicilan berakhir
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Bukan badan usaha
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR Bank UOB

KPR Bank UOB menawarkan tiga program yaitu Primary, Secondary, dan Take Over. Untuk program Primary, suku bunga yang ditawarkan mulai dari 3,85% fixed 3 tahun dengan minimal tenor 10 tahun. Sedangkan untuk program Secondary dan Take Over, suku bunganya adalah 4,15% fixed 3 tahun dengan tenor minimal 10 tahun. Masa waktu pinjaman di Bank UOB mulai dari 10 tahun hingga 30 tahun.

Jika berminat untuk mengambil program KPR Bank UOB, berikut ini syarat-syaratnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Perorangan (bukan badan usaha)
  • Minimum usia 21 tahun atau telah menikah
  • Usia maksimal pada akhir masa kredit adalah 60 tahun (usia pensiun untuk karyawan) dan 70 tahun untuk pengusaha atau profesional
  • Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 10 juta per bulan (single atau joint income)
  • Pembayaran cicilan KPR UOB melalui rekening TMRW Everyday (atau rekening tabungan UOB lainnya).
  • Melampirkan dokumen pribadi

KPR Bank BWS

KPR Bank BWS atau Bank Woori Saudara menawarkan sejumlah program yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Pins. Adapun suku bunga yang ditawarkan mulai dari 4,35%-7,99% dengan masa fixed mulai dari 3-10 tahun, adapun tenornya mulai dari 7-20 tahun.

Persyaratan yang diperlukan untuk bisa meminjam di Bank BWS adalah berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • 21 tahun atau sudah menikah sampai dengan maksimal 55 tahun untuk karyawan dan maksimum 65 tahun untuk wiraswasta/ profesional pada saat jangka waktu berakhir.
  • Melampirkan dokumen pribadi dan jaminan

KPR Panin Bank

KPR Panin Bank menawarkan dua program KPR yaitu Primary dan Secondary. Suku bunga yang ditawarkannya bervariasi dan bisa disesuaikan oleh Pins yaitu 5,75% fixed 1-3 tahun, lalu 8,75% fixed 4-6 tahun, 9,90% fixed 7015 tahun, dan 12,50% fixed 15-20 tahun. Minimal tenor yang diterapkan adalah 8 tahun dengan maksimal tenornya 20 tahun.

Apabila Pins berminat untuk mengajukan KPR ke Panin Bank, syarat yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Batas usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Karyawan tetap/profesional/wiraswasta
  • Batas usia maksimal 55 tahun untuk karyawan
  • Batas usia maksimal 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta
  • Melampirkan dokumen pribadi

Bagaimana cara menghitung biaya dan cicilan KPR?

Beberapa orang mungkin hanya fokus mengumpulkan dana untuk uang muka atau down payment. Nyatanya, proses pengajuan KPR tetap memerlukan sederet biaya ekstra yang jumlahnya cukup besar, bahkan bisa mencapai 10–15% dari harga rumah. 

Agar cashflow kamu tidak terganggu, berikut rincian lengkap komponen biaya KPR yang wajib kamu hitung. 

1. Uang Muka (DP) & Booking Fee

Uang muka dan booking fee adalah modal awal yang wajib disetor. Walaupun Bank Indonesia saat ini melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) yang memungkinkan DP 0%, kebijakan ini kembali pada profil risiko masing-masing bank.

  • Booking Fee (Tanda Jadi): Biasanya Rp2 juta–Rp10 juta, dibayarkan ke developer untuk mengunci unit agar tidak dijual ke orang lain.
  • Uang Muka (Down Payment): Umumnya berkisar antara 5% hingga 20% dari harga rumah. Jika rumah seharga Rp500 juta dan DP 10%, Pins harus menyiapkan dana tunai Rp50 juta.

2. Biaya “Pajak Pembeli” (BPHTB)

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang wajib dibayarkan pembeli ke pemerintah daerah sebelum akad kredit dilakukan. 

Rumusnya: 5% x (Harga Transaksi – Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak/NPOPTKP).

3. Biaya Administrasi Perbankan

Sebelum dana pinjaman cair, bank akan memotong atau menagih biaya administrasi pengurusan kredit, seperti: 

  • Biaya Provisi (1% dari total plafon pinjaman)
  • Biaya Pengurusan Dokumen (Rp500,000 – Rp1,000,000 atau persentase kecil)
  • Biaya Appraisal (Rp500,000 – Rp1,500,000)

4. Biaya Legalitas & Notaris

Bank menunjuk notaris rekanan untuk mengurus dokumen hukum agar agunan (rumah) aman secara legal dengan biaya sebagai berikut: 

  • Biaya Akta Jual Beli (AJB)
  • Biaya Balik Nama (BNN)
  • Cek Sertifikat
  • Biaya Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)

Total biaya notaris ini sangat bervariasi, namun siapkan anggaran sekitar 3-5% dari plafon kredit.

5. Biaya Asuransi

Bank juga mewajibkan dua jenis perlindungan untuk meminimalisir risiko kerugian yang tentu masuk dalam biaya tersembunyi dalam KPR. 

Pertama, ada asuransi jiwa yang bertujuan melunasi sisa utang KPR jika peminjam meninggal dunia. Jadi, utang KPR tidak diwariskan keluarga. Selain itu, ada juga asuransi kebakaran yang melindungi aset fisik rumah dari risiko kebakaran. 

6. Biaya “Tersembunyi” & Dana Mengendap

Selain biaya di atas, ada pos pengeluaran lain yang kerap luput dari perhitungan, yaitu: 

  • Blokir Angsuran (Saldo Ditahan biasanya 1–2x jumlah cicilan KPR di rekening autodebet sebagai jaminan pembayaran)
  • Biaya Penalti Pelunasan (Denda 1–3% dari sisa pokok utang jika berniat melunasi KPR lebih cepat). 
Coba Simulasi KPR Sekarang

Hitung cicilan bulanan dan total biaya awal rumah impianmu dengan akurat.

Apa saja pertanyaan yang wajib ditanyakan saat ambil KPR?

investasi-cicilan-kpr

Dalam membeli rumah KPR setidaknya ada beberapa pertanyaan yang kerap ditanyakan dan perlu Pins ketahui jawabannya sebelum mengikuti program KPR. 

1. Berapa lama masa bunga fixed dan berapa prediksi bunga floating-nya?

Tanyakan berapa tahun bunga promo (tetap/bunga flat) berlaku. Yang lebih penting, tanyakan berapa perkiraan suku bunga floating (mengambang) yang berlaku saat ini setelah masa promo habis.

2. Apakah ada batas maksimal (cap) kenaikan suku bunga?

Tanyakan apakah bank menerapkan sistem Capped Rate. Artinya, meskipun suku bunga pasar naik tinggi, kenaikan bunga KPR Anda dibatasi di angka tertentu. 

3. Berapa total biaya di awal (pra-realisasi) selain DP?

Tanyakan rincian nominal untuk biaya provisi, administrasi, appraisal, notaris, dan asuransi. Minta simulasi tertulis agar Pins bisa menyiapkan dana tunai yang cukup sebelum akad.

4. Apakah asuransi jiwa menutup seluruh sisa pinjaman?

Pastikan asuransi jiwa yang kamu bayar bersifat full cover. Artinya, jika debitur meninggal dunia, asuransi akan melunasi seluruh sisa utang KPR. Tanyakan juga apakah premi asuransi harus bayar tunai atau bisa dimasukkan ke dalam plafon kredit.

5. Berapa lama proses persetujuan (SP3K) keluar?

Tanyakan SLA (Service Level Agreement) dari proses persetujuan KPR atau estimasi waktu kerja bank. Apakah 14 hari kerja atau bisa sampai satu bulan?

6. Bagaimana jika saya mengalami kesulitan bayar di masa depan?

Tanyakan prosedur restrukturisasi kredit. Apakah bank kooperatif dalam memberikan keringanan seperti perpanjangan tenor atau penundaan bayar (grace period) jika suatu saat kondisi ekonomi kamu sedang sulit?

Bagaimana pengaturan hukum KPR di Indonesia?

Negara mengakui bahwa memiliki hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga negara. Namun, karena harga properti yang tinggi sering kali menjadi penghalang bagi masyarakat menengah ke bawah untuk membeli secara tunai, KPR hadir sebagai solusi legal yang diakui negara. Agar proses ini aman dan adil, pemerintah telah menetapkan payung hukum yang kuat.

Regulasi KPR

Pemerintah sangat serius membantu masyarakat memiliki rumah melalui berbagai aturan resmi. 

Pertama, melalui Peraturan Menteri PUPR No. 35 Tahun 2021, pemerintah menyediakan fasilitas subsidi (seperti FLPP). Hal ini bertujuan agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan pembiayaan perumahan yang murah dan ringan.

Selain itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan aturan (PBI No. 23 Tahun 2021) yang mengatur batasan rasio kredit atau Loan to Value (LTV). Aturan ini dibuat agar bank tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit. Aturan ini juga mengatur besaran uang muka yang aman bagi stabilitas ekonomi.

Perlindungan Terhadap Nasabah Pengguna KPR

Sebagai nasabah KPR, kamu berstatus sebagai “Konsumen” yang dilindungi penuh oleh hukum agar tidak dirugikan oleh pihak bank atau developer. Berikut UU yang mengatur perlindungan terhadap nasabah pengguna KPR. 

  • Hak Konsumen: Sesuai UU Perlindungan Konsumen, pengguna berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa perbankan.
  • Kejelasan Kontrak: perjanjian dalam KPR akan dianggap sah saat ada kesepakatan harga dan barang, meski rumah belum jadi (sesuai KUHPerdata). Namun, UU melarang bank membuat aturan atau “klausula baku” yang letak dan bentuknya sulit dibaca atau dipahami nasabah. Jadi, tidak boleh ada “pasal jebakan” yang tersembunyi.
  • Tanggung Jawab Bank: Berdasarkan aturan OJK (POJK No. 6 Tahun 2022), bank sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib bertanggung jawab jika nasabah mengalami kerugian akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak bank atau stafnya.

Mengambil KPR adalah keputusan besar, jadi pastikan Pins memilih cicilan yang benar-benar sesuai kemampuan. Jangan terburu-buru, bandingkan penawaran bank, dan baca kontrak dengan teliti sebelum tanda tangan. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa segera menempati rumah impian dengan hati tenang.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © www.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download