Dipublikasikan oleh Maria Talitakumi dan Diperbarui oleh Maria Talitakumi
Apr 5, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Seiring isu mengenai apa yang dimaksud dengan investasi bodong itu meluas, banyak orang yang kini ketakutan untuk mulai berinvestasi. Namun, apabila masyarakat terus-terusan ketakutan akan penipuan investasi, lantas kapan masyarakat akan belajar?
Untuk mengantisipasi hal tersebut, artikel ini akan memberikan pandangan kepada Pins yang ingin berinvestasi tanpa harus takut mendapat investasi bodong. Mari simak selengkapnya berikut ini.
Baca juga: 3 Contoh Surat Kuasa untuk Mengambil Sertifikat Rumah
Sebelum mulai mengenali ciri-ciri dari investasi bodong, ada baiknya apabila Pins mengenali apa sebenarnya investasi bodong itu.
Jadi, investasi bodong adalah jenis investasi yang meminta sejumlah uang kepada investor untuk menanamkan modal pada bisnis tertentu. Namun sebenarnya bisnis tertentu itu tidak pernah ada, alias bisnis bohongan.
Ketika investor sudah berhasil dikelabui, nantinya uang yang telah oknum terima akan mereka bawa kabur. Sayangnya, tidak semua investor sadar dengan hal ini, sebab iming-iming yang oknum berikan terdengar menjanjikan sehingga mereka mudah percaya.
Mengerikan juga, ya? Apalagi investasi bodong ini ternyata banyak jenisnya, lho. Ketahui selengkapnya berikut ini.
Yang sering mengkhawatirkan para investor adalah ternyata investasi bodong cukup bervariasi jenisnya. Jenis disini maksudnya adalah bentuk atau program yang berbeda-beda.
Berikut jenis investasi bodong yang wajib Pins ketahui.
Pertama, investasi bodong yang mungkin cukup umum edarannya di Indonesia adalah investasi online yang tak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan. Meskipun memang investasi online terlihat mudah, akan lebih baik jika Pins betul-betul mengeceknya terlebih dahulu.
Investasi yang ditawarkan oleh oknum tak bertanggung jawab itu sering memiliki instrumen investasi yang beragam. Contohnya saham, reksadana, emas, valuta asing, dan juga P2P lending.
Namun harus tetap Pins ingat, bahwa investasi online yang aman hanyalah investasi yang berada dalam izin OJK. Apabila investasi yang Pins akan coba itu belum berizin, jangan coba-coba untuk melanjutkannya lebih jauh.
Jenis investasi bodong ini cukup sering berhasil dalam mengelabui masyarakat. Sebab investasi ini terkemas dalam bentuk arisan yang melibatkan sejumlah orang, sehingga investasi bodong ini terkesan menjanjikan.
Sistem kerja arisan bodong ini adalah setiap orang wajib menyetorkan uang dalam jumlah tertentu setiap bulan. Kemudian pada tanggal yang telah ditentukan, arisan akan dikocok, dan disitulah orang yang mendapatkan arisan akan terpilih.
Namun dalam sistem arisan bodong, oknum akan mencoba menipu dengan membawa kabur uang sebelum tanggal arisan. Inilah yang cukup mengkhawatirkan ibu-ibu komplek pada umumnya, sebab mereka sering mempercayakan uang mereka saat arisan.
Tetapi arisan bodong ini bukan berarti sulit untuk Pins kenali. Misalnya, apabila arisan yang akan Pins ikuti terlihat memiliki jumlah besar dan iming-iming yang tidak masuk akal, coba untuk segera menghindarinya.
Sayangnya, hingga kini arisan bodong masih beredar luas di masyarakat. Ini yang membuat ibu-ibu harus banyak belajar mengenai investasi lebih dalam, sehingga mereka akan tahu ciri-ciri investasi bodong yang cukup merugikan.
Saat koperasi biasa masyarakat percayai untuk menyimpan uang, ternyata banyak juga oknum nakal yang mengatasnamakan koperasi.
Koperasi bodong ini sama halnya dengan arisan bodong, yaitu mengajak orang-orang untuk menyimpan uang namun berakhir dibawa kabur oleh oknum tak bertanggung jawab.
Orang-orang yang berminat untuk menyimpan uangnya di koperasi akan diberi penawaran atau iming-iming menarik, sehingga mereka mudah percaya. Namun sekali lagi, Pins harus berhati-hati dengan penawaran yang tidak masuk akal, ya!
Baca juga: Kenali Investasi Surat Utang Negara dan Cara Membelinya
Nah, setelah mengetahui apa itu investasi bodong dan beberapa jenisnya, bisakah Pins mengetahui ciri-cirinya agar tidak tertipu?
Apabila Pins masih kesulitan dalam melacak ciri-cirinya, mari simak keterangan berikut ini dengan seksama.
Ya, apabila Pins sudah mengetahui gelagat oknum investasi bodong yang menawarkan keuntungan terlampau tinggi, sebaiknya Pins segera menjauh.
Memang, tujuan sebenarnya dari investasi adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya, namun keuntungan yang bisa Pins dapat biasanya tidak akan terlalu tinggi, atau masih di ambang batas wajar.
Secara umum, keuntungan dari investasi jangka panjang adalah berkisar antara 15-20%. Apabila Pins mendapat tawaran return atau keuntungan lebih dari itu, Pins patut untuk mencurigainya. Apalagi apabila jangka waktunya sangat singkat.
Jadi, cobalah untuk membandingkan return atau keuntungan yang ditawarkan dengan suku bunga bank atau deposito. Apabila keuntungan investasi jauh melampaui bunga serta deposito, maka dapat Pins pastikan bahwa investasi tersebut bodong.
Kemudian, ciri-ciri kedua investasi bodong adalah adanya janji bahwa keuntungan akan kamu dapat dalam waktu singkat. Padahal, prinsip dasar investasi adalah semakin pendek jangka waktu serta risikonya, maka kemungkinan return atau keuntungan semakin rendah.
Investasi yang sesungguhnya memiliki prinsip bahwa semakin panjang jangka waktu investasi serta risikonya, maka kemungkinan untung semakin besar.
Kesimpulannya, waspadai investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, apalagi dengan risiko yang minim. Sudah pasti bahwa investasi tersebut tidak dapat kamu percayai.
Dalam hal investasi, perizinan adalah wajib hukumnya. Perizinan sebuah investasi harus didapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi. Apabila investasi yang ingin kamu ikuti sudah terdaftar OJK, maka Pins bisa mempercayai investasi tersebut.
Jangan coba menyia-nyiakan waktu dan uangmu pada investasi yang tidak jelas perizinannya.
Nah, karakteristik investasi yang satu ini juga sangat mencurigakan. Pasalnya banyak orang yang telah terjerumus dengan ciri investasi seperti ini, dan oknum berusaha menjerumuskan mereka dengan janji-janji manis.
Apalagi jika oknum sudah terlihat terlalu mendesak agar Pins segera mencari nasabah baru, pastikan Pins segera menjauh darinya, ya!
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, terdapat beberapa perusahaan investasi bodong yang telah masuk dalam daftar. Apa saja perusahaan tersebut? Mari simak selengkapnya berikut ini.
Perusahaan yang satu ini merupakan sumber investasi bodong dengan sistem pembayaran tak berizin. Smart In Pays berdiri pada tahun 2018 dan saat ini telah dinyatakan tidak legal oleh OJK.
Perusahaan investasi bodong menurut OJK lainnya adalah PT Tiara Global Propertindo. Oknumnya telah terbukti menawarkan investasi kepada masyarakat tanpa izin OJK.
Perusahaan ini merupakan salah satu oknum investasi bodong yang menjual robot forex dengan skema ponzi tanpa izin.
Bagaimana? Apakah Pins pernah mendengar beberapa nama perusahaan tersebut?
Kesimpulannya, tidak semua perusahaan investasi bodong telah dinyatakan ilegal oleh OJK. Jadi, pastikan Pins selalu waspada terhadap ciri-ciri investasi bodong, ya!
Baca juga: Keuntungan Investasi Rumah yang Perlu Kamu Tahu!
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Samesta Bumi Cikal Kasih dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© www.pinhome.id